Dua Legislator Dukung Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

PDIP nilai Anies tak bijak ganti istilah

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapatkan dukungan dalam mengubah sebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dari dua legislator.

Sambutan baik itu datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yakni Khoirudin. Ia menilai, perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat tersebut memberikan aura positif dan sugesti pada penyembuhan dan kesehatan, agar yang sakit menjadi sehat.

Menurutnya, pembangunan manusia tidak hanya mencakup aspek fisik seperti infrastruktur, tetapi juga psikologi untuk meningkatkan well being masyarakat. Sebagai daerah paling heterogen di Indonesia, Jakarta menjadi role model bagi pembangunan manusia di Indonesia.

"Perubahan nama tidak hanya memberikan efek positif bagi psikologis masyarakat, tetapi juga menjadi patokan bagi arah pembangunan Jakarta yang lebih humanis dan berperikemanusiaan," kata Khoirudin, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Reaksi Menkes soal Anies Ubah Istilah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

1. PKS berharap masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup

Dua Legislator Dukung Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah SehatKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (ANTARA/Livia Kristianti)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Aziz juga senada. Ia mengungkapkan, pergantian istilah ini merupakan sebuah transformasi dari pelayanan kesehatan di Jakarta yang tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, namun juga dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

"Dengan perubahan ini diharapkan masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup," ungkap Aziz. 

Baca Juga: Anies Ganti Sebutan RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta

2. Pemprov DKI Jakarta selalu melengkapi fasilitas rumah sakit

Dua Legislator Dukung Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah SehatKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz (IDN Times/Aryodamar)

Aziz menerangkan, pergantian istilah ini juga diiringi dengan pelayanan dan fasilitas rumah sakit di Jakarta yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, selama ini Pemprov DKI Jakarta selalu menambahkan dan melengkapi fasilitas rumah sakit sesuai dengan kompleksnya jenis penyakit. Hal itu terbukti dari keberhasilan Pemprov menangani lonjakan angka kasus COVID-19.

"Pelayanan dan fasilitas kesehatan di Jakarta semakin membaik. Sehingga tidak ada lagi warga yang takut atau tidak bisa berobat ke rumah sakit," ujar Aziz. 

3. Puskesmas di Jakarta harus selalu ditingkatkan pelayanan kesehatannya

Dua Legislator Dukung Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah SehatAnggara Wicitra (belakang) dan Anthony Winza Probowo (depan) PSI (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan, perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta ini harus diiringi peningkatan pelayanan puskesmas yang ada di seluruh Jakarta.

"Pemprov juga perlu perhatian terhadap Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan," jelasnya. 

4. PDIP nilai Anies tak bijak ganti istilah

Dua Legislator Dukung Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah SehatAnggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Lain halnya dengan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, yang menyebut penjenamaan atau branding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ini akan menimbulkan kerancuan.

"Penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan," kata Gilbert, kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Secara nasional, RS merupakan singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat. Artinya, kata Gilbert, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan," ujar Gilbert.

"Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekadar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak," tambahnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya