8 Disdukcapil Provinsi Ini Raih Level Buruk, Ada Sumut, Banten dan NTB

4 Disdukcapil provinsi berhasil meraih Level Terbaik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan. Berdasarkan hasil evaluasi hingga 31 Maret 2022, 4 Dinas Dukcapil (Disdukcapil) provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik).

Sementara sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), 8 Disdukcapil provinsi di Level 2 (Level Buruk), dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).

Baca Juga: Belum Punya e-KTP? Begini Cara dan Tahap Pembuatannya, Gratis

1. Berikut 4 Disdukcapil provinsi yang berhasil meraih Level Terbaik

8 Disdukcapil Provinsi Ini Raih Level Buruk, Ada Sumut, Banten dan NTBIDN Times/Aji

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, 4 Disdukcapil provinsi yang berhasil meraih Level Terbaik atau Level 4 yakni Sumatra Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

"Saya apresiasi untuk Sumatra Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik," kata Zudah dalam keterangan tertulis yang dirilis Kemendagri, dikutip IDN Times, Kamis (14/4/2022).

"Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," lanjut Zudan.

2. Sumut, Banten, NTB dan 3 Disdukcapil provinsi lainnya masuk Level Buruk

8 Disdukcapil Provinsi Ini Raih Level Buruk, Ada Sumut, Banten dan NTBDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (dukcapil.bangka.go.id)

Adapun 8 Disdukcapil provinsi yang berada di Level 2 atau Level Buruk yakni Sumatra Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

"Ini level bawah, level buruk di tingkat provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," jelas Zudan.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggung jawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan, levelisasi telah dimulai sejak 2020.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan klaster-klaster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP elektronik dan Kepemilikan KIA (Kartu Identitas Anak)," ungkap Yama.

3. Penilaian kinerja diukur menggunakan 10 indikator

8 Disdukcapil Provinsi Ini Raih Level Buruk, Ada Sumut, Banten dan NTBIlustrasi pelayanan kependudukam di Kantor Disdukcapil .IDN Times/khaerul anwae

Adapun kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu perekaman KTP elektronik (e-KTP) 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97 persen, perjanjian kerja sama (PKS), akses pemanfaatan data, dan penggunaan buku pokok pemakaman.

Levelisasi penilaian kinerja ini selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat

Baca Juga: Cek Ukuran KTP Elektronik dan KTP Lama, Beda atau Sama?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya