Wakil Ketua DPR Usul Pemerintah Tolak WNA Masuk RI Saat Mudik Dilarang

Dua warga Tiongkok yang masuk RI positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pemerintah melarang semua warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama larangan mudik diberlakukan. Larangan mudik diterapkan pemerintah pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun, pemerintah justru tetap membiarkan ratusan warga Tiongkok masuk ke Tanah Air. Dalam catatan Imigrasi terdapat tiga kali gelombang warga Negeri Tirai Bambu masuk Indonesia, yaitu 85 orang (4 Mei 2021), 46 orang (6 Mei 2021) dan 157 orang (8 Mei 2021).

Bahkan, Kementerian Kesehatan melaporkan di gelombang kedatangan pertama dua warga Tiongkok dinyatakan terpapar COVID-19. Meski, dari negara asalnya sudah mengantongi surat negatif COVID-19. 

"Masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan COVID-19 tidak berlaku adil dan menyeluruh," ungkap Muhaimin dikutip dari ANTARA, Minggu (9/5/2021). 

Oleh sebab itu, menurut Muhaimin, sudah selayaknya Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan ke publik mengenai masih diizinkannya WNA masuk ke Indonesia. Padahal, di waktu bersamaan, pemerintah melarang semua warga mudik ke kampung halaman. 

"Kondisi ini membuat masyarakat bingung yang mobilitasnya sedang dibatasi," ujarnya. 

Bagaimana penjelasan Kementerian Hukum dan HAM yang membiarkan ratusan warga asing masuk di saat kasus COVID-19 kembali melonjak?

1. Anggota Komisi IX desak pemerintah tegas menutup pintu bagi WNA

Wakil Ketua DPR Usul Pemerintah Tolak WNA Masuk RI Saat Mudik DilarangIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Senada dengan Muhaimin, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mendesak pemerintah agar tegas menutup pintu masuk bagi warga asing selama kasus COVID-19 di Indonesia kembali naik.

"Hal ini demi melindungi segenap tumpah darah Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945," ujar Netty kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (8/5/2021).

Selain beberapa pintu masuk di bandara dan pelabuhan, Netty juga mendesak pemerintah turut mengawasi secara ketat pintu perbatasan ilegal. "Sebab sering kali pintu-pintu itu tidak diawasi oleh aparat," kata dia lagi. 

Selain itu, Netty juga mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkuham memberi penjelasan ke publik mengapa ratusan warga Tiongkok tetap dibiarkan masuk. Masyarakat, kata dia, sedang sensitif dan resah karena adanya pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Tahun lalu kan sudah ada pelarangan mudik. Jadi, pemerintah seharusnya peka. Bukannya masyarakat dilarang mudik tetapi warga Tiongkok bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya. 

Dalam pandangannya, tidak mengherankan apabila masyarakat menilai kebijakan larangan mudik tidak adil.

Baca Juga: Dua dari 85 WN Tiongkok yang Dibolehkan Masuk RI Terpapar COVID-19

2. Kemenkum HAM beri izin masuk bagi warga Tiongkok karena mereka akan bekerja

Wakil Ketua DPR Usul Pemerintah Tolak WNA Masuk RI Saat Mudik DilarangDirjen Imigrasi Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, dalam klarifikasinya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan semua warga Tiongkok yang diberikan izin masuk sudah melalui proses sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020.

"Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas,” ujar Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/5/2021).

Ia memastikan apabila WNA yang diizinkan masuk ke Indonesia bukan untuk melakukan perjalanan wisata. Mereka diizinkan masuk karena memiliki kepentingan bekerja di proyek strategis nasional.

”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata,” tutur dia lagi. 

3. Dua warga Tiongkok yang dibolehkan masuk positif COVID-19

Wakil Ketua DPR Usul Pemerintah Tolak WNA Masuk RI Saat Mudik DilarangSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, berdasarkan data dari Kemenkes, dua dari 85 warga Tiongkok yang diizinkan masuk ke Tanah Air dinyatakan terpapar COVID-19. Keduanya dinyatakan terinfeksi COVID-19 tanpa gejala. 

"Benar, hasil lab (tes) PCR menunjukkan ada dua yang positif (COVID-19)," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Siti Nadia Tarmizi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (7/5/2021).

Sementara, otoritas kesehatan masih menunggu hasil tes swab PCR bagi 83 warga Negeri Tirai Bambu lainnya. Mereka mengikuti tes swab PCR usai tiba di Indonesia dan menjalani karantina mandiri. 

Sedangkan, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Benget Saragih, mengatakan keduanya kini sudah diisolasi mandiri di hotel. 

"Keduanya sudah diisolasi dan di bawah pengawasan dari satgas Kemenkes," kata Benget ketika dikonfirmasi pada Jumat (7/5/2021).

https://www.youtube.com/embed/7YIbOSZ3iX4

Baca Juga: Kronologi 13 ABK dari India Positif COVID-19 di Cilacap, Varian Baru?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya