[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 Tambah 329, Kematian Jadi 161 Ribu

5 pasien meninggal akibat COVID-19 di Jawa Tengah

Jakarta, IDN Times - Memasuki Ramadan 2023, kasus harian COVID-19 masih tetap ditemukan meski angkanya tidak signifikan. Dalam 24 jam terakhir, satgas penanganan COVID-19 mencatat ada 329 penambahan kasus baru. Maka, akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air sejak Maret 2020 mencapai 6.744.362. 

Sedangkan, pasien yang sembuh bertambah 430. Maka, akumulasi pasien yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 6.578.937. 

Di sisi lain, pasien yang meninggal akibat COVID-19 juga masih ditemukan. Angkanya mencapai 6 pasien. Dengan adanya penambahan tersebut maka akumulasi pasien yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 161 ribu jiwa. 

Kasus aktif pun masih tergolong tinggi meski pemberian vaksin booster sudah masuk ke booster kedua. Kasus aktif tercatat mencapai 4.425. Angka ini menandakan jumlah pasien yang tengah dirawat atau menjalani isolasi mandiri karena terinfeksi virus Sars-CoV-2. 

Lalu, di daerah mana angka kematian harian tertinggi COVID-19 ditemukan?

1. Kematian harian tertinggi ditemukan di Jawa Tengah yaitu 5 orang

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 Tambah 329, Kematian Jadi 161 RibuGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi usulan para buruh terkait penetapan UMP 2023. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Sementara, berdasarkan data dari satgas penanganan COVID-19, jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 dalam 24 jam mencapai 5 orang di Jawa Tengah. Sedangkan, satu pasien lainnya ditemukan meninggal di Jawa Timur. 

Kasus harian tertinggi masih ditemukan di DKI Jakarta yakni mencapai 137 orang. Sebanyak 77 orang dilaporkan terinfeksi COVID-19 di Jawa Barat dan 30 orang terinfeksi di Jatim. 

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

2. Tingkat penularan COVID-19 di masyarakat sudah rendah

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 Tambah 329, Kematian Jadi 161 Ribuilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, jumlah orang yang tes COVID-19 selama 24 jam terakhir mencapai 12.132. Mayoritas atau 10.171 orang dites dengan swab antigen. Sebanyak 1.917 orang dites swab PCR dan 44 orang dengan TCM. 

Sementara, positivity rate harian mencapai angka 2,71 persen. Angka tersebut berada di bawah 5 persen dan menandakan kasus COVID-19 di Tanah Air masih terkendali. 

Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 30 Desember 2022 sudah mencabut kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker di keramaian dan saat berada di ruang tertutup. 

Jokowi belum mengambil keputusan untuk menyatakan pandemik sudah berakhir lantaran keputusan itu ada di tangan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

3. Jokowi larang ASN buka puasa dengan alasan masih dalam transisi dari pandemik ke endemik

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 Tambah 329, Kematian Jadi 161 RibuPresiden Jokowi kunjungi IKN pakai jalur laut dari Balikpapan (dok.Sekretariat Presiden)

Meski kondisi pandemik di Tanah Air sudah jauh membaik, namun Jokowi justru mengeluarkan instruksi yang melarang ASN menggelar buka puasa bersama dengan alasan COVID-19. 

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 22 Maret 2022 lalu. Dilansir dari lembaran surat pada 23 Maret 2023 lalu, alasan Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemik menuju ke endemik. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Alasan ini dinilai oleh sebagian pihak mengada-ada. Bahkan, sejumlah pihak mendesak Jokowi agar mencabut larangan bukber di kalangan pejabat publik dan ASN.

Ahli hukum tata negara dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusril Ihza Mahendra juga mendorong agar Jokowi kembali memikirkan surat larangan tersebut. Sebab, ia khawatir bakal dilabeli sebagai pemimpin yang anti terhadap Islam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya