Kisah Zumi Zola yang Beli Sapi Kurban dari Uang Gratifikasi

Zumi juga sempat berangkat ke AS dari uang gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Persidangan terhadap Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola kembali dilanjutkan pada Kamis (27/9). Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satu di antaranya adalah orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang. 

Di hadapan majelis hakim, Asrul menjelaskan Zumi sempat meminta agar disediakan 25 ekor sapi kurban. Total harganya mencapai Rp 390 juta. Yang menjadi permasalahan, uang untuk membayar sapi kurban itu bukan dari kantong Zumi pribadi. Tetapi, dari uang para kontraktor yang menjadi rekanan Pemprov Jambi. 

Singkat cerita, Asrul berhasil memenuhi permintaan Zumi itu. Untuk mewujudkan permintaan Zumi itu, Asrul meminta bantuan dari rekannya yang bernama Amidy. Amidy kemudian meminta bantuan ke rekannya yang lain, seorang kontraktor bernama Paut Sakarin. 

"Waktu diperintahkan gubernur untuk beli sapi, saudara apa tidak tanya uangnya dari mana?," ujar majelis hakim kepada Asrul. 

Ia mengaku sudah menanyakannya kepada Zumi. Hanya dijawab, "ya, cari sendiri saja,". 

Lalu, apalagi permintaan mantan aktor sinetron itu yang diajukan kepada bawahan dan orang dekatnya?

1. Hewan kurban itu digunakan untuk hari Idul Adha di beberapa lokasi

Kisah Zumi Zola yang Beli Sapi Kurban dari Uang Gratifikasi(Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Asrul, kurban itu memang terlaksana usai ia berhasil membeli 25 ekor sapi. Kurban dilakukan di beberapa tempat yakni di Kota Jambi, kantor PAN Jambi, rumah dinas Zumi Zola dan di Kabupaten Bungo.

Asrul mengatakan pembelian sapi diurus oleh anak buah Zumi bernama Apif. Namun, ia bingung mencari uang untuk membayar sapi-sapi tersebut. 

"Saya bingung cari uang, saya serahkan ke Bang Amidy. Saya bilang, 'Bang, ini ada tagihan uang sapi. Kemudian Bang Amidy menghubungi Pak Paut," ujar Asrul di persidangan hari ini. 

Paut lah yang akhirnya menjadi solusi bagi Asrul. Sebab, ia yang memberikan uang senilai Rp 390 juta tersebut. 

Baca Juga: Beri Uang Ketok Palu, Zumi Zola Pernah Diingatkan Akan Kena OTT

2. Zumi Zola terima uang saku Rp 440 juta ke Amerika Serikat dari para kontraktor

Kisah Zumi Zola yang Beli Sapi Kurban dari Uang Gratifikasi(Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain untuk membeli hewan kurban, ternyata Zumi juga menggunakan uang dari para kontraktor sebagai uang saku plesiran ke Amerika Serikat. Nominalnya mencapai US$ 30 ribu atau setara Rp 440 juta. Dana sebesar US$ 10 ribu atau setara Rp 146 juta diserahkan untuk uang saku bagi istrinya. 

Permintaan uang saku Zumi ke AS disampaikan oleh orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang ke Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan. 

"Jadi, gini, saya ditelepon katanya Pak Gubernur mau ke Amerika, siapkan uang 35 ribu (dollar). Saya bilang wah banyak betul," ujar Arfan ke jaksa KPK pada sidang hari Senin kemarin. 

Arfan akhirnya meminta uang tersebut kepada kontraktor yang biasanya menjadi rekanan di Dinas PUPR. Ia kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Amidy di Hotel Mulia, Jakarta. 

"Setelah pulang, saya lihat di toilet, Amidy memberikan ke Asrul," kata dia. 

3. Zumi Zola mengakui menerima uang saku senilai Rp 293 juta dari kontraktor

Kisah Zumi Zola yang Beli Sapi Kurban dari Uang Gratifikasi(Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Di persidangan, Zumi akhirnya mengakui kalau ia memang menerima uang saku itu dari para kontraktor. Namun, nilainya US$ 20 ribu bukan US$ 30 ribu seperti yang disebut oleh saksi Arfan. 

"Saya akui (terima) US$ 20 ribu. Yang tadi disebut (terima) US$ 30 ribu," ujar Zumi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin kemarin. 

Ia juga sempat mengucapkan terima kasih karena usai mendengarkan keterangan para saksi, politisi PAN itu memahami aliran uang ketuk palu. 

Zumi dikenakan dua dakwaan dalam kasus ini. Pertama, ia disebut menerima uang gratifikasi senilai Rp 44 miliar dan kedua, ia mendorong agar bawahannya menyerahkan uang suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp 16,490 miliar. 

Baca Juga: Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp44 Miliar, Begini Rinciannya

Topik:

Berita Terkini Lainnya