Daftar Situs Diblokir Kominfo Hari Ini: Dari Dota sampai PayPal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia bakal tak bisa diakses hari ini.
Sesuai rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai hari ini, Sabtu 30 Juli 2022.
Dari pantauan, sejumlah platform bermain game streaming Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin, sudah tidak bisa dibuka per pagi ini.
1. Akses setiap perangkat berbeda tergantung internet yang digunakan
Tetapi, kemungkinan akses pada setiap perangkat bisa berbeda, tergantung penyedia jasa internet yang digunakan.
Per pagi ini, disitat Antara, situs Dota 2 masih bisa dibuka dengan internet dari penyedia jasa Oxygen. Namun, situs tersebut tidak bisa dibuka menggunakan data seluler XL Axiata.
Kebanyakan situs yang tidak bisa dibuka menampilkan notifikasi koneksi tidak aman. Seperti Platform Origin yang memuat tulisan "this site can't be reached" dan situs ini tidak bisa dijangkau.
Selain itu, situs transfer uang lintas negara PayPal tidak bisa dibuka pagi ini. Situs pencari Yahoo Search per pagi ini juga tidak bisa dibuka. Muncul pemberitahuan situs tersebut tidak bisa dijangkau menggunakan internet dari penyedia tertentu.
2. Beberapa situs yang masih bisa dibuka
Editor’s picks
Sementara itu, layanan email Yahoo tidak terpengaruh, baik melalui aplikasi ponsel maupun desktop.
Situs pencarian Bing dan game online Battle.net, yang kemarin diumumkan akan diblokir, kini sudah tercatat dan terdaftar di laman PSE Kominfo per 29 Juli. Dua situs tersebut masih bisa dibuka hari ini.
Platform belanja online Amazon juga masih bisa diakses pagi ini.
Baca Juga: LinkedIn hingga PayPal Terancam Diblokir bila Tak Segera Daftar PSE
3. Kominfo ancam blokir platform jika tak daftar PSE hingga batas 27 Juli
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai batas akhir Rabu, 27 Juli 2022.
"Kami akan kirimkan surat segera. Mereka diberikan waktu ultimatum lima hari kerja untuk mendaftar. Dan nanti komitmen lima hari kerja start per hari ini, berarti Rabu (27 Juli 2022) jam 23.59," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Labuhan Bajo, Kamis (21/7/2022).
Jika tidak ada respons ataupun komitmen untuk mendaftar. Kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Perusahaan Digital Tak Daftar PSE Mulai Hari Ini