Kemenag: Idul Adha, Patuhi Prokes Cegah PMK dan COVID-19

Yuk tetap terapkan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Adib, mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hal itu penting dilakukan demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK sekaligus COVID-19.

"Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemik COVID-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” kata Adib dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Kementan Pastikan Wabah PMK Tak Pengaruhi Stok Ternak untuk Iduladha 

1. Prokes harus tetap diterapkan hingga pembagian daging kurban

Kemenag: Idul Adha, Patuhi Prokes Cegah PMK dan COVID-19Ilustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adib menjelaskan, masyarakat menerapkan prokes tidak hanya saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban. 

“Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban. Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tetap kondusif dan aman,” kata dia. 

2. Penyelenggara kurban sebaiknya gunakan kantung ramah lingkungan

Kemenag: Idul Adha, Patuhi Prokes Cegah PMK dan COVID-19Warga memotong daging kurban di di lingkungan RW 05 Perumahan Pasadena Kelurahan Kalipancur Ngaliyan. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini juga meminta penyelenggara kurban menggunakan kantung yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang. Hal itu, menurutnya, beberapa daerah Indonesia memiliki cara membungkus makanan, termasuk daging.

“Ketika membagikan daging kurban, sebaiknya gunakan nomor antrean. Selain itu, pilih kantung daging yang ramah lingkungan. Beberapa wilayah di Jawa Barat, misalnya, menggunakan boboko yang terbuat dari bambu. Saya kira ini sekaligus memberdayakan kreativitas masyarakat,” kata dia. 

Baca Juga: Jelang Iduladha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat 

3. Kemenag tetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli

Kemenag: Idul Adha, Patuhi Prokes Cegah PMK dan COVID-19Menteri Agama Fachrul Razi (Dok. IDN Times/Kementerian Agama)

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi usai sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang berlangsung di Kementerian agama, Rabu, 29 Juni 2022.

Dengan hasil sidang isbat ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Tanggal ini berbeda dari Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.

"Ketinggian hilal di wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 0,52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit. Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab," ujar Zainut dalam konferensi pers secara virtual, Rabu malam.

"Secara mufakat, sidang isbat 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022 Masehi," imbuh Zainut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya