Wali Kota Bekasi Klaim Acara Ultah di Puncak Sudah Patuhi Prokes

Rachmat sebut acara ultah hanya untuk internal keluarga

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan acara ulang tahunnya yang dilakukan di Puncak, Bogor sudah mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Ia mengatakan acara yang dilakukan di vila miliknya itu dilengkapi dengan tes antigen, semua individu yang hadir mengenakan masker dan menjaga jarak serta disediakan alat disinfektan. 

"Tempatnya di tenda agak luas, orangnya (yang hadir) juga gak banyak," ujar pria yang akrab disapa Bang Pepen itu seperti dikutip dari video di akun media sosialnya pada Selasa (16/2/2021). 

Meski begitu, ia akui ada satu aturan yang dilanggar selama pemberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bogor. Aturan tersebut yakni mengadakan acara setelah pukul 21.00 WIB. 

"Tapi kan setelah itu (acaranya) selesai. Sudah clear, kalau kalian gak percaya, kalian bisa juga konfirmasi ke pihak camat dan polsek," tutur dia lagi. 

Di sisi lain, Rahmat juga tak membantah memiliki fasilitas organ tunggal. Staf Pemkot Bekasi diakuinya sempat memainkan organ tersebut sambil merayakan pergantian usianya menjadi 57 tahun. 

"Kami baru main berapa lagu lah," kata dia. 

Mengapa Rahmat tak meminta staf di Pemkot Bekasi agar tak perlu ikut merayakan ultahnya di Puncak, Bogor?

1. Walkot Rahmat mengklaim acara ultah hanya untuk internal keluarga

Wali Kota Bekasi Klaim Acara Ultah di Puncak Sudah Patuhi ProkesWali Kota Bekasi Rahmat Effendi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Rahmat menegaskan acara ulang tahunnya dirayakan hanya untuk keluarga terdekat. Meskipun sejak siang harinya, ia sudah disuguhi nasi tumpeng oleh staf di Pemkot Bekasi. Tetapi, pada kenyataannya, sebagian staf di Pemkot Bekasi tetap hadir di vila miliknya di Puncak. 

"Kan susah, siapa-siapa (yang akan hadir di acara di Puncak), saya tidak tahu. Setelah mengucapkan (selamat ulang tahun) saya pikir ya sudah (selesai). Ternyata si A ikut (ke Puncak). Kalau tahu akan datang tentu saya bilang jangan," ujarnya membela diri. 

Ia mengaku sejak magrib sudah menghindar dari stafnya di Pemkot agar tak ada lagi perayaan ulang tahun. "Tetapi, staf dan pimpinan ada rasa bagaimana. Itu kita kan gak tahu bagaimana hati orang," katanya lagi. 

Ia pun keberatan dengan pemberitaan yang menyebut acara di vila miliknya dibubarkan. Sebab, acara tersebut dinilai tidak membahayakan warga sekitar. Ia pun menerima dengan baik satgas penanganan COVID-19 Bogor dan Kapolsek. 

"Jadi, ya sudah (acaranya selesai)," tutur dia. 

Baca Juga: Fakta-fakta Pembubaran Acara Ulang Tahun Wali Kota Bekasi di Puncak 

2. Rahmat akui acara ultah turut dihadiri staf Pemkot Bekasi, tapi mereka datang sendiri

Wali Kota Bekasi Klaim Acara Ultah di Puncak Sudah Patuhi ProkesMendagri Tito Karnavian bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tinjau banjir di Jati Asih (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Meski demikian, Rahmat tak membantah di acara ulang tahun ke-57 pada Rabu, 3 Februari 2021 lalu turut dihadiri oleh staf dan pimpinan Pemkot Bekasi. Namun, mereka datang atas inisiatif sendiri dan bukan diundang. Dalam pertemuan itu, Rahmat mengaku tak membahas mengenai pekerjaan. 

"Ketika mereka datang ya saya ingetin eh kerja yang bener, kamu itu kurangnya di bagian ini. Jadi, bukan rapat khusus atau akbar, kalau rapat akbar mah ya dibubarin," ujar Rahmat. 

Keluarga Rahmat pun mengaku heran terhadap pemberitaan yang menyebut mereka menggelar pesta ulang tahun hingga mengganggu ketenangan warga. 

"Yang melanggarnya itu apa. Kalau disebut melanggar pasti kan sudah diproses oleh camat di sana," tutur dia lagi. 

3. Walkot Rahmat Effendi tidak dikenai sanksi

Wali Kota Bekasi Klaim Acara Ultah di Puncak Sudah Patuhi ProkesSejumlah kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/12/2020). Arus lalu lintas di jalur wisata Puncak normal saat libur Natal (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut namun tidak secara detail.

"Malam itu saya dapat info, tapi saya belum dapat laporan resmi, itu dari satgas kecamatan, tapi kami belum dapat laporan, belum tahu detailnya," kata Irwan.

Sedangkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tak memberikan sanksi atas pelanggaran kerumunan kegiatan acara Rahmat Effendi di Kawasan Puncak, Bogor.

"Gak lah, karena pada saat itu terjadi kerumunan atau tidaknya Camat (Deni Humaidi) yang tahu," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.

Baca Juga: Bupati Bogor Razia PPKM di Puncak, Moge Lolos Pemeriksaan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya