KPU Gandeng Kominfo Cegah Serangan Siber Jelang Pemilu

Cegah disinformasi masyarakat soal pilkada dan pemilu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (6/7/2022). Audiensi itu membahas mengenai pencegahan serangan siber jelang Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

"Tujuan utama KPU berkunjung audiensi dengan Menkominfo yaitu dalam rangka untuk sukses pemilu 2024, sukses pilkada 2024 dengan peningkatan layanan KPU berbasis teknologi informasi," kata Hasyim.

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

1. KPU dan Kominfo siap cegah kekerasan verbal di dunia maya tentang pemilu

KPU Gandeng Kominfo Cegah Serangan Siber Jelang PemiluKetua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Hasyim mengatakan, kekerasan verbal seringkali terjadi di dunia maya pada masa pilkada ataupun pemilu. Maka, KPU berkoordinasi dengan Kominfo untuk bekerja sama melakukan pencegahan.

"Saya kira kita tahu semua bahwa pemilu dan pilkada adalah area konflik yang dianggap sah dan legal, tapi kalau kita hindari penggunaan kekerasan apakah itu kekerasan fisik, apa itu kekerasan verbal yang paling penting penggunaan fitnah hoaks segala macam bagian dari kekerasan verbal," kata Hasyim.

"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media, termasuk media yang ruang lingkup tugas dan wewenangnya ada di Kominfo. Sehingga, dengan itu ibaratnya cegah tanggalnya ada di situ," tambahnya.

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

2. Pentingnya cegah disinformasi masyarakat soal pilkada dan pemilu

KPU Gandeng Kominfo Cegah Serangan Siber Jelang PemiluKetua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, pentingnya mencegah hal tersebut agar masyarakat tidak kebingungan akibat menerima kesalahpahaman informasi.

"Mengapa perlu dicegah dan ditangani, karena ini membuat disinformasi yang kemudian masyarakat ini menjadi bingung, sesungguhnya informasi yang benar itu yang mana. Dari situlah kemudian kehadiran teman-teman media konvensional juga menjadi salah satu ukuran untuk mengukur apakah sebuah peristiwa yang diberitakan faktanya ada atau tidak. faktanya sesungguhnya bagaimana," jelas Hasyim.

"Oleh karena itu, kerja sama berkaitan dengan soal konten sebuah pemberitaan menjadi sesuatu yang penting juga karena menjadi ranah dari ruang lingkup tugas wewenang Kominfo," sambungnya. 

Baca Juga: PBB Minta MUI Dijadikan Lembaga Negara Seperti KPU dan KPK

3. KPU berkoordinasi dengan lembaga terkait

KPU Gandeng Kominfo Cegah Serangan Siber Jelang PemiluLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Hasyim mengaku, KPU juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegah penyebaran hoaks tentang pemilu. Bahkan, KPU seringkali berdiskusi merumuskan terkait pencegahan dan perkembangannya. 

"Saya kira bukan sekarang saja ya mas, dari pemilu pilkada sebelumnya sudah ada KPU, Bawaslu, Kominfo, Dewan Pers, Komisi Penyiaran, itu juga sering duduk bersama merukuskan itu. Tentu saja perlu refreshing ya duduk kembali untuk melihat perkembangan ini semua," ujar Hasyim.

"Sehingga sekali lagi, bukan karena tugas dalam tanda kutip eksekutif seperti kementerian atau KPU, juga ada dewan pers, itu juga menjadi sesuatu yg penting apakah kualitas jurnalis yang ditugaskan itu seperti apa tersertifikasi atau tidak kemudian cara menulis kontennya bagaimana ini kan ada forumnya juga Dewan Pers misalkan," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya