Warga Abai Prokes, Megawati: Masak Gak Malu Presiden yang Ingatkan!

"Nanti kalau sudah kena penyakitnya, yang urusi siapa?"

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri heran banyak warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Padahal, angka kasus COVID-19 di tanah air terus melonjak.

Situasi ini, dinilai Mega tak masuk akal, karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampai harus turun tangan mengingatkan agar prokes dijalankan. 

"Masak kalian sebagai warga bangsa enggak malu? Sampai harus diturunkan yang namanya tentara (agar mematuhi prokes). Enggak mengerti saya," kata Megawati ketika berbicara dalam diskusi daring PDI Perjuangan dengan penerima Kalpataru pada Kamis (7/1/2021). 

"Padahal, kalau sudah kena penyakitnya, coba ayo yang urusi siapa? Terus selalu dibilang itu kan urusannya pemerintah, enak saja!" lanjut perempuan yang menjadi presiden kelima Indonesia itu lagi. 

Menurutnya, enggak adil bila kondisi pandemik yang semakin tak terkendali di Indonesia, semata-mata disebabkan oleh pemerintah. Padahal, kata dia, biaya yang dikeluarkan untuk mematuhi praktik 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) tidak seberapa bila dibandingkan dirawat di rumah sakit karena terpapar COVID-19. 

Mengapa Mega mengajak para penerima penghargaan Kalpataru untuk berdiskusi mengenai COVID-19?

1. Mega berharap penerima Kalpataru ikut tingkatkan kewaspadaan publik soal COVID-19

Warga Abai Prokes, Megawati: Masak Gak Malu Presiden yang Ingatkan!Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ketika berbincang dengan penerima Kalpataru (Tangkapan layar Zoom)

Dalam acara webinar itu, Mega meminta 47 penerima penghargaan Kalpataru ikut bersama-sama meningkatkan kewaspadaan mengenai pandemik COVID-19.

"Karena saya tahu penyandang Kalpataru ini cinta lingkungan, jadi bisa saya mintai tolong untuk COVID-19 ini agar ngomong juga," tutur Mega. 

Mantan presiden perempuan pertama di Indonesia itu juga meminta, para kader muda di PDIP yang duduk di jajaran struktural turut berkontribusi.

"Ayo, ikut ngomong dong (soal COVID-19), lakukan (upaya sosialisasi). Itu sih enggak perlu menunggu perintah saya," katanya. 

Mega juga menyebut salah satu program HUT ke-48 PDIP yakni membersihkan sungai. Salah satu yang hendak dibersihkan adalah Kali Ciliwung. Namun, ia berharap sampah yang diangkut dari Kali Ciliwung tak sekadar dipindahkan. 

Mega berpesan kepada Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto agar berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal pengelolaan sampah yang diangkut dari sungai tersebut. 

"Apa nanti sampahnya akan dibawa ke Bantar Gebang? Aduh minta ampun," ujar Mega lagi. 

Baca Juga: Epidemiolog: PSBB Jawa-Bali Tak akan Efektif Tanpa Penerapan 3T

2. Indonesia kembali cetak rekor kasus harian COVID-19 di awal 2021

Warga Abai Prokes, Megawati: Masak Gak Malu Presiden yang Ingatkan!Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Memasuki 2021, pandemik COVID-19 di Indonesia justru semakin memburuk. Kasus harian COVID-19 di tanah air pada Kamis (7/1/2021) mencapai 9.321 orang, yang notabene jadi rekor anyar. Sehingga, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 797.723 sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.

Jumlah kasus sembuh pun terus membaik menjadi 659.437 (bertambah 6.924) per hari ini. Sementara, kasus kematian akibat terinfeksi virus Sars-CoV-2 kini berada di angka 23.520 orang, bertambah 224 per hari ini.

Berdasarkan data yang dimiliki, pemerintah sudah menduga terjadi lonjakan kasus COVID-19 usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Alhasil, mereka meresponsnya dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali. 

PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 yang sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, PPKM diterapkan karena pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 perlu ditingkatkan.

3. Poin-poin PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali

Warga Abai Prokes, Megawati: Masak Gak Malu Presiden yang Ingatkan!ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Keputusan pemerintah pusat memberlakukan PPKM di Pulau Jawa dan Bali disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto pada pagi kemarin. Ia mengatakan PPKM diberlakukan di dua pulau itu karena sudah memenuhi satu dari empat parameter yang ditetapkan. 

Berikut poin-poin penerapan pengetatan pembatasan itu: 

1. Membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat

2. Kegiatan belajar mengajar secara daring

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat

4. Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19:00. Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan

 5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

6. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara

8. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

Baca Juga: Menkes Minta Bio Farma Kurangi Seremoni dalam Distribusi Vaksin COVID

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya