Hindari Penularan Bimbingan Pernikahan di Sleman Memakai WhatsApp 

Bimbingan nikah daring dilakukan sejak Januari

Sleman, IDN Times - Menghindari penyebaran COVID-19, KUA di bawah Kementerian Kabupaten Sleman mulai meniadakan bimbingan pernikahan yang bersifat mengumpulkan massa. Kasi Binmas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Sleman,Jaenuddin menjelaskan untuk bisa memfasilitasi masyarakat sebagai gantinya KUA melakukan bimbingan pernikahan melalui daring.

1. Dikumpulkan lewat grup WhatsApp

Hindari Penularan Bimbingan Pernikahan di Sleman Memakai WhatsApp pixabay.com/Foundry

Jaenudin menjelaskan, sejak pertengahan Januari 2020 bimbingan pernikahan yang biasanya dilakukan di suatu ruangan secara bersama-sama untuk sementara ditiadakan. Sebagai gantinya, KUA melakukan bimbingan pernikahan dengan cara mengumpulkan pasangan yang akan menikah di satu grup WhatsApp.

"Di saat keadaan normal pengantin harus mengikuti bimbingan perkawinan. Di masa pandemik, kita tidak selenggarakan pertemuan secara fisik, diganti daring di grup WhatsApp," ungkapnya pada Selasa (12/5).

Baca Juga: Jumlah Pernikahan di Sleman Saat COVID-19 Turun Sebanyak 20 Persen

2. Calon pengantin tetap diberikan materi sebelum hari pernikahan tiba

Hindari Penularan Bimbingan Pernikahan di Sleman Memakai WhatsApp pixabay/StockSnap

Menurut Jaenudin, grup WhatsApp dipilih lantaran pertimbangan kemudahan di dalamnya. Di dalam grup tersebut, nantinya calon pengantin akan diberikan 1 hingga 2 materi sebelum hari pernikahan.

"Tetap dilaksanakan bimbingan nikah. Ada 1 hingga 2 materi yang kita sampaikan. Mulai Februari semua kegiatan mengumpulkan massa dihentikan. Sampai kapannya bimbingan ini dilakukan belum tahu," terangnya.

3. Tetap layani pendaftaran nikah

Hindari Penularan Bimbingan Pernikahan di Sleman Memakai WhatsApp Kantor Kementerian Agama Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Jaenudin mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya pun masih melayani pendaftaran pernikahan. Hanya saja, untuk pelayanan dilakukan secara daring melalui website simkah.kemenag.go.id. Calon pengantin bisa menentukan tanggal dan mengirimkan secara online syarat pernikahan secara mandiri.

"Kalau dari data rata-rata 2 atau 3 bulan sebelumnya memang sudah ada yang mendaftar. Apalagi bulan ramai maupun di tanggal cantik. Seperti di bulan September ada yang sudah mendaftar juga," paparnya.

Baca Juga: Curhat Suami Saat Belanja, Ada yang Dimarahi Saat Beli Wortel 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya