[UPDATE] Tambah 4.544 Kasus, Total 1,6 Juta Orang di RI Kena COVID-19

Angka kematian akibat COVID-19 hari ini 150 orang

Jakarta, IDN Times - Kasus harian COVID-19 masih cukup tinggi di Indonesia meski pandemik sudah berlalu lebih dari setahun. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 per Sabtu (24/4/2021), ada 4.544 kasus baru yang dilaporkan dalam kurun 24 jam terakhir. Maka total kasus di Indonesia mencapai 1.636.792 kasus. 

Namun, kasus aktif atau yang menjadi indikasi jumlah orang yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan. Satgas penanganan COVID-19 melaporkan 99.970 kasus aktif di Indonesia.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dalam kurun 24 jam terakhir mencapai 4.953 atau totalnya mencapai 1.492.322. Namun, angka kematian harian masih tergolong tinggi, yaitu 154. Total jumlah individu yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 44.500 jiwa. 

Lalu, bagaimana dengan jumlah tes dan angka individu yang divakinasi dalam kurun 24 jam terakhir?

1. Jumlah orang yang jalani tes COVID-19 mencapai 42.263

[UPDATE] Tambah 4.544 Kasus, Total 1,6 Juta Orang di RI Kena COVID-19Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Berdasarkan data yang dirilis pada Sabtu (24/4/2021), dalam kurun 24 jam terakhir tercatat 42.263 orang yang menjalani tes COVID-19. Jumlah tes tersebut sudah lebih meningkat dibandingkan tes pada Jumat, 23 April 2021 yaitu 41.559. 

Dari 42 ribuan individu yang menjalani tes COVID-19, ditemukan 19.800 mengikuti tes dengan PCR-RT, 192 individu melalui tes TCM dan 22.271 melalui tes antigen. Sementara, angka positivity rate harian COVID-19 mencapai 10,75 persen.

Menurut epidemiolog dari Universitas Griffith, Brisbane, Australia, angka positivity rate itu masih menunjukkan penularan COVID-19 belum terkendali. Idealnya positivity rate yang menunjukkan kasus terkendali ada di angka 5 persen. 

Sedangkan, jumlah orang yang sudah divaksinasi selama 24 jam terakhir bertambah 111.706. Sehingga total jumlah orang yang telah divaksinasi hanya dosis pertama saja menjadi 11.699.585. Sedangkan, dari 11 jutaan individu yang sudah divaksinasi dosis pertama, baru 6.784.594 yang menerima dosis kedua. 

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Hentikan Pemberian Visa bagi WNA dari India

2. Satu dari tiga varian baru Sars-CoV-2 sudah ditemukan di Indonesia

[UPDATE] Tambah 4.544 Kasus, Total 1,6 Juta Orang di RI Kena COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan, saat ini ada tiga varian baru Sars-CoV-2 yang diwaspadai pemerintah. Tiga varian itu yakni B117 yang muncul di Inggris, B1351 yang muncul di Afrika Selatan dan P1 yang ditemukan di Brasil. Namun, varian B117 sudah masuk ke Indonesia sejak Januari 2021. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini varian virus yang mendominasi di Indonesia sudah tak lagi berasal dari Wuhan, Tiongkok. 

"Sekitar di Mei didominasi varian baru D614G. Di November masuk lagi N439K," kata Budi ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 23 April 2021. 

Menkes menjelaskan varian baru N439K semula sempat tak jadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Badan tersebut lebih khawatir terhadap varian B117 yang lebih cepat menular ke individu lainnya. 

Oleh sebab itu, mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mewanti-wanti masyarakat, agar tidak lengah mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga akan mempercepat program vaksinasi meski persediaannya masih terbatas.

"Kami sudah siap bila varian B117 ditemukan makin banyak di Indonesia," tutur dia lagi. 

3. Cegah kasus impor COVID-19, Indonesia setop sementara waktu pemberian visa bagi warga India

[UPDATE] Tambah 4.544 Kasus, Total 1,6 Juta Orang di RI Kena COVID-19Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Sementara, untuk mencegah masuknya kasus impor COVID-19, pada Jumat kemarin, pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara waktu pemberian visa bagi warga India. Aturan ini mulai diberlakukan pada Minggu, 25 April 2021. 

Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan, pemberian visa dihentikan sementara waktu karena terjadi lonjakan kasus di negeri Bollywood tersebut. 

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," ungkap Airlangga ketika memberikan keterangan pers dan disaksikan secara daring pada Jumat, 23 April 2021. 

Meski begitu, pemerintah tidak menutup pintu bagi warga negara Indonesia (WNI) dari India yang ingin kembali ke Tanah Air. Namun, begitu tiba di Indonesia, WNI harus menjalani masa karantina mandiri lebih lama yakni 14 hari. 

Keputusan itu akhirnya diambil usai beberapa negara juga menerapkan kebijakan serupa. "Beberapa negara sudah melakukan pelarangan masuk bagi pelaku perjalanan dari India seperti Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Inggris. Beberapa negara yang juga melakukan pengetatan adalah Singapura dan Kanada," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Baca Juga: [BREAKING] Menkes: 12 WNA India yang Masuk ke Indonesia Positif COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya