Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTV

Adik Ratu Atut itu menginap di hotel bersama teman perempuan

Jakarta, IDN Times - Persidangan dengan terdakwa eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein kembali dilanjutkan pada Rabu (30/1) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Di dalam persidangan, jaksa menghadirkan salah satu napi yang ditahan di Lapas Sukamiskin yakni Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan. 

Nama Wawan juga disebut di dalam dakwaan sebagai salah satu napi yang pernah memberikan suap kepada Wahid. Di dalam surat dakwaan setebal 19 halaman itu, Wawan menyuap Wahid dengan total Rp63,39 juta. Fakta lain yang terungkap di dalam surat dakwaan yakni imbalan dari suap itu, Wawan bisa beberapa kali keluar dari lapas. 

Di atas kertas, Wawan meminta izin untuk berobat. Namun, pada kenyataannya, ia bisa mampir ke tempat lain, termasuk menginap di hotel. Bahkan, ia sempat disebut menginap dengan seorang perempuan di Hotel Hilton Bandung. 

Lalu, apa respons Wawan soal tuduhan itu? Ia membantahnya. 

"Dalam dakwaan jaksa, saudara (Wawan) pernah ke Hotel Mercure untuk menginap dengan teman wanita?," tanya Hakim Daryanto. 

Ia menepis dan berdalih mendatangi hotel itu hanya untuk numpang makan. Adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu mengaku memiliki teman yang menjadi member di Hotel Hilton dan Hotel Mercure. 

"Saya gak nginap, cuma nyari makan. Ada teman saya yang (jadi) member di Hotel Mercure dan Hilton. Saya makan aja. Ikut nebeng karena ada anaknya teman istri saya. Saya gak tahu teman wanita yang dimaksud," kata Wawan ketika bersaksi kemarin. 

Teman wanita yang dimaksud Wawan adalah perempuan yang diduga menjadi teman kencannya dan masih berusia belia. Sayang, pengakuan Wawan itu terbantahkan usai jaksa menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV. Apa isi rekaman CCTV tersebut?

1. Wawan mengaku mampir ke Hotel Hilton untuk cari makan di tengah berobat ke dokter gigi

Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTVANTARA FOTO/Novrian Arbi

Dalam pengakuannya, semula Wawan menyebut mampir ke Hotel Hilton untuk mencari makan karena lapar. Ia mengatakan tengah berada di luar lapas untuk berobat ke dokter gigi di RS Santosa Kebonjati Bandung. 

"Tapi, karena lama antre dan mencari makan di situ susah, akhirnya saya cari makan di Hotel Hilton," kata Wawan beralasan. 

Bantahan serupa juga disampaikan Wawan mengenai kepergiannya ke Hotel Mercure. Ia mengaku datang ke sana hanya untuk makan siang dan tidak menginap. 

Wawan juga menjelaskan selama ini ia tidak pernah menyalahgunakan izin yang diberikan oleh Kepala Lapas. Sebagai contoh, ketika ia meminta izin luar biasa untuk mengunjungi ibunya yang tengah sakit di Serang, ia tetap berangkat ke sana. 

"Saya berkunjung ke sana, karena ibu saya sakit," kata dia. 

Baca Juga: KPK Ungkap Adik Ratu Atut Bisa Bermalam dengan Perempuan di Luar Lapas

2. Jaksa langsung mentahkan pengakuan Wawan dengan menunjukan bukti CCTV

Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTVANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sayangnya, pengakuan Wawan tersebut berhasil terbantahkan. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti berupa CCTV yang menunjukkan Wawan keluar dari kamar hotel. 

Ada dua file rekaman CCTV yang berhasil dikantongi jaksa. Namun, sayang yang berhasil diputar di ruang siang hanya satu. Padahal, di file tersebut terekam teman perempuan Wawan. 

"Ini siapa nih?," tanya Jaksa Roy Riadi sambil menunjuk ke file CCTV di ruang sidang. 

"Saya," kata Wawan. 

"Saudara ya?," jaksa kembali bertanya. 

"Iya," kata Wawan. 

Wawan mengaku tidak ingat jam ia terekam di kamera CCTV. Jaksa menyebut peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2018. 

"Ini saudara yang mengenakan masker ya?," tanya jaksa lagi. 

Wawan pun kembali membenarkan pertanyaan jaksa. 

3. Wawan mengaku keliru karena telah menyalahgunakan izin keluar dari lapas

Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTVIDN Times/Galih Persiana

Setelah sebelumnya ia bersikukuh tidak menyalahgunakan izin untuk keluar dari lapas, kini Wawan menarik sendiri ucapannya. Ia mengaku bersalah karena telah pergi ke hotel dan menyalahgunakan izin keluar dari lapas. 

"Saya akui, saya salah," tutur dia. 

Sayangnya, saat hendak memutar file kedua CCTV itu, tiba-tiba terdapat gangguan. Apakah hal itu karena diduga terjadi sabotase?

"Sebelum ditampilkan kami sudah prepare maksimal, tapi pas ditampilkan gak muncul," kata jaksa KPK, M. Takdir Suhan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (31/1). 

Jaksa Takdir menjelaskan di dalam CCTV itu, Wawan tidak sendiri. Ia bersama dengan teman wanitanya seperti isi dakwaan eks kalapas Wahid Husein. 

"Dengan teman wanitanya sesuai dakwaan. Teman wanitanya sama. Jadi, sebetulnya ada tiga CCTV sesuai dakwaan di Hotel Mercure dan Hilton. Kami tampilkan (CCTV) di dua hotel itu," kata dia lagi. 

Ia pun menyebut kehadiran teman perempuan Wawan terekam di dua hotel tersebut. 

4. Jaksa memutar CCTV karena Wawan kerap membantah pernah ke hotel

Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTVIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, menurut jaksa M. Takdir Suhan, alasan mereka menampilkan CCTV, sebab Wawan kerap membantah pernah mampir ke hotel untuk menginap. Ia turut membantah menginap di sana dengan seorang perempuan. 

"Yang pertama, kami tampilkan foto dan karena dibantah, kami tampilkan file CCTV yang kami dapatkan. Di situ, hakim sudah melihat bahwa memang ada check in di hotel. Ada proses masuk ke hotel. Tadi pun, Wawan tidak membantah bahwa di CCTV yang kami perlihatkan adalah dia," kata Takdir. 

5. Wawan turut memberi uang ke eks kalapas untuk berbagai keperluan

Wawan Bantah Pernah Menginap di Hotel, Jaksa Tunjukan Bukti CCTV(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Di dalam ruang sidang, Wawan mengakui memang pernah memberi uang senilai Rp15 juta untuk biaya perbaikan mobil terdakwa Wahid Husein. Mobil tersebut mogok ketika tengah dibawa keluar kota. 

Permintaan itu disampaikan oleh Wahid ke asprinya, Hendri Saputra. Kemudian, Hendri menyampaikan hal tersebut ke Ari Arifin mantan napi pendamping Wawan. Usai tak lagi mendekam di Lapas Sukamiskin, Ari kemudian bekerja sebagai sopir Wawan. 

Walau awalnya Wawan keberatan dimintai Rp15 juta, tetapi uang tersebut tetap ia berikan. 

"Semula, saya tidak langsung berikan karena tidak ada uang. Tapi, Ari akhirnya datang dan saya berikan Rp15 juta," kata Wawan di ruang persidangan kemarin. 

Hakim Dariyanto sempat bertanya ke Wawan mengapa Wahid meminta dana perbaikan mobil ke dirinya. Apa itu terkait pemberian izin yang pernah diberikan Wahid untuk Wawan. 

"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata dia. 

"Seandainya yang meminta uang itu bukan Kalapas, apakah Saudara Saksi akan memberinya?," tanya hakim lagi. 

"Tergantung, Yang Mulia. Kalau teman ya mungkin saya kasih," kata Wawan. 

Tetapi, pemberian yang diterima Wahid dari Wawan bukan Rp15 juta saja. Totalnya mencapai Rp69 juta. Di dalam surat dakwaan dirinci untuk apa saja pemberian dari Wawan ke Wahid. 

  • membayar makanan di Restoran Al Jazeerah: Rp1 juta
  • membayar makanan Kambing Kairo: Rp730 ribu
  • membayar makanan sate Harris: Rp1,5 juta
  • membayar karangan bunga yang dipesan terdakwa: Rp 20 juta.
  • membayar makanan: Rp4,7 juta
  • membayar makanan di Restoran Abuba: Rp1 juta
  • membeli parsel: Rp2 juta
  • biaya perjalanan dinas terdakwa Wahid Husein ke Jakarta: Rp2 juta
  • biaya perjalanan dinas ke Cirebon: Rp10 juta 
  • ada pula pemberian uang Rp20 juta 

Temuan di surat dakwaan sudah dikonfirmasi oleh mantan napi pendamping Wawan, Ari Arifin. Namun, Wawan membantahnya. Ia menegaskan hanya pernah sekali memberi uang kepada terdakwa Wahid Husein. 

"Seingat saya cuma sekali, Yang Mulia. Hanya permintaan saat mobil Pak Wahid mogok di luar kota," kata dia. 

Sidang suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin dilanjutkan kembali pada pekan depan. 

Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa Terima Suap Rp173,89 Juta

Topik:

Berita Terkini Lainnya