Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh

"Diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu"

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto mengatakan senjata ilegal yang dipegang oleh mantan Danjen Kopassus, Soenarko, diduga berasal dari Aceh. Ia mengatakan senjata gelap itu diduga akan digunakan oleh purnawirawan jenderal itu untuk maksud tertentu. 

"Ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh, yang kemudian diindikasikan, diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu, maksud tertentu, yang kita tidak tahu," kata Wiranto ketika ditemui di Istana Negara pada Selasa sore (21/5) tadi. 

Sehingga, ia menyebut alasan Soenarko ditangkap semata-mata bukan karena ucapannya yang diduga memberi instruksi kepada massa aksi 22 Mei untuk menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Negara. Adapula senjata yang diperoleh secara ilegal. Lalu, bagaimana status hukum dari Soenarko saat ini? 

1. Status Mayjen (Purn) Soenarko sudah menjadi tersangka dan ditahan

Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Wiranto, status Soenarko saat ini sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di rutan POM Guntur. Menurut dia, setiap warga negara tidak diizinkan memiliki senjata api gelap. 

"Mayjen Soenarko ya itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," ujar pria yang pernah menjadi Panglima TNI itu di kantor Kemenkopolhukam pada sore tadi. 

Ia menegaskan penangkapan Soenarko tidak memiliki motif politis. Namun, tindakan Soenarko itu bisa mengancam keamanan nasional. Sebab, memiliki senjata api ilegal memang tidak dibolehkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut soal jenis senjatanya yang diduga tidak memiliki izin itu, Wiranto enggan menjelaskannya. 

Ia hanya menyebut jumlah senjata yang diduga ilegal berjumlah satu pucuk. 

Baca Juga: Wiranto: Mayjen (Purn) Soenarko Ditahan Karena Punya Senjata Ilegal

2. Soenarko saat ini masih terus disidik oleh polisi

Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari AcehIDN times/Sukma Shakti

Wiranto mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait apakah Soenarko hendak menggunakan senjata yang diduga ilegal itu dalam aksi pada Rabu (22/5). Sebab, yang bersangkutan, katanya masih terus disidik. 

"Tidak terkait apa-apa, karena masih di tahap penyelidikan. Tetapi kan menguasai senjata api berat ilegal memang tidak diizinkan oleh siapa pun. Soal mau dipakai untuk apa, itu masih pendalaman, dalam proses penyidikan yang belum selesai," kata Wiranto pada sore tadi. 

3. Wiranto membantah penetapan tersangka makar kepada beberapa tokoh bukan atas masukan tim asistensi bantuan hukum

Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari AcehIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam kesempatan itu, Wiranto turut mengklarifikasi bahwa penetapan aksi makar kepada para tokoh yang kini sudah dijadikan tersangka bukan berkat masukan dari tim asistensi bantuan hukum yang diumumkan mantan Panglima TNI itu. Tim tersebut, kata dia bukan bertugas untuk mengambil alih tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melakukan pemantauan dan memeriksa setiap percakapan individu. 

"Tim ini akan bekerja atas permintaan kami. Apabila nanti aparat keamanan sudah mendapatkan kasus, maka tim ini akan dimintai pertimbangan hukum. Itu pun kalau perlu," kata Wiranto. 

Sebab, anggota di dalam tim tersebut merupakan pakar hukum tata negara dan pidana.

4. Soenarko sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi karena dugaan makar

Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari AcehANTARA Aceh/Mukhlis

Sebelumnya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena dianggap mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada aksi unjuk rasa yang akan digelar Rabu (22/5).

Pelapor yang bernama Humisar Sahala mengatakan, alasan dirinya melaporkan hal itu kepada Polisi, karena pernyataan Soenarko dinilai membuat keresahan.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah ketika Soenarko memerintahkan untuk mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar Humisar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Baca Juga: Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap

Topik:

Berita Terkini Lainnya