Dua Pasangan Ingin Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Sleman

Kedua pasangan berasal dari swasta

Sleman, IDN Times -Dua pasangan calon berencana maju lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman pada September 2020 mendatang. Kedua pasangan yang berasal dari kalangan swasta sudah mendatangi  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk berkonsultasi terkait dengan rencana mereka.

Baca Juga: Wabup Sleman dan Kades Condongcatur Ambil Formulir di DPD Golkar 

1. Sudah berikan pelatihan pengisian silon

Dua Pasangan Ingin Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada SlemanKetua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, kedua pasangan tersebut yakni Haris Nugroho dan Imam Heru Purnomo serta Wajiman dan Sindu Kurniawan.

Trapsi menambahkan KPU sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan penggunaan dan pengisian formulir sistem informasi pencalonan (silon), agar nantinya kedua calon bisa segera mengumpulkan dukungan.

"Keduanya telah mendapatkan pelatihan silon dari KPU Sleman. Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan kedua pasangan bakal calon," katanya pada Senin (10/2).

2. Dokumen harus diunggah dengan benar

Dua Pasangan Ingin Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada SlemanKantor KPU Sleman. IDN Times/ Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan pada saat pengumpulan dukungan melalui silon, dokumen yang diunggah harus benar dan tepat. Bahkan dalam melakukan penyusunan dokumen juga harus sesuai dengan nomor urut desa.

"Faktor teknis seperti ini tidak lain bertujuan untuk memudahkan pada saat penghitungan dan verifikasi administrasi. Verifikasi faktual juga bisa berlangsung dalam waktu yang lebih cepat," katanya.

3. Harus kumpulan 58.096 dukungan

Dua Pasangan Ingin Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada SlemanKetua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Trapsi, agar bakal calon pasangan bisa lolos dalam tahapan pendaftaran, maka harus mengumpulkan syarat minimal 58.096 dukungan dari masyarakat. Dukungan tersebut juga diharuskan mencakup semua wilayah kecamatan yang ada di Sleman, yang terdiri dari 17 kecamatan.

"Untuk tahap selanjutnya, kita akan lakukan kroscek dukungan yang telah dikumpulkan oleh bakal calon pasangan. Itu prosesnya di tanggal 19-23 Februari ini," ungkapnya

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Sleman Inginkan Danang Wicaksono Maju Pilkada 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya