[UPDATE] Kabar Baik! Kasus Aktif COVID-19 RI Kini di Bawah 7.000

Angka kematian harian naik menjadi sembilan jiwa

Jakarta, IDN Times - Situasi pandemik COVID-19 di Indonesia saat ini masih terkendali meski muncul ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi akhir tahun 2021 hingga awal 2022. Data Satgas Penanganan COVID-19 pada Senin (6/12/2021) menunjukkan, jumlah kasus aktif turun hingga di bawah 7.000, yakni 5.642 kasus. Kasus aktif menggambarkan jumlah warga yang masih menjalani perawatan atau isolasi karena COVID-19. 

Sementara, angka kasus harian masih bertambah. Pada hari ini dilaporkan bertambah 130 kasus baru COVID-19, sehingga akumulasinya menjadi 4.257.815 kasus. Angka kasus harian yang dilaporkan pada hari ini lebih rendah dibandingkan pada Minggu (5/12/2021).

Sedangkan, angka kematian harian pada hari ini bertambah sembilan jiwa. Angka ini meningkat bila dibandingkan kemarin yang dilaporkan empat jiwa yang meninggal akibat COVID-19. Maka, akumulasi warga Indonesia yang meninggal akibat COVID-19 sejak awal pandemik mencapai 143.876 jiwa. 

Sementara, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 4.108.297 jiwa. Meski kondisi pandemik masih landai, tetapi pemerintah tidak ingin kecolongan varian Omicron masuk ke Tanah Air.

Lalu, apa saja langkah yang dilakukan untuk mencegah agar varian baru itu tidak masuk ke Indonesia?

1. Nyaris 100 juta warga Indonesia yang telah divaksinasi penuh dua dosis

[UPDATE] Kabar Baik! Kasus Aktif COVID-19 RI Kini di Bawah 7.000Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Uni Lubis)

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah warga yang telah divaksinasi dua dosis nyaris mendekati 100 juta warga. Total warga yang telah menerima vaksin dua dosis yakni 99.225.572. Meski target yang harus menerima vaksinasi penuh yakni 208 juta jiwa untuk mencapai kekebalan imunitas. 

Berdasarkan data dashboard vaksin Kementerian Kesehatan, masih ada beberapa provinsi yang cakupan vaksinasinya di bawah 50 persen. Salah satu provinsi dengan cakupan vaksinasi terendah yakni Papua, hanya 26,4 persen. 

Sedangkan, penerima dosis penguat vaksin COVID-19 telah mencapai 1.247.407. Pemerintah berencana memberikan vaksin penguat atau booster bagi warga biasa mulai 2022. Rencananya, vaksin itu tidak lagi diberikan secara cuma-cuma. 

Baca Juga: Epidemiolog UI Ragu Bakal Terjadi Lonjakan COVID Akhir Tahun, Kenapa?

2. Jumlah orang yang dites COVID-19 mencapai 200.460

[UPDATE] Kabar Baik! Kasus Aktif COVID-19 RI Kini di Bawah 7.000Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sementara, berdasarkan data jumlah orang yang dites dalam kurun waktu 24 jam mencapai 200.460 orang. Sebanyak 183.513 orang di antaranya menggunakan antigen, sedangkan 16.677 orang dengan PCR. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan dalam situasi pandemik yang melandai seperti saat ini, sulit mendorong orang yang menjadi kontak erat pasien untuk tes COVID-19. Mereka yakin tidak akan tertular. 

3. Pemerintah bakal membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain

[UPDATE] Kabar Baik! Kasus Aktif COVID-19 RI Kini di Bawah 7.000Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Sementara, agar tidak ada lonjakan kasus usai Natal dan Tahun Baru 2022, maka pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya, kebijakan tersebut dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan cara kedua yang bakal diterapkan oleh pemerintah, yakni membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya. Implementasi pembatasan pergerakan ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas maupun Kementerian Perhubungan yang terbaru.

"Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat, terlindungi, dan mencegah importasi kasus," kata Wiku pada 18 November 2021. 

Bila melihat pernyataan Wiku, diduga kebijakan yang bakal diberlakukan yakni penerapan tes swab PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi. Selain itu, durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional juga bakal ditambah menjadi 10 hari. Wacana itu sudah sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. 

Cara ketiga yang bakal diterapkan pemerintah yakni memperketat implementasi protokol kesehatan di seluruh fasilitas publik yang setara dengan PPKM Level 3. PPKM Level 3 ini, kata Wiku, akan diterapkan secara nasional. Satgas penerapan prokes 3M pun akan dibentuk.

"Penetapan ini dilakukan untuk menjamin kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman, seiring dengan tren mobilitas masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga: Menkes: Bila Terjadi Lonjakan COVID, Kepala Negara G20 Takut ke Bali

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya