Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi Berapa

Ada tujuh desa yang ditenggelamkan untuk bangun Waduk Bener

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan temuan-temuan janggal ketika ia dan koleganya di DPR meninjau Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 10-11 Februari 2022.

Pertama, ketika mereka tiba di Desa Wadas, sejumlah anggota DPR digiring untuk menemui warga yang mendukung aktivitas penambangan batu andesit. Kedua, jawaban yang disampaikan oleh warga yang mendukung aktivitas penambangan, seolah sudah diatur.

"Contohnya, begini. Belum (ditanya) apa-apa, mereka sudah tegas memproklamirkan kami ini NKRI, Pak. Kami kemudian nyeletuk, memang kalau (warga) yang menolak (proyek penambangan batu andesit) tidak (cinta) NKRI?" ujar Arsul mengisahkan di program Ngobrol Seru by IDN Times yang dikutip dari YouTube IDN Times pada Rabu, (16/2/2022). 

Meski demikian, Arsul dan koleganya di Komisi III mengapresiasi sikap warga yang mendukung program pemerintah untuk membangun Bendungan Bener. Kejanggalan ketiga yang ia temukan di lapangan yakni warga yang setuju tanahnya dijual ke pemerintah ternyata tidak tahu nominal ganti rugi yang bakal diterima dari pemda. 

"Kan lucu juga. Idealnya, kan kita sepakat dulu menyangkut hal-hal yang pokok, termasuk nominal ganti rugi atau ganti untung. Baru setelah itu dilakukan pengukuran, bukan sebaliknya," kata dia. 

Ia juga mengisahkan bahwa warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit ingin menemui anggota Komisi III. Akhirnya, dibantu dengan informasi dari media, anggota Komisi III bisa berdialog dengan warga yang menolak aktivitas penambangan. 

Apa kata mereka kepada anggota Komisi III?

1. Desa Wadas tidak terdampak langsung pembangunan Waduk Bener

Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi BerapaAnggota komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Kepada IDN Times, Arsul menjelaskan Desa Wadas tidak terdampak langsung dari pembangunan Waduk Bener. Ada tujuh desa yang bakal ditenggelamkan karena wilayahnya diberikan aliran air untuk waduk. Sedangkan, tanah di Desa Wadas bakal ditambang untuk menghasilkan batu andesit, komponen penunjang untuk membangun bendungan. 

Warga yang menolak aktivitas penambangan tetap tak mau menjual tanahnya ke pemda meski diberi ganti rugi. "Kalau tanah kami tetap diambil dan dibebaskan (oleh pemda), memang kami akan terima uang. Tapi, uang itu kan akan habis. Kalau uang itu habis, anak-anak kami ini ke depan akan gimana nasibnya?" ungkap Arsul mengutip pernyataan warga yang menolak aktivitas penambangan. 

Selain itu, mereka akan kesulitan untuk melanjutkan aktivitas perkebunan. Kemudian, anggota Komisi III mengusulkan sebaiknya pemda membeli batu saja daerah warga di Wadas. 

Usulan itu telah mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Pemprov Jateng. Turut hadir di sana Gubernur Ganjar Pranowo. 

"Dan sampai saat ini belum terjawab, mengapa konsepnya harus mengambil batu andesit dari sana. Oke lah, mungkin pemprov berpikir setelah ditambang, maka lahannya akan dipulihkan. Tetapi, yang terpenting rakyat tidak terputus dengan sumber penghidupannya," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP itu. 

Baca Juga: Meski Ditolak Warga, Pengukuran Tanah di Wadas Bakal Tetap Dilanjutkan

2. Anggota Komisi III sepakat pendekatan yang digunakan relasi kuasa pemda ke rakyat kecil

Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi BerapaGubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) menyalami warga Desa Wadas, Bener, Purworejo. (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Di sisi lain, Arsul sepakat dengan pernyataan Alissa Wahid bahwa pendekatan yang digunakan oleh pemda untuk bisa melakukan aktivitas penambangan, menggunakan relasi kuasa antara penguasa dengan rakyat kecil. Arsul pun menyentil sikap yang semula ditunjukkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo. 

"Ini pendekatan yang lebih menonjol relasi kuasanya antara ndoro, padahal ndoro-nya kata Mas Ganjar itu rakyat lho. Tapi, ini ndoro-nya malah pemerintah dengan rakyatnya," kata Arsul. 

Meski begitu, Arsul sepakat dengan konsep pembangunan Waduk Bener. Sebab, manfaat yang dihasilkan dari keberadaan waduk tersebut akan ikut dinikmati oleh warga sekitar. 

3. Anggota komisi III minta ke Kapolda Jateng agar polisi ditarik dari Desa Wadas

Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi BerapaAnggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Arsul mengaku sempat bertanya kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Ahmad Lutfi soal pengerahan ratusan personel kepolisian ke Desa Wadas. Menurutnya, pengerahan personel kepolisian untuk mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah didasari analisa situasi di lapangan. 

"Tentu kan sudah dibayangkan bakal ada resistensi dan gangguan dari kelompok yang kontra. Tetapi, ini untuk memastikan tidak terjadi keributan antara (warga) yang pro dan kontra. Namun, yang keliru disampaikan kepada para pengambil keputusan seolah-olah suasananya sudah mencekam karena banyak masyarakat sipil yang kemudian dalam tanda kutip memprovokasi," ungkap Arsul. 

Ia dan anggota Komisi III kemudian meminta jaminan dari Irjen (Pol) Ahmad agar peristiwa dan tindak kekerasan di Wadas tak kembali berulang. Lalu, anggota komisi III meminta personel kepolisian yang sempat dikerahkan ke Wadas agar ditarik. Permintaan itu dipenuhi Kapolda. 

"Tentu, kami minta kepada Pak Ganjar agar menemui warga yang kontra (aktivitas penambangan). Setelah itu kan, akhirnya terlihat Pak Ganjar mulai berdialog dengan warga yang kontra. Personel TNI dan Polri bagi-bagi sembako," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/c7Bk8g2OavE

Baca Juga: Menko Mahfud: Tindak Kekerasan di Wadas Hanya Framing di Media Sosial

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya