TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh Yusril

Ide itu datang dari Yusril & langsung disampaikan ke Jokowi

Jakarta, IDN Times - Cerita di balik layar pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir perlahan-lahan mulai terkuak. Ide untuk membebaskan Ba'asyir muncul dari Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Walaupun, ide itu sudah sempat bergulir sejak beberapa tahun yang lalu. 

Pengakuan itu disampaikan oleh kuasa hukum Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa (22/1). Ia menjelaskan Yusril tiba-tiba saja datang pada Jumat pekan lalu ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

"Ia kemudian memberitahu Ustaz (Ba'asyir) mengenai pembebasannya, lalu langsung menggelar jumpa pers di luar lapas," ujar Mahendradatta. 

Mengetahui informasi itu dan dianggap menguntungkan kliennya, maka Mahendradatta serta keluarga Ba'asyir menyetujuinya. Setelah sekian lama berjuang untuk membebaskan Ba'asyir dari penjara, baru kali ini permohonan mereka didengar oleh pihak Istana. Kabar gembira itu dibawa oleh Yusril. 

"Sebelumnya tidak pernah ada tanggapan (dari pihak Istana). Tanggapan resmi itu tidak ada. Tanggapan itu baru ada waktu Yusril ketemu Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Kami pun tidak pernah menghubungi Yusril. Kami juga tidak pernah meminta bantuan kepada Yusril," kata Mahendradatta saat diwawancarai stasiun tvOne Senin malam (21/1) kemarin. 

Rupanya, inisiatif Yusril ini pun juga tidak dibicarakan lebih dulu kepada tim kampanye mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Lalu, apa komentar Tim Kampanye Nasional (TKN) soal inisiatif Yusril yang dinilai sepihak tersebut? Apa dampaknya bagi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf seandainya Ba'asyir benar-benar dibebaskan tanpa syarat?

1. Yusril sempat bertemu dengan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur dan berbicara selama dua jam

TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh YusrilAbubakar Ba'asyir dibebaskan dari lapas. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dalam wawancara dengan stasiun Kompas TV dan diunggah pada Jumat (18/1), Yusril Ihza Mahendra mengakui sudah sempat berkomunikasi dengan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor dua pekan lalu. Bahkan, diskusi itu berjalan hingga dua jam lamanya. 

"Setelah itu, saya laporkan ke Pak Jokowi di Djakarta Theater sehari sebelum debat capres. Oh, begitu ya, Prof. Ya sudah kalau begitu kita bebaskan saja (Abu Bakar Ba'asyir). Namanya, orang sudah tua, Pak, sudah berusia 81 tahun. Kondisi kesehatan juga sudah jauh menurun dibandingkan kondisi yang dulu," kata Yusril memberikan penjelasan. 

Ia pun menyebut sulit mengubah pola pikir Ba'asyir yang sejak awal memilih untuk tidak mengakui Pancasila. Namun, lagi-lagi, Yusril mengklaim saat berbicara dengan Jokowi, ia terlihat memaklumi. 

"Ya, kalau begitu kita permudah lah syarat pembebasan Beliau. Hal itu kemudian kami sampaikan kembali dengan mendatangi Lapas Gunung Sindur," tutur dia. 

Ia sempat menjelaskan Ba'asyir sempat keliru memaknai informasi yang hendak disampaikannya. Ba'asyir sempat mengira akan dipindah menjadi tahanan rumah dan bukan dibebaskan murni. 

"Bukan, Pak. Bapak kan sudah bukan tahanan lagi, karena kan sudah divonis pengadilan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini bukan menjadi tahanan rumah, tetapi betul-betul dibebaskan," katanya lagi. 

Ia menyebut tentu sebelum dibebaskan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Namun, ia mengutip kalimat Jokowi bahwa alasan pembebasan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan. 

Baca Juga: Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

2. Yusril tidak mengajak TKN bicara lebih dulu sebelum menyampaikan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh YusrilDok. IDN Times/TKN Jokowi-Ma'ruf

Sementara, penyesalan karena blundernya isu ini disampaikan oleh juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution. Sebab, sejak awal, Yusril memang tidak membicarakan mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dan berjalan seorang diri. 

"Iya, dia langsung menyampaikan hal itu kepada Pak Jokowi di Djakarta Theater. Padahal, idealnya menurut kami isu tersebut dibicarakan bersama-sama. Apalagi ini di tahun politik, sehingga semua hal akan dipolitisasi," ujar Razman ketika dihubungi IDN Times pada Selasa (22/1). 

Posisi Yusril sendiri dianggap oleh publik merupakan bagian dari kubu Jokowi-Ma'ruf. Sehingga, seharusnya keputusan yang dihasilkan satu padu. 

3. TKN mengharapkan Yusril tetap membujuk Abu Bakar Ba'asyir agar mau meneken dokumen cinta terhadap NKRI

TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh Yusril(Opsi hukum pembebasan Abu Bakar Ba'asyir) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam pembicaraan melalui telepon sore ini, Razman tetap mengharapkan agar Yusril terus melobi Ba'asyir supaya memenuhi syarat yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM yakni menandatangani dokumen setia terhadap NKRI dan Pancasila. 

"Karena efeknya nanti orang akan melihat nanti ada terpidana kasus terorisme yang sudah diputus hukum dan sedang menjalani, tiba-tiba dikeluarkan, meski sudah menjadi hak Beliau, tetapi untuk menandatangani dokumen pernyataan setia kepada NKRI apa susahnya?," tanya Razman.

Sementara, kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta dalam wawancara dengan tvOne menyebut pemerintah tidak bisa memaksakan kliennya untuk meneken dokumen tersebut. Ia berdalih hukum di Indonesia sudah berkembang dan ada yang dinamakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"UU ITE itu kan kemudian memperluas makna dari bukti elektronik. Dengan adanya bukti elektronik itu sejajar dengan bukti tertulis. Tanda tangan yang diminta itu kan bukti tertulis," kata Mahendradatta. 

Ia pun mengklarifikasi kliennya bukan anti terhadap Pancasila. Namun, di dalam dokumen yang harus ditanda tangani Ba'asyir ada pernyataan bahwa ia telah menyesali perbuatannya. Di dokumen yang sama, Ba'asyir juga diminta untuk mengakui NKRI dan setia terhadap Pancasila. 

"Lho, Beliau sampai kapan pun, sampai dihukum mati pun mengatakan saya tidak mau mengakui kesalahan saya. Nah, itu integrated dengan isu yang lain, sehingga seolah-olah yang lain menarik untuk isu tertentu," kata dia lagi. 

4. Ideologi Abu Bakar Ba'asyir tetap berbahaya

TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh YusrilAbu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Salah satu alasan mengapa dari pihak TKN keberatan dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, karena ia masih memiliki pemikiran dan ideologi ekstrimisme. Di mata para pengikutnya, Ba'asyir dianggap sebagai seorang pahlawan. 

"Doktrinasinya pun masih terus berjalan. Jadi, melihat isu ini harus secara komprehensif, bukan dilihat dari fisiknya saja yang sudah tua," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution melalui telepon. 

Ia pun berharap niat baik Yusril harus bisa memberikan efek positif kepada Jokowi-Ma'ruf serta pemerintahan Jokowi saat ini. Hal lain yang menyebabkan mereka tak sepakat dengan bebasnya Ba'asyir yakni masih adanya kekhawatiran dari sebagian pihak, pasca dibebaskan lalu akan muncul teror. 

"Sebagian publik akan merasa was-was, bahwa akan terjadi bom, teror dan sebagainya. Justru dengan adanya sisa waktu dua hari lagi, saya berharap ada satu ulama besar di republik dan dari ormas besar yang bisa berdiskusi dengan Pak Abu Bakar Ba'asyir," tutur dia. 

Harapannya, usai diajak berdialog, Ba'asyir akan bersikap melunak dan mau meneken dokumen yang menyatakan setiap terhadap NKRI dan Pancasila. Rencananya, kata Razman, Ba'asyir dibebaskan pada Kamis (24/1). 

5. Pemerintah kaji ulang rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

TKN Tidak Diajak Bicara Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh YusrilIDN Times/Amelinda Zaneta

Usai dikritik berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Australia, pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo akhirnya mengkaji kembali rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto, ketika menggelar jumpa pers pada Senin malam (21/1) di kantor Kemenkopolhukam Jakarta. 

Menurut Wiranto, pertimbangan untuk membebaskan Ba'asyir dilihat dari berbagai aspek termasuk ideologi Pancasila. Apalagi, pendiri Pesantren Islam Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo itu menolak untuk menandatangani dokumen berisi dua pernyataan. Pertama, tidak akan mengulangi tindak kejahatan yang sudah diperbuatnya dan kedua, menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. 

"Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan sebagainya," ujar Wiranto semalam. 

Sayangnya, mantan Panglima TNI itu tidak memberikan kepastian apakah pemerintah tetap akan membebaskan Ba'asyir atau tidak. Kita tunggu di hari Kamis ya, guys soal keputusan tersebut.

Baca Juga: Ali Fauzi Sebut Abu Bakar Ba'asyir Sudah Tak Terlibat Teror

Topik:

Berita Terkini Lainnya