Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah Direkayasa

Ia diduga menerima uang gratifikasi Rp3,65 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan selama 20 hari pertama di rutan KPK Kav C1 pada Jumat (2/11). Rupanya, Jumat keramat menjadi penanda berakhirnya karier politik Taufik. 

Usai diperiksa lebih dari 9 jam, Taufik melangkah keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye. Penyidik KPK memiliki bukti yang kuat bahwa Taufik memang menerima gratifikasi senilai Rp3,65 miliar yang diberikan dalam dua kali tahapan di sebuah hotel di daerah Semarang dan Yogyakarta. 

Lalu, apa komentar Taufik usai ia resmi menjadi tahanan KPK? Ia merasa kasusnya sudah direkayasa. 

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna," kata Taufik kepada media pada malam ini. 

Lalu, akankah Taufik mengikuti proses hukum dan membuka keterlibatan pihak lain dalam urusan pembuatan anggaran untuk Kabupaten Kebumen?

1. Taufik mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku

Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah Direkayasa(Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengenakan rompi oranye) ANTARA FOTO/Wibowo Armando

Kepada media, Taufik mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

"Itu dicerna sendiri saja ya," kata Taufik malam ini. 

Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap pada Kamis kemarin mengatakan kliennya tengah berada di daerah pemilihan Jawa Tengah VII, sehingga ia tidak bisa hadir pada pemanggilan kedua. Padahal, sebelumnya penyidik sudah menjadwal ulang ketika Taufik mangkir saat dipanggil pada 25 Oktober lalu. Ketika itu, Arifin juga meminta agar kliennya diperiksa pada (1/11). Lagi-lagi Taufik mangkir. 

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK 

2. KPK mendorong agar Taufik membuka keterlibatan pihak lain

Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah DirekayasaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Usai ditahan, KPK mendorong agar Taufik turut membuka keterlibatan pihak lain soal jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen di APBD tahun 2016 lalu. Sebab, tidak mungkin yang diduga menerima uang hanya Wakil Ketua DPR itu saja untuk kongkalikong soal DAK. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tidak ada gunanya menutup-nutupi informasi karena lembaga antirasuah sudah memiliki bukti yang cukup kuat soal adanya pertemuan antara Taufik dengan beberapa pihak, termasuk Bupati Kebumen non aktif, Mohammad Yahya Fuad. 

"Kami juga sudah berhasil mengidentifikasi dana alokasi untuk pemberian yang ketiga yang tidak jadi diberikan karena sudah keburu ada opersi tangkap tangan pada tahun 2016. Dana itu sudah kami sita dan kami petakan dengan lengkap," ujar Febri yang ditemui malam ini di gedung KPK. 

Selain itu, dengan membuka keterlibatan pihak-pihak lain, maka hal tersebut dapat lebih meringankan Taufik. Apalagi kalau ia mau mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku tindak kejahatan. 

"Tapi, tentu saja kami tidak akan sembarangan memberikan status JC (justice collaborator). Harus dipertimbangkan secara berhati-hati," katanya lagi. 

3. KPK belum mengendus adanya aliran dana ke Partai Amanat Nasional

Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah Direkayasa(Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat menunaikan salat Jumat) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Lalu, apakah ada aliran dana gratifikasi yang diduga kuat diterima oleh Taufik ikut mengalir ke parpol tempatnya bernaung? Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini belum ada dugaan ke arah sana. 

"Kami baru menduga ada komitmen fee yang ditujukan bagi TK (Taufik Kurniawan). Meskipun itu belum semuanya terealisasi ya. Yang terealisasi baru dua kali dan nilainya Rp3,65 miliar," kata mantan aktivis antikorupsi tersebut. 

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya? Hal itu juga belum teridentifikasi. Namun, menurut Febri, KPK akan terus fokus untuk membongkar keterlibatan pihak lain melalui saksi-saksi yang akan dipanggil selanjutnya. 

"Melihat konstruksi dari perkara ini, maka saksi yang akan dipanggil misalnya pihak sebagai perantara pemberian uang dan terkait proses pembahasan anggaran. Siapa yang akan diperiksa saya belum dapat informasi," kata dia. 

Baca Juga: Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Fahri Hamzah

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya