Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

Sebagain besar pelanggaran ASN tersebut sudah diputus

Jakarta, IDN Times - Meski sudah diingatkan berkali-kali agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2020, tapi masih ada saja aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan.

Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, jelang Pilkada Serentak 2020, 700 ASN diketahui terlibat pelanggaran.

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Jawa Tengah, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Pengamat: Anak Pejabat yang Bertarung Pilkada Diprediksi Menang Mudah

1. Sebagain besar pelanggaran ASN tersebut sudah diputus

Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020Tahapan-tahapan dalam Pilkada 2020. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Afifuddin, sebagain besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.

"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," kata Afifuddin usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.

Dia melanjutkan, terkait politik uang biasanya meriah di tahapan kampanye sampai hari H pemungutan suara.

2. Dalam 10 hari kampanye terdapat 256 pelanggaran protokol kesehatan

Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020Metode Kampanye Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait protokol kesehatan, dia mengatakan, di masa pandemik ini peraturan soal protokol kesehatan merupakan beban penyelenggaraan yang baru, dan menyita perhatian.

"Dalam masa 10 hari kampanye kita sudah evaluasi, dari sebanyak 9.189 kejadian, terdapat 256 pelanggaran, dan 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," ujar Afifuddin.

3. Protokol kesehatan sebagai syarat utama pelaksanaan Pilkada 2020

Bawaslu: 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020Ilustrasi cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. IDN Times/Wira Sanjiwani

Afifuddin mengatakan, protokol kesehatan merupakan prasyarat jika pelaksanaan Pilkada 2020 mau dilanjutkan.

"Kemudian dinormalkan semua tahapan, dulu pemilih tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker dan seterusnya," kata dia.

Afifuddin menyebutkan, dari 70 kasus pelanggaran yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan.

Baca Juga: Begini Aturan Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Versi Ahli Wabah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya