Wagub Riza: DKI Jakarta Segera Sesuaikan Kebijakan Buka Masker

Masker tetap digunakan saat beraktivitas di dalam ruangan

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya segera menyesuaikan kebijakan buka masker di luar ruangan. Hal itu sesuai arahan baru pemerintah pusat karena didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang baik.

"Kami ini punya dukungan fasilitas, punya jaringan yang cepat, luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang baik," kata Riza di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: MUI: Salat Berjamaah di Masjid dan Mushala Boleh Tidak Pakai Masker

1. Masker tetap digunakan saat beraktivitas di dalam ruangan

Wagub Riza: DKI Jakarta Segera Sesuaikan Kebijakan Buka MaskerPurnomo Susanto, karyawan swasta yang selalu memakai masker saat berada di luar rumah (IDN Times/Yuda Almerio)

Terkait dukungan itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat secepatnya bisa disesuaikan dan dilaksanakan pemerintah daerah.

Untuk pelaksanaan di lingkungan Balai Kota, Riza menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, masker tetap digunakan saat beraktivitas di dalam ruangan.

"Di ruang tertutup kan masih pakai masker seperti disampaikan presiden bahwa itu (melepas masker) diperkenankan di ruang terbuka," ungkap Riza.

2. Pemprov DKI dukung kebijakan buka masker di luar ruangan

Wagub Riza: DKI Jakarta Segera Sesuaikan Kebijakan Buka MaskerIlustrasi penggunaan masker (IDN Times/Arief Rahmat)

Riza menyebutkan Pemprov DKI mendukung kebijakan buka masker di luar ruangan. Hal ini menandakan kasus pandemik COVID-19 semakin terkendali di Indonesia.

"Kalau sudah bisa dibuka (masker) sekalipun di ruang terbuka, itu satu tanda yang sangat baik, tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid," ungkapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

3. Masyarakat kategori rentan tetap gunakan masker saat beraktivitas

Wagub Riza: DKI Jakarta Segera Sesuaikan Kebijakan Buka MaskerIDN Times/Umi Kalsum

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemik COVID-19 yang terkendali. Namun, pelonggaran aturan itu hanya berlaku di luar ruangan, bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

Terlebih lagi, kata Jokowi, masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya