Jakarta, IDN Times - Hari ini Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang bersama terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Persidangan kali ini, Senin (21/11/2022) mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Total ada 11 saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. 10 di antaranya adalah pegawai swasta yakni Anita Amalia Dwi Agustine, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong.
Selain itu, 10 orang lainnya adalah polisi. Mereka adalah:
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
Diketahui Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.