Walikota Blitar Samanhudi Anwar Bantah Kabur dari Penyidik KPK

Ia disebut sedang ada di Solo saat OTT digelar

Jakarta, IDN Times - Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang Polres Metro Jakarta Pusat. Samanudi ditahan usai ia datang menyerahkan diri ke gedung KPK pada Jumat malam (8/6) sekitar pukul 18:30 WIB. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya mengakui sikap dari Samanhudi yang menyerahkan diri. 

"Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat malam kemarin. 

Samanhudi tiba di gedung Merah Putih didampingi dua kuasa hukumnya. Usai diperiksa selama tujuh jam, Samanhudi keluar dengan mengenakan rompi berwarna oranye. 

Ia gak berkomentar sedikit pun ketika diberondong pertanyaan oleh media. Sementara, kuasa hukumnya, Bambang Arjuno malah menyebut kliennya gak melarikan diri seperti yang ditulis di berbagai media online. Lalu, di mana posisi Samanudi ketika diburu oleh penyidik anti rasuah? 

1. Pengacara bantah Samanhudi menerima uang gratifikasi

Walikota Blitar Samanhudi Anwar Bantah Kabur dari Penyidik KPKIDN Times/Santi Dewi

Bambang menjelaskan kliennya membantah telah menerima uang gratifikasi senilai Rp 1,5 miliar dari kontraktor bernama Susilo Prabowo. Tapi, Bambang gak menepis kliennya memang mengenal Sulistyo.

"Yang saya tahu Beliau adalah pengusaha di Blitar, terkait apakah Beliau adalah rekanan atau tidak, yang jelas hingga saat ini belum ada lelang terkait dengan proyek pembangunan SLTP di Blitar. Kalau gak percaya silakan Anda kros cek ke bagian pengadaan di Blitar," ujar Bambang kepada media dini hari ini.

Justru apa yang disampaikan oleh Bambang malah memperkuat pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Jumat dini hari. Ia menyebut uang Rp 1,5 miliar merupakan ijon untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Saut menjelaskan uang Rp 1,5 miliar merupakan bagian dari fee 8 persen yang dijanjikan ke Samanhudi. Semula, ia dijanjikan fee 10 persen. Tetapi, sisa 2 persennya dibagi-bagikan kepada dinas.

2. Pengacara membantah Samanhudi kabur saat akan ditangkap KPK

Walikota Blitar Samanhudi Anwar Bantah Kabur dari Penyidik KPKWikipedia

Bambang turut membantah secara tegas, kliennya gak bermaksud kabur. Ketika tengah dicari oleh penyidik anti rasuah, Samanhudi tengah berada di Solo.

"Beliau itu tahu ada OTT di Blitar dari running text di televisi. Sehingga, ia berinisiatif pergi ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke KPK," ujar Bambang.

Ketika berada di Blitar, Bambang menyebut kliennya sama sekali belum pernah diperiksa.

"Jadi, hari ini datang langsung diperiksa sebagai tersangka untuk kali pertama," tutur dia.

Bambang pun mengaku gak tahu kalau ada ponsel milik Samanudi yang ikut disita penyidik. Yang ia tahu, ponsel milik Samanhudi malah tertinggal di rumah.

Ia turut menjelaskan kalau kliennya selama diperiksa di KPK sudah bersikap kooperatif. Begitu juga dengan tanggapan penyidik terhadap kliennya. Bambang juga mengecek langsung ke penyidik KPK soal nama kliennya yang dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami sudah tanyakan itu ke penyidik dan itu gak ada," katanya.

3. Upaya pra peradilan terhadap KPK akan dibahas lebih lanjut

Walikota Blitar Samanhudi Anwar Bantah Kabur dari Penyidik KPKANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menyadari adanya beberapa kekeliruan dalam proses pemeriksaan dan penahanan, maka gak menutup kemungkinan pihak Samanhudi akan mengajukan gugatan pra peradilan.

"Kami akan pertimbangkan bersama tim (kuasa hukum) yang lain termasuk dengan klien," tutur dia.

Saat ditanyakan apakah sempat ada pertemuan antara Samanhudi dengan pengurus PDI Perjuangan, Bambang mengaku gak tahu. Apakah itu pertemuan di Blitar atau di Jakarta.

"Saya gak paham (mengenai soal pertemuan denga pengurus partai) dan gak sempat kami tanyakan ke klien kami," kata dia.

Topik:

Berita Terkini Lainnya