Wakil Ketua DPR Cak Imin Diperiksa KPK, Kenapa?

Ia sempat dipanggil beberapa kali tahun lalu namun absen

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa oleh Cak Imin tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (29/1). Cak Imin tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 10:20 WIB dan didampingi beberapa orang antara lain mantan Menaker Hanif Dhakiri hingga eks Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Eko Putro Sandjojo. Namun keduanya hanya mengantarkan sampai di lobi dan tidak ikut diperiksa. 

Kedatangan Cak Imin cukup mengejutkan lantaran tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan hari ini. Plt juru bicara komisi antirasuah Ali Fikri mengatakan Cak Imin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha  Hong Arta John Alfred. 

"Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) menjadi saksi HA (Hong Arta) untuk tindak perkara korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada pagi tadi. 

Sementara, usai tiba di gedung Merah Putih, Cak Imin tidak memberikan komentar apapun. Ia langsung naik ke lantai dua, ruang penyidik berada. Lalu, bagaimana ceritanya Cak Imin bisa ikut dimintai keterangan dalam kasus korupsi di Kementerian PUPR?

1. Ini kedatangan perdana Cak Imin setelah sempat absen hingga Desember 2019

Wakil Ketua DPR Cak Imin Diperiksa KPK, Kenapa?(Muhaimin Iskandar ) menerima cinderamata dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup) ANTARA FOTO/Saptono

Dalam catatan IDN Times, penyidik komisi antirasuah sudah beberapa kali berusaha memanggil Cak Imin pada tahun 2019. Namun, ia selalu absen dengan alasan kesibukan kunjungan kerja hingga bulan Desember. Salah satunya sempat disebut ia berangkat ke Eropa. 

Febri Diansyah yang tahun lalu masih menjabat sebagai juru bicara meminta kepada publik untuk mengecek ke DPR perihak kegiatan Cak Imin yang disebut berada di Eropa hingga Desember. 

"Kami tentu akan pelajari dulu karena semua orang kan kalau dipanggil mempunya kegiatan setiap hari. Yang terpenting bagi KPK pemanggilan atau penjadwalan ulang itu tergantung bagi kebutuhan penyidikan," ujar Febri pada 26 November 2019. 

Lalu, apa hubungannya Cak Imin dengan rasuah di Kementerian PUPR?

Dalam pemeriksaan tahun lalu, penyidik komisi antirasuah membutuhkan keterangan Cak Imin karena menindak lanjuti surat permohonan justice collaborator dari eks politikus PKB, Musa Zainuddin. Musa sudah dijatuhi vonis karena terbukti terlibat korupsi dalam suap proyek di Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. Suap yang ia terima mencapai Rp7 miliar. Dalam persidangan, ia dijatuhi vonis bui 9 tahun. 

Di dalam surat pengajuan JC nya, Musa secara blak-blakan menyebut siapa-siapa saja yang disebut ikut menikmati suap dalam proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Musa mengajukan surat tersebut pada Juli 2019 lalu. 

Ia menulis di dalam surat itu menyebut Cak Imin ikut terlibat dalam suap proyek infrastruktur tersebut lantaran diminta oleh Cak Imin. Oleh PKB, Musa diminta mengamankan proyek yang menjadi jatah parpol tersebut. Pesan dari Cak Imin disampaikan langsung ke Musa oleh Ketua Fraksi PKB di DPR, Helmy Faisal Zaini pada 2015 lalu. 

2. Suap dari kontraktor yang mengerjakan proyek Kementerian PUPR diduga ikut dinikmati oleh petinggi PKB

Wakil Ketua DPR Cak Imin Diperiksa KPK, Kenapa?Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Hong Artha John Alfred adalah Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group yang turut mengerjakan proyek di Kementerian PUPR. Menurut keterangan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan, Hong diduga kuat memberikan suap Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary senilai Rp8 miliar pada Juli 2015 lalu. 

Ada pula suap yang diberikan kepada Amran dan mantan anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Amran diduga menerima suap senilai Rp2,6 miliar pada Agustus 2015, sedangkan Damayanti mendapat suap senilai Rp1 miliar pada November 2015. 

Diduga suap dari para kontraktor itu turut dinikmati oleh para petinggi PKB. Hal itu lantaran PKB turut duduk di Komisi Infrastruktur. 

3. Politikus PKB Fathan yang pernah diperiksa mengaku tak kenal kontraktor Hong Artha

Wakil Ketua DPR Cak Imin Diperiksa KPK, Kenapa?(Logo KPK di bagian depan gedung sudah tak lagi ditutupi selubung hitam) IDN Times/Irfan Fathurohman

Namun, pada pemeriksaan tahun lalu, satu politikus PBK, Fathan sempat memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia datang pada 30 September 2019.

Ada dua politikus lainnya yang ikut dipanggil yakni Jazilul Fawaid dan Helmi Faisal Zaini. Namun, keduanya absen. 

Kepada media, Fathan mengaku tidak kenal dengan kontraktor Hong Artha. Ia juga mengaku datang ke KPK tahun lalu hanya untuk melengkapi berkas. 

"Hari ini melengkapi berkas saja, BAP lama Hong Arta itu, tanya penyidik semua lengkap," ujar Fathan tahun lalu. 

Baca Juga: Cak Imin Bakal Bicara di KTT Perubahan Iklim COP 25

Topik:

Berita Terkini Lainnya