26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional: Begini Sejarahnya

26 Juni diperingati Hari Anti Narkoba Internasional

Jakarta, IDN Times - Setiap tanggal 26 Juni, masyarakat internasional bersama-sama merayakan Hari Anti Narkoba. Seperti yang sudah kita ketahui, pemakaian narkoba memiliki dampak yang sangat buruk bagi kesehatan tubuh.

Hari Anti Narkoba Internasional bertujuan untuk mencapai masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hari ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.

Berikut ini merupakan sejarah dari penetapan Hari Anti Narkoba Internasional. Yuk, disimak sampai akhir!

Sejarah Hari Anti Narkoba Sedunia

26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional: Begini SejarahnyaIlustrasi narkoba. (Pixabay.com/RenoBeranger)

Tanggal 26 Juni dipilih sebagai Hari Anti Narkoba Internasional karena Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Penetapan ini merupakan usaha untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat seluruh dunia juga bertekad dalam memutus rantai peredaran gelap obat-obatan terlarang ini.

Tahun lalu, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengangkat tema "Share Facts on Drugs, Save Lives". Organisasi ini mengajak masyarakat untuk menyebarkan fakta-fakta terpercaya terkait dengan narkoba. 

Hal tersebut dipercaya dapat menyuarakan efek atau dampak dari konsumsi narkoba itu sendiri. Dengan menyuarakan efek buruk dari narkoba, diharapkan masyarakat luas dapat menjauhi penggunaan narkoba ini. 

Bahaya Narkoba

26 Juni Hari Anti Narkoba Internasional: Begini SejarahnyaIlustrasi kematian akibat overdosis. (Pixabay.com/clarkdonald413)

Dilansir United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sekitar 275 juta orang di dunia tercatat telah menggunakan narkoba. Selain itu, lebih dari 36 juta orang menderita gangguan penggunaan narkoba.

Angka pengangguran yang cukup tinggi karena disebabkan oleh pandemi Covid-19, menjadi kemungkinan penyebab terbesar masyarakat miskin yang lebih rentan terhadap penggunaan dan perdagangan narkoba untuk mendapatkan uang. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan. 

Baca Juga: Berantas Narkoba di IKN, Program Desa Bersinar Dinilai Penting

Itulah sejarah dari Hari Anti Narkoba Internasional yang dirayakan setiap tanggal 26 Juni. Semoga kasus penggunaan dan peredaran narkoba ini bisa segera diatasi, terutama di Indonesia, ya!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Cynthia Nanda Irawan
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya