22 Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen Penduduk

Perubahan data kependudukan dapat diwakilkan orang lain

Jakarta, IDN Times - Berubahnya data wilayah, berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik," jelas Zudan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

"Contoh seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK (kepala keluarga) kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak dibuat yang baru," kata dia. 

Pernyataan Zudan itu untuk merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi. 

Baca Juga: Polda Papua Sebut 2 Senpi Dirampas KKB Nduga Pimpinan Egianus Kogoya

1. Kemendagri dukung penggantian dokumen kependudukan

22 Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen PendudukDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain itu, Zudan menjelaskan, Kemendagri akan mendukung untuk penggantian dokumen kependudukan secepatnya. Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI, termasuk tambahan blanko KTP-el.

Zudan juga meminta, agar petugas Suku Dinas Dukcapil untuk mendatangi RT maupun RW. Hal itu untuk mencetakkan dokumen penduduk dengan data baru secara gratis. 

Jika masyarakat tidak bertemu petugas, bisa langsung mendatangi Sudin Dukcapil untuk diberikan dokumen yang baru.

"Misalnya dulu, Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti kepada masyarakat akan di-entry data yang baru. Masyarakat gak perlu bawa pengantar RT/RW. Datang aja ke Dukcapil. Beritahu, 'Pak, dulu saya alamatnya di sini', nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya," kata Zudan.

2. Perubahan wilayah merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan

22 Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen PendudukDirektur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kemudian, Zudan menyampaikan, adanya perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten/kota dan provinsi merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk perubahan nama jalan yang saat ini dilakukan Pemprov DKI.

"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan adminitrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kita lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara," ujar Zudan.

"Kemudian yang agak lebih lama yang dekat di Jakarta, misalnya Jawa Barat dimekarkan menjadi Banten. Scope yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali," kata dia, melanjutkan. 

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan, perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait. 

"Untuk mengurus pendududuk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," jelas Zudan. 

Baca Juga: Warga Makassar Bisa Cetak Dokumen Kependudukan via Mesin ADM

3. Perubahan data kependudukan dapat diwakilkan orang lain

22 Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Penggantian Dokumen PendudukDirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh (dok. Puspen Kemendagri)

Perlu diketahui, pengurusan perubahan data kependudukan ini dapat diwakilkan orang lain. 

"Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk enggak perlu rekam foto lagi, gak perlu ngisi formulir lagi, gak perlu," tutur Zudan.

Terakhir, penduduk tidak perlu membawa dokumen pengantar RT/RW untuk mengurus perubahan data alamat.

"Oh gak perlu bawa pengantar RT/RW, karena secara sistem kan sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat. Ini penduduknya juga tidak pindah alamat," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya