[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK

WP turut membantah ada pegawai di KPK berpaham radikal

Jakarta, IDN Times - "Wadah Pegawai KPK ini apa sih? Kok sampe berani gugat pimpinannya ke pengadilan gara-gara gak terima dirotasi?" Demikian pertanyaan ayah saya saat membaca pemberitaan soal pegawai KPK yang memilih untuk menggugat kelima pimpinannya sendiri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akhir tahun lalu.

Pertanyaan itu mewakili tanda tanya publik ketika melihat nama Wadah Pegawai (WP) KPK kerap berseliweran di pemberitaan kini. Organisasi serikat pekerja KPK itu mulai mendapat sorotan ketika mereka menggugat putusan pimpinan ke PTUN. 

Peristiwa yang terjadi 22 September 2018 tersebut pertama kali terjadi di lembaga antirasuah. Hal itu bermula dari keluarnya Surat Keputusan nomor 1426 tahun 2018 yang berisi rotasi terhadap 15 pegawai setara eselon II dan III.

Menurut WP, rotasi dan mutasi dilakukan oleh pimpinan jilid IV tanpa dasar dan parameter yang jelas tentang mengapa ke-15 orang itu harus dipindah ke posisi yang baru. Apabila dibiarkan, mereka menilai, hal tersebut bisa melemahkan KPK dari dalam. 

Nyatanya, selama gugatan itu bergulir di PTUN, pimpinan dan pegawai institusi antirasuah yang berselisih "dipaksa" untuk tetap bekerja secara profesional. Tanpa ada rasa baper, mereka tetap bekerja memberantas korupsi. Bahkan, saat menutup 2018, KPK berhasil menciptakan rekor baru yakni mereka berhasil menggelar 31 Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Nama organisasi itu kembali menjadi buah bibir, ketika terjadi proses pelantikan 24 penyidik baru. Akhir April lalu, penyidik dari unsur kepolisian menuding WP sebagai biang keladi kebijakan itu muncul.

Apalagi, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif  mengeluarkan memo yang isinya menyetujui pelantikan tersebut dan agar penyidik lembaga antirasuah lebih banyak direkrut secara internal. Hal itu jelas membuat penyidik dari unsur kepolisian geram. Mereka kemudian melayangkan surat setebal 8 halaman sebagai bentuk protes kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo. 

Nama WP sendiri sesungguhnya sudah mulai dikenal ketika Novel Baswedan duduk sebagai ketua pada 2016-2018. Ironinya, saat ia berjuang agar pegawai KPK sejahtera, Novel justru disiram dengan cairan asam sulfat di wajahnya. Publik lebih fokus kepada Novel ketimbang organisasi internal yang ia pimpin. 

Kini, di bawah kepemimpinan Yudi Purnomo, WP KPK turut memberi advokasi agar kasus teror terhadap Novel tak dilupakan dan diungkap siapa pelakunya. Sejak Yudi menjadi Ketua WP pula, organisasi itu tidak hanya jago kandang tetapi mulai menjalin jejaring keluar. Wajahnya pun makin sering muncul di televisi. 

Oleh sebagian orang, Yudi dinilai sedang cari panggung dan popularitas. Namun, dalam wawancara khusus yang dilakukan bersama IDN Times pada Jumat (12/7) lalu, ia membantahnya. 

"Gak ada lah. Kepikiran juga gak (niat cari popularitas)! Ngapain juga cari-cari begitu," kata pria yang sudah bekerja di institusi antirasuah itu selama 13 tahun. 

Kini WP disebut-sebut sebagai organisasi yang begitu berkuasa dan sanggup menyetir keputusan pimpinan. Benar kah demikian? Simak obrolan IDN Times dengan Yudi berikut:

1. Apa sih Wadah Pegawai KPK itu?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Fakta dan Data Wadah Pegawai KPK) IDN Times/Rahmat Arief

Wadah pegawai adalah suatu badan hukum yang dibentuk oleh pegawai KPK berdasarkan PP nomor 63 tentang SDM dengan tujuan pertama untuk menjamin kesejahteraan pegawai KPK agar pegawai KPK sudah selesai dengan diri sendirinya, sehingga tidak perlu memikirkan yang lain. 

Kedua, mengadvokasi pegawai KPK yang mengalami teror, diserang seperti yang dialami oleh Bang Novel, Gilang (penyelidik KPK yang dipukuli di Hotel Borobudur). Ketiga berfungsi untuk menyalurkan aspirasi pada pimpinan. 

Keempat, menjaga integritas dari pegawai KPK. Jangan sampai pegawai KPK itu melakukan tindakan-tindakan yang tercela, melanggar etik, sehingga, kami bisa menerapkan zero tolerance untuk itu. Kelima, kami menjadi salah satu anggota dari Dewan Pertimbangan Pegawai selain pegawai struktural. 

Dewan Pertimbangan Pegawai, badan yang dibentuk oleh pimpinan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK, baik itu struktural, deputi, direktur atau pegawai. Kami juga menyediakan warung kejujuran, lalu fasilitas olah raga seperti basket, bulu tangkis dan sepak bola. Ada juga peminjaman helm. 

Baca Juga: Wadah Pegawai: KPK Sudah Dapat Teror Sebanyak 9 Kali

2. Siapa saja yang boleh menjadi anggota di Wadah Pegawai?

Semua yang bekerja di KPK itu sebenarnya anggota dari Wadah Pegawai KPK. Tapi, tidak ada pemaksaan karena kan seperti juga serikat pekerja lain, kami juga memberlakukan iuran. Organisasi ini dibentuk tahun 2006 lalu. Waktu itu ketua pertamanya Pak Johan Budi. 

3. Lalu, bagaimana bila pegawai KPK yang tertimpa masalah bukan anggota Wadah Pegawai, apakah akan mendapat perlakuan yang berbeda?

Kami tidak membeda-bedakan itu ya. Karena kan organisasi ini dibentuk untuk seluruh pegawai. Ketika di sidang pun walaupun dia bukan anggota Wadah Pegawai, toh tetap proses persidangan misalnya melanggar kode etik, itu tetap disidangkan. 

4. Ada berapa anggota di Wadah Pegawai saat ini?

Kira-kira saat ini ada 1500an lah, dari 1600 pegawai di KPK. Termasuk di dalamnya yang bekerja hanya sementara waktu di KPK karena dipinjamkan oleh institusi yang bersangkutan (termasuk polisi dan jaksa). 

5. Ada yang berpendapat bahwa organisasi serikat pekerja ini terkesan eksklusif. Satu-satunya organisasi yang pernah mengirimkan surat ke KPU untuk memberi masukan terkait materi debat capres, mengirimkan surat ke Presiden, berkunjung ke BNPT, dll. Tanggapan Anda?

Saya pikir, kami mengirimkan surat itu kan merupakan bagian dari advokasi menyangkut pegawai KPK misalnya dalam konteks mengirimkan surat ke KPU itu kan terkait sejauh mana calon presiden membongkar teror-teror terhadap KPK. 

Kemudian, kami berkunjung ke BNPT untuk mencari tahu apa sih yang dimaksud dengan orang yang terpapar paham radikal. Supaya kita bisa mencegah penyebaran paham tersebut.  

Kalau dikatakan kami ini eksklusif, gak lah. Dalam proses pemilihan ketuanya pun benar-benar seperti pemilu. Ketika saya yang maju tahun 2018, ada 10 kandidat lainnya yang maju. Kalau dikatakan organisasi ini eksklusif maka yang maju misalnya cuma dua orang. Selain itu, perolehan suaranya ketat. 

Baca Juga: Paham Radikal Telah Menyebar di KPK, Kekhawatiran Semu atau Fakta?

6. Apa tanggapan Anda, usai Anda yang terpilih menjadi Ketua Wadah Pegawai, isu internal malah menjadi konsumsi publik?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Deretan konflik internal yang terjadi di KPK) IDN Times/Rahmat Arief

Ya, saya pikir orang bisa memaknainya dari berbagai perspektif ya. Mungkin, ada beberapa persoalan yang menyangkut kepegawaian yang terjadi di masa ketika saya memimpin. Penganiayaan terhadap penyelidik kan gak ada. Teror terhadap pimpinan KPK memang ada zaman dulu? 

7. Salah satu tugas WP adalah menjadi jembatan antara pegawai dengan pimpinannya. Bagaimana pola komunikasi sehari-hari antara pimpinan dengan pegawai?

Pola komunikasi pegawai dengan pimpinan sehari-hari baik. Komunikasi saya sebagai Ketua WP dengan pimpinan juga oke. Saya kan juga bisa menghadap pimpinan, audiensi, atau mengirimkan pesan pendek.

Jadi, gak ada yang saling baper-baperan lah. Mereka merasa welcome kok ketika saya ajak berdiskusi dan membawa nama WP. 

8. Usai kalian menggugat pimpinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2018, apakah hal itu berdampak terhadap proses rotasi pegawai ke depannya?

Iya, pegawai sekarang mengacu ke Surat Keputusan (SK) (nomor 1426) itu dulu sebelum rotasi. Kami menggugat karena ada dasar yang jelas dan rotasi semacam ini, tanpa ada dasar yang jelas kan memang baru terjadi kemarin. Tapi, ketika kami mengatakan bahwa putusan rotasi itu akan di-PTUN kan oleh Pak Saut (salah satu komisioner KPK, Saut Situmorang) juga dikatakan silakan saja.

Dalam kami sehari-hari bekerja tetap enak, kalau ketemu kami tetap ketawa-ketawa. Awal mulanya kami menggugat putusan itu ke PTUN karena ketika sudah diajak dialog tidak ada titik temu dan kami berpikir PTUN bisa membuka mata dan hati pimpinan. 

9. Gimana kinerja antar pegawai KPK dari unsur polisi dan internal bekerja usai muncul petisi pelantikan penyidik baru?

Kalau misalnya bisa ngeliat di dalam penyidik dari unsur kepolisian, internal dan PNS yang dipekerjakan dari kementerian lain, itu biasa kerjanya di dalam satu satgas. Kami tetap bekerja secara profesional. Tetap ada komunikasi, kalau gak ada komunikasi gimana pengusutan kasus berjalan? Semua orang punya KPI-nya masing-masing. 

10. Jadi, gesekan dan rasa saling curiga tidak ada?

Ya, gak ada. Makanya ketika muncul kalimat ada polisi India, polisi Taliban saya pikir itu berlebihan lah. Saya pikir semua organisasi ada pro dan kontra, ada dinamika. Yang penting bagaimana bahwa itu tidak menjadi kontra produktif. 

Saya juga kalau ketemu penyidik dari unsur lain tetap menyampaikan salam, ngobrol. Kerja bareng karena saya juga bagian dari Direktorat Penyidikan. Kemudian, yang kemarin menolak lalu gak saling ngomong, atau baper-baperan, gak ada itu semua. Gak ada perang dingin di KPK, sampai saling mendiamkan. 

11. Tapi, poster penolakan pelantikan penyidikan masih dipampang di kantin?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Poster penolakan pelantikan penyidik internal yang sempat dipajang di beberapa tempat di gedung KPK) Istimewa

Sudah gak ada. Kira-kira sekitar dua minggu yang lalu lah sudah dicabut poster itu oleh biro umum. 

12. Apa tanggapan Anda mengenai persepsi bahwa organisasi Wadah Pegawai begitu powerful sehingga bisa mempengaruhi pembentukan kebijakan di institusi KPK?

Dari 365 hari, paling hanya berapa kali sih kami berbeda pendapat dengan pimpinan? Itu kan persepsi yang muncul dari orang-orang yang gak suka sama KPK, makanya menyebut Wadah Pegawai itu begitu berkuasa. Saya dibilang orang yang mampu mempengaruhi pimpinan, kemudian menguasai pegawai KPK untuk menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka.

13. Apakah Ketua Wadah Pegawai punya kewenangan untuk mempengaruhi itu?

Ya gak punya lah. Apalagi di kami, sudah ada sistem. Tuduhan-tuduhan itu sudah pasti tidak benar. Apalagi ada yang mengatakan pimpinan merasa takut dan bertekuk lutut ke saya, itu udah pasti gak benar lah. 

14. Ketika Anda maju sebagai calon Ketua Wadah Pegawai tahun lalu, sudah tahu akan berhadapan dengan risiko ini?

Yang saya tahu sebagai Ketua Pegawai kan bagaimana melindungi pegawai, mengadvokasi mereka. Kalau pun ada isu-isu semacam ini ya itu risiko lah yang harus saya hadapi. Ini semua tetap saya hadapi agar pemberantasan korupsi bisa terus berjalan.

Toh, menjadi Ketua Wadah Pegawai itu hanya berlangsung selama dua tahun. Setelah itu boleh mencalonkan diri lagi hanya sekali. Artinya, kan maksimal hanya 4 tahun. Jadi, kalau dikatakan saya berkuasa, di mana berkuasanya? Kecuali saya boleh mencalonkan diri seumur hidup, itu baru lain cerita. 

Banyak juga kok yang mengkritik saya. Ketika muncul poster penolakan itu (penolakan pelantikan penyidik internal). Itu kan bermakna saya juga dikontrol oleh sesama pegawai juga. 

15. Apakah memang sudah sejak dulu Wadah Pegawai dekat dengan organisasi yang peduli terhadap isu antirasuah atau yang menamakan diri Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi?

Sebelumnya kan saya juga jadi aktivis ketika masih kuliah. Makanya sudah punya jejaring ke organisasi-organisasi itu, ICW, LBH Jakarta, YBLHI, Amnesty Internasional, TII, SPAK, Walhi, dsb. WP turut merangkul mereka karena mereka juga berkontribusi terhadap terbentuknya KPK. Itu sebabnya kami sering meminta masukan ke mereka.

Apalagi kalau melihat ke belakang, mereka juga bisa dikatakan turut menjaga KPK sejak muncul konflik, mulai dari Cicak VS Buaya I, II, dst. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang dialami pegawai KPK dan teror-teror terhadap kami. 

Sebelum kepemimpinan di periode saya pun, hubungan baik itu sudah terjalin. Tapi, ketika kami berdiskusi dengan mereka, kami tidak membicarakan kasus, tapi lebih ke advokasi pegawai KPK. 

16. KPK juga mencanangkan diri sebagai area atau tempat kerja yang bebas dari pelecehan. Apa latar belakangnya?

Karena kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang ramah terhadap perempuan. Jadi, di gedung Merah Putih dan gedung ACLC (Anti Corruption Learning Centre) sudah ada area menyusui bagi pegawai perempuan yang punya bayi. 

Sementara, kalau area bermain untuk anak, itu salah satu program saya dulu dan memang itu belum terealisasi untuk membuat day care. Kan membutuhkan komunikasi dengan pimpinan, biro umum. 

Kami kan juga terinspirasi dari perjuangan Bu Baiq (Baiq Nuril) makanya kami sempat mengundang Beliau ke KPK. Jadi, intinya jangan sampai ada pelecehan seksual di KPK baik verbal maupun fisik, karena kami kan menjadi role model. 

17. Seandainya tetap terjadi di KPK, apa yang akan dilakukan?

Ya, zero tolerance. Akan kami laporkan ke PI (Pengawas Internal) dan bisa saja pelakunya kami laporkan ke yang berwajib. Sanksinya bisa dipecat. Gak ada ampun bagi pelaku pelecehan seksual di KPK. 

18. Bagaimana kerja sama antara WP dengan organisasi bernama BAIK (Badan Amal Islam KPK) untuk mencegah penyebaran paham radikal?

Saya gak paham mengenai apa sih yang dinamakan kalau orang itu terpapar paham radikal. Sebelumnya kan isunya di KPK itu radikal karena banyak pegawainya yang mengenakan jilbab, celana cingkrang, dan berjenggot. 

Apakah mereka berpakaian seperti itu lalu dicap sebagai orang yang radikal? Lagipula sejak KPK berdiri hingga sekarang tidak pernah ada sejarahnya ada pegawainya kemudian terlibat kasus terorisme.

Akhirnya setelah kami bertemu dengan pansel (capim KPK) dan BNPT kemudian dijelaskan orang radikal itu lebih ke individu yang tidak mau bersikap toleransi, ingin mengganti paham konsep Pancasila, eksklusivisme. Di KPK tidak ada yang eksklusif. 

Di KPK semua pemeluk agama bebas merayakan hari agamanya, baik itu pengajian, Natalan. Saya pun ketika perayaan Natal tahun lalu datang dan ikut memberikan sambutan. Bahkan, saya mengajak istri saya yang berjilbab menghadiri perayaan Natal. 

19. Menurut Anda mengapa isu ini selalu berhasil untuk menarik perhatian publik?

Kami sudah menjelaskan bahwa di KPK tidak ada yang radikal, bahwa kami adalah organisasi yang terbuka, di sini hubungan antar pegawai yang berbeda agama sangat baik. Pimpinan KPK kan juga berbeda agama dan mereka hadir di perayaan agama lainnya. Jadi, gak ada di KPK itu orang gak mau kerja bareng karena berbeda agama. Itu sama sekali gak ada. 

Nama program untuk merekrut pegawai barunya aja Indonesia Memanggil, sudah pasti itu Merah Putih lah. Warna gedung ini saja merah putih. Ada lambang burung Garuda Pancasila di lobi gedung.

Di kita, kalau ada teroris, pasti akan kami tangkap. Lagipula kalau memang mereka niatnya ingin mengganti NKRI, gak mungkin lah mereka masuk KPK dan berniat memberantas korupsi. Kami ini ya nasionalis. Kan siang dan malam nangkep koruptor. Kedua, kalau ada yang menganut paham komunis, pasti akan kami laporkan juga. 

20. Sebelumnya pimpinan KPK menyebut di sesi RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR, proses pencegahan penyebaran paham radikal sudah dilakukan dengan menyeleksi para penceramahnya. Apa benar begitu?

Saya pikir yang memang menyampaikan ceramah keagamaan di sini ada judul-judulnya. Di dalam KPK pun ada badan otonom juga kalau untuk muslim namanya BAIK, Kristen/Katolik namanya OIKUMENE, begitu juga untuk agama Hindhu dan Buddha. WP memayungi mereka. 

Baca Juga: Ada Rumor Paham Radikal, Pimpinan: Staf  KPK Masih Mau Hormat Bendera

21. Kemudian soal KPK turut mengundang keluarga pelaku Bom Bali dan korban bom Kedutaan Australia, itu inisiatif dari WP juga?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Wadah Pegawai KPK mendatangkan pelaku teror Bom Bali Ali Fauzi ) Istimewa

Iya, itu benar. Kami mengundang salah satu pelaku teror, Ali Fauzi. Mulyono yang menjadi korban. Kami ingin memberikan awareness, pendidikan bagi pegawai KPK. Bahwa ini lah dampak yang ditimbulkan dari aksi terorisme. Jadi, kami ingin membantah dengan cara membuka dialog. 

22. Apakah Anda berpandangan isu adanya paham radikal di dalam KPK lantaran ada seleksi capim yang tengah berjalan?

Kami melihatnya itu isu biasa, ini kan tujuannya untuk membiaskan, agar masyarakat tidak percaya kepada KPK. Saya rasa masyarakat sudah percaya ke KPK sejak lama, kalau isu-isu seperti ini tidak akan berpengaruh. 

23. Menurut Anda, perlu kah BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dilibatkan dalam proses seleksi capim KPK?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Wadah Pegawai KPK bertemu dengan Kepala BNPT) Dokumentasi Wadah Pegawai KPK

Makanya, kemarin kami meminta kejelasan yang dimaksud orang terpapar paham radikal itu apa. Justru, semua lembaga negara perlu dilibatkan untuk menyeleksi capim KPK. Kalau memang BNPT dilibatkan untuk mengecek apakah para capim memiliki keinginan ingin mengganti NKRI, ya gak apa-apa dilibatkan.

Menurut saya juga berbahaya sekali apabila capim KPK ingin mengganti NKRI dan menyebarkan hate speech. Tentu yang kami inginkan dalam penelusuran rekam jejak, KPK turut diajak. Jadi, kami bisa ngecek apakah capim tersebut pernah terlibat kasus korupsi, apakah pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tertentu. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk menelusuri soal penghasilan yang diterima oleh para capim, BNN untuk cek apakah capim terlibat kasus narkoba, pemakai atau pengedar. 

Baca Juga: Ini Alasan Pansel Memasukan Syarat Anti Radikalisme di Tubuh KPK

24. Berbicara mengenai seleksi capim KPK, ada 104 capim yang lolos di tahap kedua. Bagaimana pendapat Anda apabila melihat latar belakang para capim KPK yang lolos? Apakah memenuhi ekspektasi?

Soal puas dan tidak puas (mengenai siapa saja yang lolos), itu kan relatif. Sekarang kita tinggal mengawal prosesnya, yang jelas kami menginginkan capim KPK itu berani melawan korupsi, tidak memiliki rekam jejak yang buruk, tercela, atau terlibat dalam upaya-upaya menghancurkan KPK.

Kemudian, para capim KPK tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik ketika ia menduduki posisi tertentu, misalnya terkait LHKPN atau tidak pernah melaporkan gratifikasi. 

Hal lain yang juga penting, ketika ia duduk sebagai pimpinan KPK nanti, maka ia harus pensiun di posisi sebelumnya, karena kan ketika ia jadi pimpinan KPK sudah selesai dengan dirinya sendiri, bukan lagi job seeker, seperti Bu Basaria akhirnya pensiun dari kepolisian. Begitu juga Bibit Samad Rianto dan Taufiequrachman Ruki yang mundur dari kepolisian. Antasari Azhar mundur dari institusi Kejaksaan. 

Kalau mereka gak pensiun, maka orang-orang itu masih punya atasan. Itu berdampak saat menangani suatu perkara. Ada dualitas loyalitas, ada conflict of interest pula dan bisa berpotensi membocorkan kasus yang tengah ditangani. 

25. Dari 104 capim KPK yang lolos ke tahap ketiga, Anda melihat ada latar belakangnya bermasalah? Misalnya pernah melanggar kode etik?

Kami belum melakukan kajian. Nantinya, kami juga akan melakukan cek rekam jejak dan menyampaikan ke pansel. Walaupun kami mengkritik pansel, tetapi kami tetap memberikan masukan-masukan ke mereka. 

26. Anda terkejut ada beberapa nama yang ternyata masuk di dalam daftar tersebut? Seperti eks bos Anda, Deputi Penindakan justru ingin kembali usai ditarik ke Mabes Polri?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Latar belakang capim KPK periode 2019-2023 yang lolos tahap I) IDN Times/Rahmat Arief

Saya pikir inilah dunia, apa yang harus membuat kami terkejut. Toh, perjalanan menuju ke 10 besar yang dipilih oleh pansel masih panjang. Masyarakat nantinya kan juga bisa memberikan masukan. Siapa tahu kan mereka memiliki informasi terkait latar belakang orang-orang yang ngelamar itu. 

Mengemban tugas sebagai pimpinan 2019-2023 kan memiliki tugas yang berat, tapi infrastrukturnya juga sudah siap. Siapa pun nanti yang terpilih tinggal lari aja. Itulah yang menyebabkan mengapa 3 komisioner aktif di KPK ikut mendaftar lagi, mungkin karena mereka ngerasa ada tugas yang belum selesai sehingga kalau terpilih lagi bisa tinggal lari. 

27. Dalam pandangan Anda, lebih baik mana sebagai capim? Dulunya pernah punya pengalaman sebagai aparat penegak hukum atau pengalaman itu sama sekali tidak berpengaruh?

Kalau mereka sudah lolos di tahap administrasi, berarti sudah cukup mumpuni dan punya pengalaman. Kan ada di dalam persyaratannya tercantum harus punya pengalaman bekerja berkaitan dengan hukum selama 15 tahun, sehingga gak harus bahwa mereka dulunya penegak hukum. Karena kan di KPK semua sistemnya sudah ada. Kalau kami mau ekspose atau gelar perkara, dari bawah (tim penyidikan) sudah disiapkan. Ketika itu sudah di meja pimpinan, maka silakan mereka memutuskan. 

Jadi, gak ada masalah juga seandainya kelima capim yang terpilih nanti bukan berasal dari penegak hukum. Apabila mereka dulunya akademisi di bidang hukum kan bisa juga. Apabila ke-10 orang itu lolos tes, ya silakan.

Urusan mereka sebagai pimpinan itu kan tidak hanya menaikan status hukum seseorang sebagai tersangka. Tapi, apa visi yang mereka punya, bahkan sejak di tahun pertama, misalnya mereka mengatakan akan fokus ke mafia pangan, mafia tambang, pengadaan barang dan jasa, fokus ke penegak hukum, politisi. Kan seperti itu. 

28. Anda yang sudah berada di KPK selama 13 tahun, dalam pandangan Anda apa tantangan yang dihadapi oleh pimpinan KPK 4 tahun ke depan?

Bagaimana dia mengalahkan egonya sendiri. Ia harus sudah selesai dengan dirinya sendiri, dilihat dari sisi finansial, pertemanan. Jadi, gak perlu takut kalau ada yang mengatakan pimpinan KPK antisosial. 

Kita harus bisa membedakan bagaimana pimpinan KPK itu berhubungan secara formal dengan hubungan pribadi. Antisosial untuk mencegah KPK diserang secara institusi. Kasihan KPK sebagai institusi, kalau masih harus mengurus urusan yang kecil-kecil. 

Harapan kami, kelima pimpinan KPK saling mengawasi. Jadi, ketika ada yang nyeleneh-nyeleneh, berarti langsung dilaporkan ke komisi etik. Kami mengharapkan kelima pimpinan nanti kompak dalam bekerja, tapi gak boleh ewuh pakeweuh, saling gak enakan. Pimpinan KPK juga diharapkan bisa ikut menyuarakan teror-teror yang dialami oleh pegawai KPK ke aparat penegah hukum lainnya, termasuk ke Presiden. 

29. Bagaimana dengan fakta, pimpinan KPK tidak memiliki imunitas hukum, sehingga ketika tengah menangani perkara besar, berpotensi dikriminalisasi. Anda juga melihat itu sebagai tantangan?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Daftar pimpinan KPK dari masa ke masa) IDN Times/Rahmat Arief

Pasti. Itu termasuk tantangan yang berat, kalau mereka paham konsekuensinya, karena nasib pemberantasan korupsi itu ditentukan oleh mereka. Maka, rekam jejak pimpinan KPK itu harus bersih.

Selain berpotensi dikriminalisasi, mereka kan juga akan dicela oleh masyarakat se-Indonesia. Itu kan beban yang berat juga untuk dipikul. Jadi, saya berharap proses rekam jejak itu benar-benar dijalankan. Jangan sampai pansel kecolongan.

30. Ada indikasi proses pemilihan capim KPK periode saat ini diburu-buru. Empat tahun lalu, 10 nama baru diserahkan ke Presiden di Desember, tahun ini ditargetkan September. Anda khawatir kualitas pimpinan yang dihasilkan lebih buruk karena diburu-buru?

Ya, tentu kami mengharapkan agar pansel kerjanya gak terburu-buru. Kan mereka punya waktu hingga Desember. Permasalahannya bagaimana pansel menghasilkan pimpinan yang berkualitas. 

Kalau proses seleksinya diburu-buru maka selain menimbulkan kritikan, bisa menimbulkan beragam persepsi malah nantinya bisa terkonfirmasi. Sayang, karena masih ada sisa waktu. Apalagi siapa pun nanti yang terpilih akan memimpin institusi ini 4 tahun ke depan. 

31. Anda mencium ada skenario untuk menempatkan orang tertentu sebagai pimpinan dari indikasi tadi?

Saya gak mau berspekulasi lah. Makanya, pansel harus berhati-hati dalam memilih. 4 bulan untuk 4 tahun kepemimpinan, itu kan sangat luar biasa. 

32. Apa sikap dari WP terkait kinerja TGPF bentukan Polri selama ini?

Ya, kami tetap pada sikap awal, meragukan TGPF bentukan Polri dan tetap mendesak agar dibentuk tim pencari fakta independen yang koordinasinya langsung berada di bawah Presiden. Karena kan sebelumnya Presiden sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus Bang Novel melalui Kapolri. 

33. Hasil TGPF yang lagi-lagi hanya kasih rekomendasi, apakah itu menandakan Kapolri sudah gagal menuntaskan kasus Novel?

Ya, kami memaknainya kalau Kapolri saja sudah gagal mencari pelaku lapangan, maka harus diusut dengan cara lain dan otoritas yang lebih tinggi dari Kapolri. 

34. Anda kerap mengatakan ada 10 kasus teror lainnya yang menimpa pegawai KPK selain yang dialami oleh Novel Baswedan. Mengapa hanya Novel yang ditonjolkan ke publik, sisa kasus teror lainnya tidak?

[WANSUS] Ketua Wadah Pegawai: Gak Benar WP Bisa Pengaruhi Pimpinan KPK(Deretan teror yang dialami oleh pegawai KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Karena faktor keselamatan juga bagi pegawai yang bersangkutan. Yang penting, kami sudah mengungkap apa saja teror yang dialami ke publik. Kalau diungkap lebih jauh, kami khawatir nanti menimbulkan hal yang gak baik. 

35. Apakah dalam kasus teror yang menimpa Novel, WP turut mendorong pimpinan mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan dengan penggunaan pasal 21?

Itu kan sudah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke pimpinan KPK. Waktu itu kan sudah diserahkan secara langsung. Kami belum tahu follow up nya apa, karena kan itu bersifat rahasia. Kalau sudah menyangkut kasus kan WP tidak bisa ikut campur di situ.

Baca Juga: Melawan Lupa, Wadah Pegawai KPK Pasang Penghitung Waktu Kasus Novel  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya