Eks Kalapas Sukamiskin Sempat Kasih Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PAS

Tas Louis Vuitton itu kemudian disita KPK

Jakarta, IDN Times - Di dalam dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum bagi terdakwa eks Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, sempat terungkap adanya upaya pemberian hadiah bagi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami. Tidak tanggung-tanggung, hadiah yang diberikan Wahid merupakan tas clutch merek Louis Vuitton. Harganya mencapai sekitar Rp40 jutaan. 

Wahid memberikan hadiah itu kepada Sri dalam rangka ulang tahun pejabat dengan pangkat eselon I tersebut. Namun, rupanya tas mewah itu tidak dibeli Wahid dari koceknya sendiri. Melainkan itu pemberian dari salah satu narapidana di Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah. 

"Pada bulan Juli 2018, Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat memberikan satu buah tas clutch merk Louis Vuitton untuk Wahid Husen yang diterima melalui terdakwa (Hendry Saputra). Tas jenis clutch bag tersebut nantinya akan dihadiahkan oleh Wahid Husen kepada atasannya yaitu Sri Puguh Budi Utami (Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM) sebagai kado ulang tahun," demikian isi surat dakwaan dari terdakwa Hendry Saputra, ajudan Wahid yang dibacakan pada Rabu (5/12). 

Lalu, apakah tas mahal itu diterima oleh Sri?

1. KPK pernah memanggil Dirjen PAS untuk mengklarifikasi informasi tersebut

Eks Kalapas Sukamiskin Sempat Kasih Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PASANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sri sudah pernah dipanggil ke gedung antirasuah sebanyak dua kali. Salah satunya untuk mengonfirmasi dugaan awal adanya penerimaan sebuah tas. 

"Itu (informasi pemberian tas) ditemukan saat penyidikan. Tentu saja, kami tidak bisa mengatakan apakah itu terbukti atau tidak karena proses persidangan masih berjalan," ujar Febri ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (7/12). 

Ia meminta publik untuk sama-sama menantikan informasi yang muncul di persidangan, termasuk soal apakah tas mahal itu sempat diterima Sri atau tidak. 

Informasi yang diterima oleh IDN Times tas tersebut sudah diserahkan oleh Wahid ke Sri melalui sopirnya. Namun, penerimaan itu sudah diketahui lebih dulu oleh KPK. 

Baca Juga: Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain

2. Tas merek Louis Vuitton itu disita oleh KPK

Eks Kalapas Sukamiskin Sempat Kasih Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PASANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Febri juga menjelaskan tas mahal buatan desainer kenamaan Perancis itu sudah diserahkan ke KPK. 

"Tas itu sudah dikembalikan selama proses penanganan perkara, kemudian menjadi barang bukti dan nanti akan dipelajari di fakta persidangan," kata mantan aktivis anti korupsi itu. 

Usai menyita tas itu, KPK kemudian membuatkan berita acaranya. Menurut Febri, tidak ada yang istimewa dari penyitaan tas mewah itu. 

"Ini sama seperti pengembalian uang, lalu kami buatkan berita acara penyitaannya dan langsung menjadi salah satu berkas di sana," tutur dia. 

3. Sri Puguh membantah menerima tas dari eks Kalapas Sukamiskin

Eks Kalapas Sukamiskin Sempat Kasih Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PAS(Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan)) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, ketika dikonfirmasi oleh media, Dirjen PAS Kemenkum HAM membantah pernah menerima tas dari Wahid Husen. 

"Tidak benar (pernah menerima hadiah berupa tas mewah)," ujar Sri ketika dikonfirmasi pada Kamis kemarin. 

4. Dirjen PAS sempat meminta maaf kepada publik atas peristiwa OTT yang terjadi di Lapas Sukamiskin

Eks Kalapas Sukamiskin Sempat Kasih Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PASIDN Times/Santi Dewi

Usai terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juli lalu di Lapas Sukamiskin, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada publik lantaran ia merasa kecolongan. Ia mengaku akan melakukan evaluasi dan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyuap untuk mendapat fasilitas mewah di dalam lapas. 

"Menkumham juga memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan kepada fasiltias-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar, di seluruh (Lapas) Indonesia," pada (22/7) lalu. 

Ia bahkan mengaku siap mundur kalau proses revitalisasi tidak berhasil diterapkan di seluruh lapas termasuk Sukamiskin. 

"Kita lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil, saya mundur," kata dia di Kemenkum HAM pada (22/7).

Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa Terima Suap Rp173,89 Juta

Topik:

Berita Terkini Lainnya