Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK Gadungan

Mereka cenderung memeras uang sebagai imbalan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak penipuan yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi tidak juga berkurang, walaupun sudah banyak pelaku yang ditangkap kepolisian. Data yang dirilis lembaga antirasuah itu pada 2018 menyebut, ada 11 perkara pidana yang diproses dengan 24 tersangka. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kurun 19-22 November, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang. 

"Mereka menyampaikan ada pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku-ngaku seolah-olah dari KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Minggu (25/11). 

Angka yang semakin meningkat itu tak terlepas karena publik masih ada korban yang berhasil mereka jaring. Jadi, supaya kamu terhindar dari jerat petugas KPK gadungan, sebaiknya perhatikan ciri-cirinya mereka. Sebab, mereka biasanya akan memeras korbannya.

1. Sebagian di antara petugas KPK gadungan merupakan anggota LSM

Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK Gadungan(Ciri-ciri petugas KPK gadungan) IDN Times/Cije Khalifatullah

Menurut Febri Diansyah dari 24 tersangka yang diproses penegak hukum, mereka mengaku anggota KPK. Mereka mengaku bisa mengurus kasus yang sedang berjalan di lembaga antirasuah itu. 

"Namun, kemudian meminta sejumlah uang sebagai imbalannya," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Minggu (25/11). 

Beberapa tersangka diketahui merupakan anggota LSM dengan nama yang mirip dengan KPK atau Tipikor. Sementara, KPK tidak memiliki kaitan atau membentuk LSM apapun. Dalam satu kasus, kata Febri, ada pelaku yang mendatangi kantor partai politik yang berlokasi di Madiun dan meminta uang. 

Baca Juga: Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK Gadungan

2. Petugas KPK gadungan mendekati korban dan mengatakan seolah-olah telah terjadi transaksi keuangan

Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK GadunganANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Petugas KPK gadungan biasanya mendekati korbannya dengan meminta data lengkap mereka. Dimulai dari nama, alamat, dan nomor KTP. 

"Mereka kemudian memperingatkan seolah-olah sudah ada transaksi perbankan dan pencucian uang," kata Febri.

Ada pula yang menggunakan modus uang hasil pencucian uang telah masuk ke rekening milik korban. Kemudian dari sana, korban ditawarkan bantuan melaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Untuk terkesan lebih meyakinkan, pelaku biasanya menyampaikan nomor kontak yang menyerupai dengan nomor kontak kantor KPK seperti 021-2552..., 021-2555..., 021-2559.... Oleh sebab itu, Febri mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu. 

"KPK juga mengimbau bila ada pesan yang sifatnya mengancam atau pemerasan, agar melaporkan segera ke KPK atau kantor kepolisian setempat," kata dia, lagi. 

Bagi yang ingin melapor ke KPK, maka bisa menghubungi ke nomor kontak berikut: 

Komisi Pemberantasan Korupsi
Jln. Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950

Telp: (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
Faks: (021) 5289 2456
E-mail:  pengaduan@kpk.go.id.

KWS: http://kws.kpk.go.id

3. Saksi di kasus Zumi Zola pernah jadi korban

Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK GadunganANTARA FOTO/Reno Esnir

Pihak yang pernah menjadi korban antara lain Endria Putra, saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, ada empat orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan mendekati Endria. Mereka adalah HRS (44 tahun), A alias D (46 tahun), ER alias ERU (47 tahun) dan DD (51 tahun). 

Keempatnya ditangkap pada 6 Februari 2018 di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Kepada Endria, HRS mengaku seorang penyidik dengan nama Imam Turmudi. Ia bertugas memeras korban hingga Rp2 miliar. Tapi, ia baru menerima uang Rp2 juta.

Agar terkesan meyakinkan pelaku penipuan juga menyertakan surat perintah penyidikan palsu. 

4. Jumlah pengaduan soal penyidik KPK gadungan yang masuk terus bertambah

Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK GadunganANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Data dari KPK menunjukkan, angka pengaduan masyarakat yang masuk setiap tahunnya bertambah. Pada 2014, ada satu laporan. Pelaku mengaku bertugas di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Ia kemudian mengajak korban bertemu di hotel.

Pada 2015, ada dua laporan. Salah seorang mengaku sudah bertemu dengan juru bicara KPK. Pada 2016, ada dua laporan yang masuk. Satu di antara pelaku bahkan mendatangi rumah korban

"Pelaku mengaku berasal dari KPK," kata Febri.

Sedangkan, satu kasus lainnya, pelaku melakukan pemeriksaan terhadap gudang korban. Oknum KPK itu mengaku untuk menggeledah.

Jadi, lebih hati-hati, ya guys

Baca Juga: KPK Imbau Mantan Panglima GAM Izil Azhar Menyerahkan Diri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya