Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemik

Pemerintah tengah menyusun strateginya

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan arahan untuk mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemik.

Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah menyusun strategi untuk mengubah status tersebut.

"Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang untuk Transisi Menuju Endemik COVID-19

1. Diminta diterapkan hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai asfek

Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi EndemikPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dibuat secara matang dan diterapkan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai asfek baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.

2. Banyak negara sudah mencabut berbagai pembatasan

Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi EndemikANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Menurut Budi, banyak negara sudah mencabut berbagai pembatasan terkait COVID-19. Mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan, dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan tersebut dilakukan secara seimbang, sehingga pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

3. Kasus COVID-19 di Indonesia 5.564.448

Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemikilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga Senin (28/2/2022), Satgas Penanganan COVID-19 mencatat sudah ada 5.564.448 kasus positif virus corona di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah 25.054 kasus dari data yang dirilis kemarin.

Saat ini, terdapat 554.698 kasus COVID-19 aktif di Indonesia. Jumlah itu berkurang 19.200 kasus dari data yang dirilis sehari sebelumnya.

Daerah dengan penambahan kasus terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta (7.300 kasus), Jawa Barat (3.745) dan Jawa Tengah (6.127).

Baca Juga: Menkes: Tren Kasus Harian COVID-19 Mulai Landai

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya