Soal Teror Pimpinan KPK, Wiranto: Ada Hukum yang Berlaku, Jangan Ribut

Wiranto menilai teror terhadap KPK bisa segera diusut

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, meminta publik tidak perlu terlalu khawatir terhadap kasus teror yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. Menurut Wiranto, sudah ada aturan hukum yang mengatur penangkapan pelaku teror, sehingga menurutnya isu tersebut tidak perlu diributkan. 

Ada dua jenis bom yang berbeda yang diletakan di kediaman pimpinan KPK. Bom yang diletakan di kediaman Syarif berjenis molotov. Sedangkan, bom rakitan digantung di pagar di depan rumah Agus. 

"Siapa pun yang membuat bom itu, yang berusaha untuk menakut-nakuti, tinggal ditangkap saja. Dihukum, kita kan ada peraturan perundangan. Ada hukum dan tinggal diterapkan secara tegas. Selesai. Jadi, jangan diributkan," kata Wiranto melalui keterangan tertulis pada Rabu (9/1). 

Alih-alih meributkan isu tersebut di ruang publik, ia mendorong kepada polisi agar pelaku teror terhadap pimpinan KPK segera ditangkap. 

"Kita kan tinggal mengusut, polisi menangkap. Sudah ada identifikasi, manusianya siapa. Lalu dikejar, tangkap dan dicek latar belakangnya apa," tutur dia lagi. 

Lalu, mengapa Wiranto justru seperti ingin meredam isu tersebut?

1. Pemerintah tidak ingin resah apalagi tiga bulan jelang pemilu

Soal Teror Pimpinan KPK, Wiranto: Ada Hukum yang Berlaku, Jangan RibutANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Wiranto mengakui teror yang dialamatkan kepada dua pimpinan KPK sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk membuat situasi di dalam negeri tidak nyaman. Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan polisi selalu melakukan deteksi dini. Tujuannya, setiap ada indikasi bisa diketahui sejak awal. 

"Jadi, kami tidak ingin pemilu kita yang tinggal tiga bulan lagi malah membuat masyarakat terancam, resah itu dari mana pun, dari siapa pun. Kita sedapat mungkin bisa menangkalnya," tutur dia. 

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas tidak hanya terhadap para pelaku teror, namun juga penyebar kebohongan alias hoaks. Pemerintah, kata dia, sudah memiliki sistem teknologi untuk melacak asal muasal hoaks yang disebar. 

Baca Juga: Saksi Sebut Dua Bom Molotov Dilemparkan ke Rumah Pimpinan KPK

2. Menko Wiranto menganggap hoaks juga sama dengan teror

Soal Teror Pimpinan KPK, Wiranto: Ada Hukum yang Berlaku, Jangan RibutPixabay

Menurut Wiranto, hoaks atau kabar bohong tidak bisa disepelekan. Sebab, dampaknya tidak kalah dahsyat dari terorisme. 

"Berita bohong atau hoaks itu bisa menyebabkan ketakutan, mengancam atau membuat kacau, membuat resah. Itu semua, ancaman-ancaman yang kita hadapi dengan kemajuan teknologi saat ini," kata Wiranto. 

3. Laode M Syarif menilai teror yang menimpa dirinya biasa saja

Soal Teror Pimpinan KPK, Wiranto: Ada Hukum yang Berlaku, Jangan RibutANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, ketika ditemui di kediamannya malam ini, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengaku teror yang menimpanya adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. 

"Biasa saja... Biasa saja.. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Doakan saja," ujar Syarif ketika ditemui di rumahnya. 

Saat ditanya apakah sebelumnya juga pernah mendapat teror selama bekerja di KPK, Syarif justru menjawab diplomatis. 

"Ya, kalau kerja di KPK itu banyak warna-warninya. Jadi, gak usah juga (diceritakan), makanya kalian ke sini, harusnya gak usah gitu lho," tutur dia. 

4. Laode berharap pengungkapan kasusnya di tangan polisi

Soal Teror Pimpinan KPK, Wiranto: Ada Hukum yang Berlaku, Jangan Ribut(Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) IDN Times/Santi Dewi

Di bagian akhir, Syarif berharap polisi bisa mengungkap teror yang menimpa dirinya dan keluarga. Apalagi polisi bisa mengambil data dan bukti secara jelas. 

"Katanya kalau kasus begini sulit diungkap ya. Ya, kita berharap saja dengan teman-teman di Polri agar bisa mengungkapnya lebih jelas," kata Syarif. 

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Teror di Rumah Laode KPK Gunakan Bom Molotov

Topik:

Berita Terkini Lainnya