Koalisi Masyarakat Bertemu KSP Minta Jokowi Deklarasi Darurat Iklim

Ada 3 poin yang harus diambil dalam deklarasi darurat iklim

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion Indonesia bersama Change.org, bertemu dengan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, di Kantor KSP, Rabu (10/8/2022).

Pertemuan itu membahas soal permintaan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera mendeklarasikan kondisi darurat iklim di Indonesia.

Perwakilan Extinction Rebellion (XR) Indonesia, Novita Indri mengatakan, Jokowi harus segera mendeklarasikan kondisi darurat iklim di Indonesia. Hal itu lantaran saat ini bencana alam yang terus membayangi Indonesia tak lepas dari faktor krisis iklim. 

“Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden, maka bisa ada sinergitas antar kementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim,” kata Novita.

Baca Juga: Asa Ranti, Keliling Desa Sadarkan Gen Z Perubahan Iklim Bukan Mitos

1. Ada ketakutan kualitas generasi yang akan datang semakin buruk

Koalisi Masyarakat Bertemu KSP Minta Jokowi Deklarasi Darurat Iklimilustrasi area dengan kondisi sanitasi yang buruk (connectforwater.org)

Novita mengungkapkan, dikhawatirkan kualitas generasi yang akan datang semakin buruk akibat krisis iklim, sehingga ia meminta ada jaminan dari negara untuk melindungi generasi yang akan datang.

"Sebab seperti air, udara, dan lingkungan ada dalam kondisi buruk,” katanya. 

Selain itu, Novita berharap, pemerintah tidak kecolongan lagi seperti saat penanganan pandemik. Ia menuturkan, di awal pandemik, pemerintah terlalu santai sehingga banyak penanganan serta kebijakan yang tidak sinergis antar kementerian dan lembaga. 

"XR Indonesia berharap Presiden Jokowi segera menetapkan darurat iklim," lanjutnya. 

2. Gerakan masyarakat peduli lingkungan sudah kirim surat ke Komnas HAM

Koalisi Masyarakat Bertemu KSP Minta Jokowi Deklarasi Darurat IklimIlustrasi - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM RI menerima pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT di Kantor Komnas HAM RI (Rabu, 5/1/2022). (dok. Humas Komnas HAM RI)

Perwakilan inisiator petisi, Wahyu Aji menjelaskan, gerakan masyarakat yang peduli lingkungan sudah bersurat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang kondisi krisis iklim ini. 

“Kami melampirkan bukti-bukti bahwa kondisi sekarang tidak baik-baik saja, dan hak-hak asasi manusia terancam karena banyaknya kelalaian dalam melindungi warga negara” jelasnya.

Rafaela Xaviera dari Jeda Iklim mengatakan, data dan kondisi di lapangan menunjukkan banyak bencana alam terjadi akibat krisis iklim. Hal ini turut diakui Komnas HAM sebagai ancaman terhadap terpenuhinya hak asasi manusia. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi sudah beberapa kali menyinggung soal dampak krisis iklim terhadap bencana.

Makanya, kata dia, butuh langkah nyata seperti deklarasi dan pembentukan satgas agar dampak krisis iklim bisa diminimalisir.

3. Ada 3 poin penting yang harus diambil dalam deklarasi darurat iklim

Koalisi Masyarakat Bertemu KSP Minta Jokowi Deklarasi Darurat Iklim

Sementara itu, Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengapresiasi suara masyarakat yang disampaikan kepadanya. Ia mengatakan, akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Presiden Jokowi.

Adapun XR Indonesia terus menggalang dukungan agar Jokowi segera mengambil langkah serius dalam menangani bencana akibat krisis iklim. Salah satu langkahnya yaitu lewat petisi di laman Change.org.

Dalam petisi yang sudah didukung 28 ribu lebih orang ini, XR Indonesia mengatakan, ada 3 poin penting yang harus diambil dalam deklarasi darurat iklim, yakni:

1. Lewat deklarasi ini pemerintah harus mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan alam yang telah rusak

2. Jokowi harus membentuk satuan tugas (satgas) independen yang khusus menangani persoalan krisis iklim. Presiden juga harus menjadi ketua dalam satgas ini. Satgas ini nantinya yang akan menjadi jembatan dan dirigen dalam penanganan krisis iklim. Sehingga ada sinergi antar kementerian dan lembaga.

3. Pemerintah harus meningkatkan komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Juga bersikap terbuka perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi perubahan iklim kepada rakyat Indonesia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya