[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi Millennials

Febri memutuskan pindah jurusan ke fakultas hukum demi membantu orang-orang tak mampu

Jakarta, IDN Times - Kursi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terisi usai ditinggalkan selama dua tahun. Pada Desember 2016, lembaga anti rasuah akhirnya memilih mantan aktivis anti korupsi Febri Diansyah untuk mengisi posisi tersebut. 

Gak mudah untuk mencari wajah baru jubir KPK itu. Publik kadung mengenal lembaga anti rasuah lekat dengan Johan Budi Sapto Pribowo, juru bicara KPK selama delapan tahun. Meskipun Johan kini sudah menjadi juru bicara kepresidenan, publik masih mengingatnya sebagai corong lembaga anti rasuah. 

Pemilihan Febri sebagai jubir terasa tepat, karena ia mewakili generasi zaman now yang coba diberikan pencerahan mengenai isu anti korupsi. Pria berusia 35 tahun itu terlihat kontras dari pendahulunya.

Tampilannya yang klimis, tubuh tegap dan tinggi, serta penampilan dandy sukses menyihir kaum hawa. Belum lagi Febri selalu menyampaikan argumen secara teratur, tenang tapi nendang ketika menghadapi serangan ke KPK, seolah-olah mengingatkan publik akan sosok Johan Budi. Hanya saja versi anak muda. 

IDN Times berkesempatan untuk ngobrol dengan Febri sebanyak dua kali. Walau sudah bolak-balik diwawancarai berbagai media mengenai kasus korupsi yang dihadapi KPK, tapi rupanya Febri menutup diri ketika harus  berbicara mengenai dirinya sendiri. 

"Aku orangnya pemalu dan pendiam," ujar Febri kepada IDN Times pada Jumat, (16/3) sambil tertawa mengungkapkan keengganannya bercerita soal dirinya sendiri.

Tapi toh, ia tetap berhasil dipancing untuk berkisah cukup panjang soal dirinya sendiri. Ia mengaku tidak langsung jatuh cinta dengan fakultas hukum. Ia sempat kuliah selama dua tahun di fakultas manajemen Universitas Andalas lalu loncat ke fakultas hukum UGM. 

"Selama dua tahun kuliah, aku ikut pers mahasiswa dan berinteraksi dengan organisasi di dalam dan di luar kampus. Di sana, aku melihat banyak fenomena terkait penegakan hukum. Terkait orang-orang kecil yang gak tahu hukum," kata dia. 

Penasaran lebih lanjut mengenai sosok Febri? Yuk, simak wawancara IDN Times berikut ini: 

1. Gimana awal mulanya Mas Febri memilih kuliah di bidang hukum dan sempat jadi pengacara?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsIDN Times/Santi Dewi

Awal mulanya gak pengen daftar ke fakultas hukum. Dulu waktu SPMB, aku daftarnya IPC. Pilihan pertama itu Teknik Nuklir UGM, kedua, Teknik Fisika ITB dan pilihan ketiga Manajemen di Universitas Andalas. Setelah dua tahun kuliah di sana dan ikut pers mahasiswa, akhirnya berinteraksi dengan banyak organisasi di dalam dan luar kampus. Dari sana banyak fenomena yang dilihat terkait penegakan hukum. Terkait orang-orang kecil yang gak tahu hukum. Seolah-olah kan orang hukum itu pinter banget, sementara orang-orang kecil gak bisa mendapat akses ke keadilan. 

Apalagi di tahun 2001 itu kan masih awal-awal reformasi. Aku pikir kalau aku menempuh kuliah di manajemen, maka aku gak akan bisa berkontribusi banyak ke masyarakat. Dengan segala kondisi itu, akhirnya aku memutuskan di tahun ketiga kuliah, aku memutuskan ikut SPBM lagi. Pilihan pertama Fakultas Hukum UGM dan pilihan kedua Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.

Aku lulus di FH UGM tahun 2002. Setelah pindah ke Yogyakarta, ternyata tambah banyak mengetahui kondisi-kondisi ketimpangan hukum. 

2. Mengapa Mas Febri mutusin untuk masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bekerja di ICW (Indonesia Corruption Watch) selama 6,5 tahun?

Jadi, aku masuk ICW pada Agustus 2007. Sebenarnya usai lulus, aku gak pengen masuk ICW, tapi mau jadi wartawan Tempo dan meliput politik serta hukum. Karena kan sesuai latar belakang ilmu hukum kan. Kerja di ICW itu dari tahun 2007 - 2013. 

Saat itu, lagi ada peristiwa "Cicak VS Buaya", eskalasi serangan balik ke KPK kan kuat banget waktu itu. Aku banyak berinteraksi dengan teman-teman di KPK. Akhirnya paham bahwa KPK butuh dukungan. Waktu itu, peristiwa "Cicak VS Buaya" bermula dari ada penyidik independen. 

(Note: Istilah "cicak vs buaya" kali pertama dilontarkan oleh mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji pada 2009 lalu. Ia menganalogikan persaingan antara KPK dengan Polri menggunakan dua hewan itu. Maka, tiap kali ada peristiwa persaingan KPK dengan Polri, publik kerap melabeli dengan analogi tersebut. "Cicak VS Buaya" jilid pertama terjadi tahun 2008. Saat itu, KPK melakukan penyidikan terhadap dugaan Susno yang menerima gratifikasi dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna, sebagai imbalan berhasil mencairkan dana nasabah tersebut sebelum banknya ditutup. Lalu, dibalas Polri dengan menetapkan dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibid Waluyo sebagai tersangka dugaan penerimaan uang suap senilai Rp 6 miliar dari tersangka kasus korupsi Anggodo Widjojo. 

"Cicak VS Buaya" jilid kedua bermula pada 2012 ketika KPK menetapkan Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Akibatnya, puluhan personel Polri dan Provost menggeruduk gedung KPK untuk menjemput paksa penyidik mereka yang ditugaskan di lembaga anti rasuah. Salah satunya, penyidik senior Novel Baswedan. "Cicak VS Buaya" jilid ketiga terjadi pada 2015 ketika KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut. Masalahnya, penetapan status tersangka Budi dilakukan sehari sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai Kapolri)

Ketika itu, ada beberapa penyidik Polri yang alih tugas menjadi penyidik KPK. Waktu itu yang aku tahu prinsip independensi kelembagaan di banyak negara, kalau membandingkan di beberapa negara itu ada independensi kelembagaan, fungsi termasuk independen dalam melaksanakan tugas. Si pelaksana tugas juga harus bersikap independen. 

Waktu itu aku pikir, sudah cukup waktuku di ICW selama 6,5 tahun, kuliah hukum, beracara juga dan ingin jadi penyidik. Makanya daftar ke KPK. Tapi, pas itu gak ada lowongan penyidik di program "Indonesia Memanggil". Alhasil, aku apply penyelidik, karena ku pikir lingkup pekerjaannya mirip. Tapi, ketika itu gak lolos. 

Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak 13 Kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK

3. Kenapa kok bisa gak lolos? Mas Febri tahu alasannya?

Tahu, karena kerja penyelidik itu tertutup. Bertolak belakang dengan pekerjaan di ICW yang mengharuskan terbuka, sehingga dapat membahayakan kalau dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lagipula kan dilakukan background check juga. Itu kan gak lolos di tes terakhir. 

4. Apa perbedaan bekerja di ICW dengan di KPK?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsIDN Times/Santi Dewi

Sama saja, karena kan tujuan yang ingin dicapai sama. Perbedaannya tempat kerjanya yang berbeda. Kalau di ICW lebih bebas berbicara sepanjang itu hal-hal yang diteliti dan terkait tugas yang dilaksanakannya. Kalau di KPK dibedakan penugasannya, masing-masing pekerjaannya melakukan pekerjaan berbeda. Penyidik melakukan tugas yang berbeda, peneliti berbeda, dan yang menyampaikan juga berbeda. 

Lalu, dari kewajiban menjaga omongan juga berbeda, karena saat ini yang dibawa adalah personifikasi lembaga. Ada ruang-ruang yang sulit dimasuki, misalnya pendapat-pendapat yang terlalu pribadi. Waktu untuk keluarga juga berbeda. 

Hal lainnya, kalau waktu di ICW aku boleh bekerja dengan celana jeans. Sementara, kalau di KPK berpakaian kan harus lebih formal, jadi pake celana bahan. 

5. Selama setahun menjadi juru bicara, apa pertanyaan dari publik yang paling sering diajukan melalui media?

Pertama, itu mengenai KTP Elektronik, kasusnya ya. Kedua, mengenai pembentukan panitia hak angket. 

6. Biasanya kegiatan dan hobi apa yang dilakukan bersama keluarga?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsIDN Times/Linda Juliawanti

Melihara ikan salah satunya. Aku kan punya akuarium di rumah. Dulu gak punya akuarium. Tapi awal mulanya, anak ku menemukan ikan sapu-sapu di depan rumah, karena saluran air di depan rumah itu kan melimpah pas hujan. Lalu, mereka selamatkan ikan sapu-sapu itu dan ditaruh di dalam ember. 

Nah, mulai dari sana deh, setiap pagi mereka selalu ngeliatin ikan sapu-sapu di dalam ember itu. Akhirnya, aku beliin akuarium dan diisi ikan mas koki, tapi ngerawatnya susah. Aku kan tugas selama lima hari ke daerah kan. Airnya kan harus rutin diganti. Setelah balik dari dinas luar kota itu, tiba-tiba ikan mas kokinya udah kebalik semua alias mati. Akhirnya beli ikan yang lain yang kecil-kecil itu. 

7. Akuarium di rumah diisi apa aja? 

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsIstimewa

Yang milih ikannya itu aku sama anak-anak. Ikan kecil-kecil itu lho. Aku gak mau isi dengan ikan clown fish atau nemo karena susah kan ngerawatnya. Jadi, aku taruh ikan Retnus. 

8. Selain itu, kegiatan apa lagi yang Mas Febri lakuin bareng anak-anak?

Setiap Minggu biasanya kami ke toko buku untuk membeli buku. Yang mereka beli ada buku mendongeng, cerita dan menggambar. Mereka juga biasanya berenang dan main air. 

9. Apa lagi kegiatan Mas Febri di waktu luang?

Aku suka bercocok tanam di depan rumah. Aku punya pot-pot kecil. Ada juga tanaman Anggrek yang diikat di pohon mangga.

10. Mengapa ketika di KPK, gaya bicaranya berubah? Kok bisa terlihat lebih tenang dan teratur saat bicara?

 
[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsIDN Times/Santi Dewi

Sebenarnya sama aja. Tapi, kadang-kadang ketika kita akan mengargumentasikan sesuatu, itu harus dilihat di mana posisi kita. Kalau posisi kita sebagai antitesa atau oposan dari lawan bicara, posisi masyarakat sipil itu kan memang diposisikan sebagai pengawas, jadi harus kritis.

Senjata yang kita miliki kan ruang publik itu, tentu berbeda dengan apa yang dikerjakan di mana institusi tempat aku bekerja sekarang. Misalnya di KPK, aku menjelaskan apa yang dikerjakan di KPK, menerima kritik sebagai institusi publik, harus bersikap lebih terbuka, sedangkan di waktu yang sama ruang privat itu kecil. 

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Penetapan Tersangka Bukan Untuk Halangi Proses Pilkada

11. Lalu cara bicara Mas Febri yang tenang, itu belajar dari mana?

Belajar dari Mas Johan (jubir KPK sebelumnya yang bertugas di posisi itu selama sekitar delapan tahun). Dari dulu cara bicaraku memang sudah begini. Lagipula dengan bicara yang tenang, maka penyampaian pesan akan lebih maksimal. 

12. Tapi, tampilan luar terlihat lebih klimis, karena memang sebagai jubir diharuskan begitu?

Aku tadinya hanya punya kemeja batik lengan panjang satu buah. Itu pun lebih sering dipakai untuk kondangan. Sisanya adalah kemeja batik lengan pendek. Jadi, itu memang kebutuhan pekerjaan. Aku pun baru tahu kalau ada aturan-aturan tersebut setelah jadi jubir dan diingetin oleh anak-anak media televisi terutama. 

Kalau di ICW, justru lebih bebas. Aku waktu itu bahkan bisa menggelar jumpa pers pakai kaos. Kalau jadi tamu di stasiun televisi, malah dipinjamkan jas. Bacaan juga berbeda. Sekarang, aku aktif mencari informasi mengenai komunikasi.

13. Pernahkah marah ketika tampil di acara televisi karena KPK diserang dan dikritik?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Gak lah. Untuk apa terbawa perasaan? Orang-orang yang mengkritik KPK itu ketika ketemu off camera, gak ada yang pernah berbicara seperti itu lho. 

Baca juga: KPK Tolak Permintaan Wiranto Agar Tak Proses Kepala Daerah Saat Pilkada

14. Termasuk oleh Fahri Hamzah sekali pun?

Iya. Kan kami sering ketemu di acara televisi. Bisa aku yang mendatangi dia duluan atau sebaliknya. Kami bicara seperti biasa aja. 

15. Berapa banyak WhatsApp yang diterima dari teman-teman media setiap hari?

Aku gak pernah ngitungin sih. Mungkin sekitar 600 ya. Tapi, kan ada juga pesan yang aku terima dari grup alumni.

16. Sebagai pegawai KPK, apa aja yang boleh dan tidak boleh dilakukan?

Jadi, kami punya kode etik, misalnya soal penerimaan gratifikasi, itu sangat ketat. Itu kalau terkait jabatan. Tapi, kalau itu berlaku sama dalam sebuah acara, itu gak apa-apa. Cuma, kalau aku misalnya diberikan sesuatu dalam konteks hubungan pertemanan, maka aku juga harus memberikan hal yang sama sebagai imbal balik. Itu yang dinamakan saling memberi dan menerima tidak terkait jabatan. 

Kami juga dilarang untuk memasuki tempat-tempat tertentu seperti tempat hiburan, diskotik, atau tempat lainnya yang berisiko membahayakan kredibilitas lembaga. Kecuali memang dalam tugas. Kalau ketahuan akan dikenai sanksi etik. Larangan lainnya, kami juga gak boleh kalau jadi pengurus yayasan. Ada ancaman pidananya. 

17. Ada gak sih pegawai KPK yang korupsi?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ada. Dua kali, kalau tidak salah. Ditemukan di pemeriksaan internal. Itu diketahui karena ada investigasi yang berjalan di sini. Individu-individu itu kemudian diserahkan ke polisi, supaya gak ada konflik kepentingan. Cuma kalau pegawai KPK yang melakukan korupsi, maka hukumannya nambah sepertiganya. 

Baca juga: Dibeli Dari Hasil Korupsi, KPK Sita 23 Unit Mobil Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

18. Menurut pandangan Mas Febri, apakah anak millenials aware terhadap isu korupsi? 

Ada survei dari BPS yang bisa kita pegang, bahwa masyarakat termasuk anak muda sudah mulai aware terhadap korupsi. Tapi, bagi KPK untuk bisa masuk ke dalam rentang usia itu, terutama SMA merupakan tantangan yang cukup berat, karena kami harus menyampaikan dengan menggunakan bahasa yang sederhana, karena di usia yang berbeda mungkin ada keengganan ya untuk masuk ke frekuensi yang dituju. Kalau yang usianya gak terlalu jauh berbeda kan secara sadar memang masuk. 

Meskipun kita tidak akan pernah benar-benar memahami cara mereka bersikap seperti apa. Akhirnya KPK yang hadir di sana atau kami undang mereka kemari. Kalau misalnya kami mengundang YouTuber datang ke KPK, itu karena mereka memiliki pengaruh yang cukup besar ke anak-anak generasi itu.

Terbukti, di lingkungan humas KPK, ada adik pegawai yang duduk di kelas enam SD dan SMP tahu dengan Youtuber yang pernah berkunjung ke sana. Mereka berbicara tentang itu, misal "takut ya kalau ditangkap". Memang pemahamannya masih yang korupsi mencuri uang. 

Tapi, tantangan mendalam bagaimana mengenalkan pendidikan anti korupsi tanpa menyebut kata korupsi. Misalnya dengan sistem nilai jujur dengan membangun kejujuran dimulai dari rumah, itu merupakan pondasi paling penting. Karena itu kami memiliki pendekatan dua, ada program "Aku Anak Jujur" atau "Sahabat Pemberani". Bagi yang sudah berkeluarga, KPK juga membuat modul pencegahan korupsi berbasis keluarga. 

19. Mengapa perilaku korupsi di Indonesia dalam pandangan Mas Febri bisa begitu merajalela?

Korupsi itu tidak selalu mengenai perilaku. Ada orang yang baik tapi kemudian berubah menjadi korup karena diletakan di sistem yang buruk. Waktu itu aku pernah berkesempatan mengunjungi Crime and Corruption Comission (CCC) di Queensland, Australia. Pemerintah di sana telah memberlakukan identitas tunggal dan disimpan di satu data base.

Jadi data soal kepemilikan tanah, transaksi perbankan, dan kepemilikan aset saling terkoneksi di data base tersebut. Jadi, kalau ada satu saja transaksi mencurigakan itu langsung terbaca. Pemahamannya sudah ada di dalam pemikiran warganya. Kecuali memang sudah ada niat untuk mengakali itu. 

Hal itu menyebabkan potensi orang-orang ingin berbuat menyimpang menjadi kecil, karena mereka tahu kalau tiba-tiba membeli aset pasti akan ditanya dapat dana dari mana. Kedua, ada satu pemahaman di sana setiap orang yang bersalah maka akan tersentuh hukum.

Dampaknya, bisa mencegah ke orang-orang di sana dan penting untuk sektor bisnis. Bagi bisnis, dengan adanya kepastian hukum, mereka dapat memprediksi berbagai biaya yang tidak terduga yang memang harus dikeluarkan. Makanya, bagi mereka dengan dapat melakukan hal itu, berdampak satu lompatan besar. Indonesia juga bisa melakukan hal itu. 

Sayangnya, Indonesia belum bisa. Pertama, saat mau diwujudkan malah ada kasus korupsi e-KTP, kedua, itu tergambar dalam laporan CPI (Corruption Perception Index), di mana poin Indonesia malah turun enam angka. 

Tapi, harus dibedakan antara korupsi dengan kasus korupsi. Ada juga persepsi yang mengatakan kayaknya kasus korupsi tambah banyak. Pertanyannya sekarang, yang tambah banyak itu korupsi atau kasus korupsi? Itu dua hal yang berbeda. Korupsi itu bisa saja tetap atau turun. Tapi, kasus korupsi ini kan yang terungkap.

Penegak hukumnya tambah kuat, persnya semakin bebas dan orang-orang semakin sadar untuk melapor. Dengan kombinasi tiga hal tadi, kasus korupsi akan semakin banyak terungkap. Maka, kita harus hati-hati membaca itu. 

Kasus korupsi ini bisa dilihat dari dua wajah, optimistis bahwa kita dapat membongkar kasus besar lainnya atau wajah pesimistis di mana seperti pandangan beberapa orang yang bilang: "mengapa korupsinya tambah banyak?" Nah, soal korupsi yang tambah banyak itu kan metodologinya beda lagi. 

20. Apa contoh perbuatan anti korupsi yang pernah dilakukan oleh Mas Febri dari diri sendiri?

[Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi MillennialsANTARA FOTO/Ubaidillah

Misalnya, aku mengurus sendiri akte kelahiran untuk dua dari tiga anakku di kelurahan. Yang satu lagi dibantu diurus oleh keluarga karena aku sedang sibuk pelatihan jadi pegawai baru di KPK. Sebelumnya, kan aku pelajari dulu gimana cara untuk mengurus akte kelahiran. Terus, aku dimintai uang. Lalu, aku tanya itu uang apa dan dasar untuk memungut uang itu apa?

Aku bilang gak akan mau memberikan uang itu kalau tidak ada dasar hukumnya. Akhirnya, aku dibawa ke atasannya. Ke atasannya, aku katakan kalau tidak boleh memungut biaya pembuatan akte seperti itu. Aku diminta untuk datang lagi satu bulan kemudian. Ya sudah, aku datang kembali satu bulan lagi. Padahal, waktu itu aku cuma diminta membayar Rp 45 ribu. 

Sebenarnya pertama, itu bertentangan dengan prinsip. Kedua, saat di sana, aku sempat ngobrol dengan sopir ojek. Tahu gak dalam sehari ia hanya bawa pulang uang berapa? Rp 50 ribu. Sekarang, dia harus urus akte kelahiran anaknya dan harus bayar Rp 45 ribu. Terus, anak dan isterinya makan pake apa? 

Contoh lain, aku urus KTP ke kantor Walikota juga sendiri. Padahal, menurut orang kelurahan bisa nitip sama mereka. Maksud kata "nitip" itu biar nanti mereka yang mengurus ke kantor walikota, tapi perlu ongkos tambahan. Ya, akhirnya aku ambil cuti untuk mengurus itu. Ini hanya contoh korupsi kecil. Tapi kalau mau masyarakat bisa kok melawan. 

Birokrasi memang harus dibenahi agar bisa cepat dan praktis. Tapi, kalau pun belum sampai ke tahap itu, jangan sampai kondisi tersebut menjadi alasan untuk korupsi. 

Baca juga: KPK Tetapkan Walikota dan 18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Kasus Suap APBD

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya