Antisipasi Penyebaran Corona, Disnakertrans DIY Setop TKA Tiongkok

Di Yogyakarta terdapat 41 TKA Tiongkok 

Sleman, IDN Times - Mengantisipasi adanya penyebaran virus corona baru atau 2019-nCoV, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY melakukan penghentian sementara kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penghentian penerbangan dari dan ke Tiongkok.

Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Tenang Saja, Jangan Panik dengan Virus Corona!

1. Puluhan TKA asal Tiongkok bekerja di DIY

Antisipasi Penyebaran Corona, Disnakertrans DIY Setop TKA TiongkokRatusan WNI saat dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok, menggunakan pesawat Batik Air. (Twitter/@infoppkk)

Menurut Sriyati, Sekretaris Disnakertrans DIY saat ini terdapat sekitar 41 TKA asal Tiongkok yang bekerja di DIY. Dari 41 TKA tersebut 17 di antaranya bekerja di kabupaten Sleman, 8 tenaga kerja di Bantul, 10 tenaga kerja di Kota Yogyakarta, dan 6 lainnya bekerja di lebih dari satu kabupaten/kota.

"41 TKA tersebut tersebar di 16 perusahaan, yayasan pendidikan dan industri. Industri tersebut seperti sarung tangan, tekstil, makanan, jasa ekspedisi, pembuatan wig. Untuk yang di pendidikan sebagian besar sebagai guru bahasa," ungkapnya pada Rabu (4/2).

2. Menghentikan sementara lalu lintas TKA Tiongkok

Antisipasi Penyebaran Corona, Disnakertrans DIY Setop TKA TiongkokPara pekerja terlihat di lini produksi pembuatan masker di sebuah pabrik di Shanghai, Tiongkok, pada 31 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song)

Menurut Sriyati, untuk mengantisipasi adanya penyebaran 2019-nCoV di DIY, Disnakertrans telah melakukan penghentian lalu lintas TKA Tiongkok. Selain itu, pihaknya terus melakukan pantauan dan berkoordinasi dengan perusahaan yang mempekerjakan TKA Tiongkok maupun dengan Imigrasi.

"TKA tersebut telah berada di DIY sejak 2019 sebelum merebaknya virus corona. Mereka juga tidak keluar masuk. Ada beberapa TKA yang lebih lama ada di DIY karena adanya perpanjangan IMTA yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," katanya.

3. TKA negara lain juga diimbau patuhi prosedur pemerintah

Antisipasi Penyebaran Corona, Disnakertrans DIY Setop TKA TiongkokWarga yang mengatakan mereka tiba dari provinsi Hubei setelah melewati pos pemeriksaan di Jembatan Sungai Jiujang Yangtze, meniki ke stasiun kereta di Jiujang, provinsi Jiangxi, Tiongkok, saat negeri tersebut sedang terjadi penularan virus corona baru, pada 31 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

Sriyati menyebutkan, selain TKA asal Tiongkok, pihaknya juga mewanti-wanti TKA asal negara lain untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah ketika ingin keluar maupun masuk ke Indonesia.

"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenlu terkait travel warning. TKA diharapkan mematuhi prosedur yg telah ditetapkan oleh pemerintah apabila akan melakukan pergerakan keluar masuk Indonesia," terangnya.

Baca Juga: Terkait Virus Corona Pemerintah akan Hentikan Impor Hewan Hidup 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya