19 Mei Hari Korps Cacat Veteran: Begini Sejarahnya

Veteran adalah mereka yang dulu berjuang untuk kemerdekaan

Jakarta, IDN Times - Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati setiap 19 Mei. Veteran adalah sebutan bagi mereka yang memiliki pengalaman militer atau tempur maupun sebagai penegak hukum (polisi). Di Indonesia, sebutan veteran sendiri merujuk pada warga Indonesia yang dulunya sempat bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi guna melawan penjajah.

Sebenarnya, tanggal 10 Agustus 1949 ditetapkan sebagai Hari Veteran Nasional dan tanggal 19 Mei diperingati sebagai Hari Korps Cacat Veteran Indonesia atau KVCRI sebagai upaya penghargaan dari pemerintah kepada semua cacat veteran. Seperti apa sejarahnya? Berikut ulasannya.

1. Sejarah Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

19 Mei Hari Korps Cacat Veteran: Begini SejarahnyaSejarah Hari Korps Cacat Veteran (qualitiva.id)

Agar Indonesia mencapai kemerdekaan, tentunya tidak lepas dari para pahlawan yang berusaha memperjuangkan Indonesia terutama pada tahun 1945 hingga 1949. Di mana, saat itu Indonesia memiliki Veteran Pejuang Kemerdekaan dan Veteran Pembela Kemerdekaan (1974-1976). Saat berperang melawan penjajah, mereka yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut diberikan tunjangan oleh pemerintah Indonesia sesuai PP Nomor 22 Tahun 1994.

Hal ini sebagai bukti kepedulian akan semangat para pejuang. Sekaligus yang pernah disampaikan Presiden Soekarno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Sehingga kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari kontribusi para veteran hingga akhirnya NKRI bisa berdiri hingga sekarang.

Maka melalui keberanian para pejuang yang rela mengorbankan jiwa raga hingga harta, sudah selayaknya untuk pemerintah menghargai dan berterima kasih kepada para veteran perang. Serta memberikan perhatian, terutama kepada mereka yang mengalami cacat karena turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Cerita si Pembawa Pesan Mengusir Belanda dari Balikpapan

2. Jenis veteran di Indonesia

19 Mei Hari Korps Cacat Veteran: Begini SejarahnyaSalah satu Veteran Indonesia (m.medcom.id)

Jenis Veteran RI ditentukan melalui peristiwa Keveteranan dan secara umum terdapat 3 tingkatan veteran. Tertinggi adalah veteran perang kemerdekaan, kedua veteran perang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri, dan terakhir veteran perang untuk membela kepentingan bangsa bersama.

Sehingga jenis serta penggolongan veteran menurut masa baktinya berupa

  1. Veteran perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia: mereka yang berjuang para masa 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949.
  2. Veteran pembela Trikora: mereka yang berjuang pada periode 19 Desember 1961 sampai 1 Mei 1963.
  3. Veteran pembela Dwikora: mereka yang berjuang pada periode 3 Mei 1964 sampai 11 Agustus 1966.
  4. Veteran pembela Seroja: yaitu mereka yang berjuang pada masa 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976.
  5. Veteran perdamaian, yaitu berdasarkan mandat PBB.

Dari kelima jenis veteran di atas, kemudian dibentuk lagi menjadi Golongan A hingga E yaitu ditentukan berdasarkan lama berjuang. Mulai dari masa berjuang 18 bulan hingga kurang dari 3 bulan.

3. Hak Veteran Republik Indonesia

19 Mei Hari Korps Cacat Veteran: Begini SejarahnyaPotret Veteran (m.medcom.id)

Seperti yang telah dipaparkan di atas, pemerintah Indonesia memberikan tunjangan bagi mereka yang berkontribusi dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu para veteran tentunya memiliki hak yang patut diterima.

WNI yang telah ditetapkan menjadi Veteran RI berhak mendapatkan kehormatan sesuai yang tercantum pada PP Nomor 35 Tahun 2014 tentang pemberian tanda kehormatan, Nomor 36 Tahun 2014 tentang dukungan pembinaan administrasi Veteran, dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemakaman veteran. Maka hak-hak veteran berupa:

  • Tunjangan veteran atau tuvet yang diberikan secara bervariasi tergantung dari tingkatan dan golongan yang sudah ditentukan di awal.
  • Dana kehormatan veteran atau Dahor.
  • Dana bantuan kesehatan.
  • Tunjangan bagi janda, duda, atau veteran yatim piatu.
    Santunan cacat, tunjangan cacat dan keperluan alat bantu untuk tubuh veteran.

Itulah ulasan mengenai Hari Korps Cacat Veteran beserta sejarahnya. Sebagai bangsa yang baik, sudah sewajibnya memberi apresiasi terbaik yang layak untuk para veteran perang yang berkorban memperjuangkan Indonesia.

Baca Juga: Polda Jatim Kirim 100 Pasukan Korps Baret Biru ke PON XX Papua

Topik:

  • Bella Manoban
  • Langgeng Irma Salugiasih
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya