Zulkifli Hasan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Adiknya

Zulkifli sempat ditanya mengenai rakernas Perti

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akhirnya melangkah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang (18/9). Zulkifli datang ke gedung lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan terkait kasus hukum yang menimpa adiknya, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. 

Zainudin ditangkap penyidik lembaga anti rasuah pada 27 Juli lalu, karena diduga menerima fee untuk proyek yang berhasil ia bantu di Lampung Selatan. Penyidik KPK ingin mengetahui tugas dan fungsi dewan pembina di Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). 

Sebelumnya, Zainudin menjelaskan fee dan uang suap yang ia terima, digunakan untuk kegiatan tarbiyah atau pendidikan. Lantas, apakah uang suap itu ikut dinikmati Zulkifli?

1. Penyidik sempat bertanya soal rakernas tarbiyah di Lampung

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi AdiknyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Zulkifli dipanggil terkait surat peminjaman tempat yang sempat diajukan Perti pada Zainudin, yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan. Dalam organisasi Perti, Zulkifili tertulis menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina. 

"Untuk penyelenggaraan kegiatan itu, tentu kami perlu mengidentifikasi informasi-informasi lain seputar penyelenggaraan kegiatan, jadi bukan sekadar tempatnya saja," ujar Febri, Selasa sore (18/9).

Febri tidak menampik penyidik turut mengonfirmasi apakah pernah ada pembicaraan mengenai pembiayaan ke pengurus organisasi tersebut. Namun, mantan aktivis antikorupsi itu enggan berbicara lebih banyak, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan. 

Apakah ini berarti ada aliran dana dari Zainudin ke tarbiyah, di mana Zulkifli menjadi Wakli Dewan Pembina? Febri menjelaskan penyidik tidak bisa hanya menyandarkan pada satu informasi saja. Pendekatan follow the money, kata Febri, menjadi salah satu strategi yang diterapkan penyidik. 

Tim lembaga antirasuah juga tentu akan mendalami apakah ada permintaan-permintaan pembiayaan dan pertemuan-pertemuan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Zainudin Hasan Diduga Kongkalikong Proyek Rp20 Miliar

2. Zulkifli membantah ikut mengurus persiapan rakernas tarbiyah di Lampung

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi AdiknyaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Zulikifli mengaku sempat ditanya penyidik soal apakah dewan pembina menjadi panitia rakernas Perti. 

"Ya, saya jawab tentu tidak. Karena pembina itu tidak mengurusi isu teknis. Bahkan, tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian," kata dia. 

Tugas pembina, menurut Zulkifli, yakni membina dan memberikan nasihat. 

"Sedangkan, kalau panitia kan pekerjaannya tersendiri," tutur Zulkifli lagi. 

Zulkifli juga harus menjelaskan mengenai profil dan sejarah Perti kepada penyidik. "Lain-lain tidak ditanya. Itu saja yang ditanya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

3. Zainudin mengaku uang suap yang ia terima digunakan untuk kegiatan tarbiyah

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi AdiknyaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Zainudin pernah mengatakan fee atau uang suap juga digunakan untuk kepentingan tarbiyah atau pendidikan agama. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPR Agus Bhakti Nugroho. Gilang memperoleh 15 proyek dengan total Rp20 miliar untuk APBN 2018. 

"Gak ada urusan itu, kami membantu (pendidikan) tarbiyah," ujar Zaindin ketika keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu dini hari (15/9). 

Sedih juga ya guys, kalau sampai Ketua MPR terjerat kasus korupsi, setelah Setya Novanto.

Baca Juga: Anies: Zulkifli Hasan Jembatan Antara Oposisi dan Pemerintah

Topik:

  • Rochmanudin
  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya