Anies akan Beri Bantuan Hukum pada Kadis SDA yang jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan akan memberikan bantuan hukum pada Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk pekarangan orang lain tanpa izin.
Meski demikian Anies mengaku akan tetap mengikuti hukum yang berlaku:
1. Percaya pada proses hukum
Anies menyatakan akan memberi anak buahnya itu bantuan hukum. Namun, dirinya tetap akan mematuhi hukum yang berlaku.
“Tentu saya akan berikan bantuan hukum. kalau sudah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Jalankan Perintah Ahok, Kadis SDA DKI Jakarta Jadi Tersangka
2. Anies minta ASN tetap fokus kerja
Editor’s picks
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu pun berharap kalau aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa meski salah satu Kadis sedang mengalami kasus.
“Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Tuntutan dan tantangan seperti ini adalah bagian dari amanat,” kata Anies.
3. Kasus terjadi pada 2016
Teguh dijadikan tersangka karena berusaha memasang plang di lahan di daerah Rorotan, Cakung, Jakarta Timur yang diklaim milik seorang bernama Felix Tirtawidjaja.
Teguh mengaku bingung mengapa dirinya dianggap melakukan penyerobotan lahan di kawasan Rorotan, Cakung, Jakarta Timur oleh seorang bernama Felix Tirtawidjaja.
Menurutnya lahan tersebut telah jadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DkI Jakarta.
"Kan Pak Ahok sering ngomong sama saya, aset kita walaupun hanya Rp300 ribu, kamu pertahankan mati-matian. Itu masih terngiang di telinga saya," ujarnya mengenang perkataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Baca Juga: Ternyata Anies Baswedan Sempat Dibujuk Amien Rais Jadi Cawapres