Wakapolda Yogyakarta Resmi Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Brigjen (Pol) Karyoto tak rutin lapor harta kekayaan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memilih Wakapolda Yogyakarta Brigjen (Pol) Karyoto sebagai Deputi Penindakan. Karyoto menggantikan Komjen (Pol) Firli Bahuri yang sempat duduk di kursi itu namun kemudian ditarik ke Mabes Polri untuk ditempatkan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. 

Terpilihnya Karyoto terlihat dari telegram Kapolri yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Yogyakarta pada Senin (13/4). 

"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, maka diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sebagai titik dua. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Jabatan Wakapolda Yogyakarta sebagai calon deputi penindakan. Dua, Kombes Pol Endar Priantoro jabatan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri sebagai calon direktur penyelidikan," demikian bunyi surat telegram itu yang dibaca oleh IDN Times

IDN Times mengonfirmasi soal terpilihnya Karyoto dan Endar ke seorang penegak hukum di KPK. Ia pun membenarkan dua nama itu masuk ke dalam tim penindakan. 

Namun, ia mengaku prihatin karena kini semua lini di bagian penindakan nyaris dikuasai oleh personel Polri. Ia khawatir akan ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Mabes Polri. 

"Kalau di bagian lidik selama ini tidak diberikan ke polisi melainkan internal KPK supaya balance," ungkap penegak hukum itu melalui pesan pendek pada Minggu (12/4). 

Kini, keduanya sudah berada di gedung KPK untuk dilantik. Bagaimana rekam jejak Karyoto dan Endar dalam hal penanganan kasus korupsi?

1. Karyoto sempat menjadi kepala satuan tugas di Deputi Penindakan KPK

Wakapolda Yogyakarta Resmi Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK(Wakapolda DI Yogyakarta Brigjen Pol Karyoto) Istimewa

Karyoto sesungguhnya bukan orang baru di KPK. Pada tahun 2007 lalu, ia sudah sempat bergabung dengan komisi antirasuah itu sebagai Kepala Satgas di Deputi Penindakan. 

Setelah itu, ia ditarik ke posisi lain di Polri. Sebelum kembali ke KPK, Karyoto sempat menduduki beberapa posisi penting seperti Kapolres Ketapang, Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang, dan Direskrimum Polda DIY.

Ia diketahui juga pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Di sana ia sempat duduk sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. 

Lalu, ia pernah dipercaya menjadi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018 dan menjabat Wakapolda Yogyakarta di tahun 2019. 

Sayang, Karyoto tidak rutin melaporkan harta kekayaan ke e-LHKPN. Di dalam data e-LHKPN milik KPK Karyoto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013 lalu. Ketika itu, Karyoto menduduki posisi sebagai Direktur Kriminal Umum di Mapolda Yogyakarta. Ketika itu ia memiliki harta kekayaan senilai Rp5,4 miliar. 

Sementara, ketika bergabung di KPK pada 2007, harta kekayaannya Rp361 juta. 

Baca Juga: Rekam Jejak Tiga Jenderal yang Berebut Kursi Deputi Penindakan KPK

2. Endar Priantoro sempat membongkar kasus penipuan yang menimpa putri Kerajaan Arab Saudi

Wakapolda Yogyakarta Resmi Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPKKasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Endar Priantoro (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Endar Priantoro pun juga bukan wajah baru di KPK. Ia pernah menjadi penyidik di Deputi Penindakan pada tahun 2006 lalu. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan milik KPK di e-LHKPN, Endar diketahui memiliki harta Rp427 juta. Ia juga sempat melaporkan harta kekayaan pada 2011 lalu ketika ia menjadi perwira menengah di Polda Jawa Timur. Ketika itu hartanya naik menjadi Rp544,5 juta. 

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaan pada 2018 lalu ketika duduk sebagai Kepala Sub Direktorat 2 Tindak Pidana Umum. Ketika itu hartanya melonjak menjadi Rp2,7 miliar. 

Dari rekam jejak, Endar pernah duduk sebagai Kapolres di Bangkalan, Madura dan di Probolinggo. Rekam jejaknya sebagai penyidik juga tergolong menonjol. Ketika ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Endar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung. 

Sementara, ketika dipindah ke Direktorat Tindak Pidana Umum, Endar berhasil mengungkap kasus penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal al-Saud. Putri Lowlah tertipu dengan iming-iming investasi vila di Bali senilai Rp505 miliar. 

3. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menitipkan pesan agar personel Polri bisa menjalankan amanah

Wakapolda Yogyakarta Resmi Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPKIDN Times/Bagus F

Sementara, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengucapkan selamat karena dua personel Polri berhasil terpilih menjadi pejabat eselon I dan II di KPK. Ia berharap Karyoto dan Endar dapat menjalankan amanah dengan baik. 

"Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas nantinya dengan baik dan menjaga nama baik Polri," ungkap Idham seperti dikutip dari kantor berita Antara pada (13/4). 

Idham juga mengapresiasi karena Karyoto dan Endar karena mamu lolos dari proses fit and proper test yang dilakukan oleh komisi antirasuah. 

https://www.youtube.com/embed/k64IqcB8R7g

Baca Juga: [FOTO] Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki dan Masak Nasi Goreng

Topik:

Berita Terkini Lainnya