Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Mendagri Kunjungi 3 Provinsi Ini

Kemendagri ingin bangun semangat nasionalisme

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih dari Sabang sampai Merauke selama Agustus 2022. Gerakan pembagian simbol negara ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air, dalam rangka merayakan HUT ke-77 RI.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bactiar, mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih secara serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022, dari Sabang sampai Merauke. Gerakan ini sudah diinstrusikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan.

"Gerakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri sudah menginstrusikan seluruh gubernur, wali kota, bupati untuk memulai gerakan ini sebagai simbolik, meluas di seluruh Indonesia," kata Bactiar saat menjadi narasumber webinar Partai Perindo bertajuk Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Indonesia, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Kemendagri Buat Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Ini Maknanya!

1. Ada tiga daerah yang akan dikunjungi Mendagri Tito

Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Mendagri Kunjungi 3 Provinsi IniMendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Adapun rencana daerah yang akan dikunjungi Mendagri Tito dan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam gerakan ini yaitu Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh. Daerah tersebut akan dikunjungi secara bergantian pada hari yang berbeda.

Pada 12 Agustus 2022, rombongan Kemendagri akan berkunjung ke Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Kemudian, pada 13 Agustus 2022 rombongan berkunjung ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Selanjutnya, pada 14 Agustus 2022, peninjauan pelaksanaan program dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tanggal 12 Agustus kita akan me-lauching gerakan ini di Merauke dan Wakil Menteri di Banda Aceh. Alhamdulillah mulai 1 Agustus hingga hari ini, gerakan ini sudah meluas di hampir seluruh daerah," ungkap Bactiar.

2. Banyak masyarakat malas menaikkan Bendera Merah Putih

Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Mendagri Kunjungi 3 Provinsi Iniilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Bactiar menjelaskan, selain dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini juga sebagai evaluasi Kemendagri. Hal itu karena dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat dinamika di masyarakat pada hari kemerdekaan 17 Agustus yang enggan menaikkan bendera simbol negara Indonesia tersebut.

"Banyak masyarakat yang malas menaikkan Bendera Merah Putih. Begitu hari ulang tahun negara partisipasi masyarakat walaupun belum ada risetnya tampak mata kelihatan kecenderungannya menurun gerakan partisipasi masyarakat itu," ungkapnya.

Baca Juga: HUT ke-77 RI, Kemendagri-Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

3. Kemendagri perlu lakukan sebuah instrumen untuk membangkitkan semangat kebangsaaan

Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Mendagri Kunjungi 3 Provinsi IniMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Sejalan dengan tema HUT ke-77 RI "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Cepat", maka Kemendagri perlu melakukan sebuah instrumen untuk membangkitkan semangat kebangsaan dan nasionalisme. Salah satu perekat sebagai anak bangsa dan negara adalah Bendera Merah Putih.

"Ada satu bendera yang sakral, yang kita sucikan menjadi milik kita semua, yang membedakan juga antara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan negara lain. Oleh karenanya semangat ini harus kita galakan kembali. Bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa dan juga sebagai simbol negara," ujar Bactiar. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya