Simak Deretan Naik-Turun Harga BBM Sejak Jokowi Jadi Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selama pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami beberapa kali kenaikan. Terbaru, Jokowi kembali menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Ia menegaskan, kenaikan ini menjadi pilihan terakhir dalam membuat keputusan di situasi yang sulit. Selain itu, anggaran subsidi BBM sebagian dialihkan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Berikut deretan kenaikan harga BBM selama pemerintahan Jokowi dirangkum IDN Times dari beberapa sumber, Senin (5/9/2022).
1. 17 November 2014
Kanaikan harga BBM pada pemerintahan Jokowi pertama kali terjadi pada 17 November 2014. Saat itu, ada dua jenis BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan harga Rp2.000.
Pertama, harga Premium semula Rp6.500 per liter lalu naik menjadi Rp8.500 per liter. Kedua, harga Solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
Alasan Jokowi menaikkan harga BBM pada waktu itu karena minimnya anggaran infrastruktur dan kesehatan.
"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Baca Juga: Demokrat DKI Kritik Kenaikan Harga BBM, Orang Miskin Diprediksi Tambah
2. 1 Januari 2015
Tak lama kemudian, Jokowi memutuskan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi pada 1 Januari 2015 malam. Penurunan tersebut lantaran anjloknya harga minyak dunia.
Harga BBM Premium yang saat itu ditetapkan Rp 8.500 per liter, turun menjadi Rp7.600 per liter. Kemudian, Solar semula Rp7.500 per liter turun menjadi Rp7.250.
Baca Juga: Demo Protes Kenaikan BBM, HMI Minta Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
Editor’s picks
3. 1 Maret 2015
Dua bulan setelah Jokowi menurunkan harga BBM, pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada 28 Februari 2015 siang.
Tepat pada 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga bensin premium naik Rp200 per liter menjadi Rp6.800 per liter, sementara harga solar tetap Rp6.400.
Kenaikan tersebut atas pertimbangan sejumlah aspek seperti menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik.
4. 28 Maret 2015
Masih pada bulan yang sama, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis Premium pada 28 Maret 2015. Jokowi menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp500 per liter.
Kenaikan BBM subsidi saat itu karena mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.
5. 30 Maret 2016
Beberapa hari setelah menaikkan harga, pemerintah kembali memutuskan menurunkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp 500 per liter dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter. Harga Solar pun ikut turun.
Pengumuman disampaikan Menteri ESDM saat itu Sudirman Said melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 30 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 sore.
6. 10 Oktober 2018
Beberapa tahun kemudian, pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga BBM Premium di Bali sebesar 7 persen menjadi Rp7.000 per liter.
Namun, selang beberapa menit, kenaikan harga BBM jenis Premium itu dibatalkan. Menurut Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan, Pertamina belum siap menaikkan harga Premium.