Hati-Hati Sewa Jasa Kursi Roda di Masjidil Haram, Pilih yang Resmi

Tarif sewa jasa kursi roda berbeda-beda

Makkah, IDN Times - Sebagian jemaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Kota Makkah, setelah selesai melaksanakan ibadah arbain di Kota Madinah. Di Kota Makkah, jemaah melaksanakan ibadah umrah, sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Kholilurahman mengingatkan jemaah yang tidak mampu melaksanakan tawaf dan sa'i dengan jalan kaki, agar menggunakan jasa kursi roda yang disediakan petugas di Masjidil Haram.

Namun perlu diingat, jemaah harus menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi yang tersedia di Masjidil Haram. Hal ini penting, karena sebelumnya ada lima jemaah lanjut usia (lansia) yang menggunakan kursi roda saat tawaf pada Minggu (4/6/2023), dihentikan penjaga Masjidil haram, karena menggunakan jasa pendorong ilegal. Mereka sempat diamankan dan diperiksa.

Baca Juga: Kursi Roda dan Mobil Golf untuk Jemaah Haji di Bandara Madinah Gratis

1. Penjaga Masjidil Haram mendatangi jemaah saat tawaf

Hati-Hati Sewa Jasa Kursi Roda di Masjidil Haram, Pilih yang ResmiPetugas haji melaksanakan umrah wajib (IDN Times/Sunariyah)

Kelima jemaah lansia itu berasal dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG). Sebelum menyelesaikan tawaf, penjaga Masjidil Haram mendatangi kelima jemaah tersebut. Lima orang pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jemaah. Akibatnya, lima jemaah terdiam di atas kursi roda di lintasan tawaf.

Kelima jemaah itu diketahui menggunakan jasa kursi roda ilegal setelah petugas haji dari perlindungan jamaah bernegosiasi dengan penjaga Masjidil Haram. Kelima jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.

2. Tanya petugas untuk penggunaan jasa kursi roda resmi

Hati-Hati Sewa Jasa Kursi Roda di Masjidil Haram, Pilih yang ResmiJemaah Lansia diberikan fasilitas kursi roda saat tiba di Madinah. (IDN Times/Sunariyah)

Guna mendapatkan jasa kursi roda resmi, jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan.

"Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan," ujar Kholilurahman.

3. Tarif sewa jasa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Hati-Hati Sewa Jasa Kursi Roda di Masjidil Haram, Pilih yang ResmiJemaah haji Indonesia tiba di Bandara AMMA, Madinah. (IDN Times/Sunariyah)

Saat ini, kata dia, tersedia sewa resmi jasa kursi roda di Masjidil Haram. Tarifnya, untuk paket umrah dan Sai 350 riyal per orang. Sedangkan untuk tawaf saja, 175 hingga 250 riyal per orang. Untuk Sai saja 150 riyal per orang.

Selain kursi roda, juga tersedia jasa sewa skuter dengan tarif lebih murah. Paket umroh dan sai tarifnya 115 riyal per orang. Sedangkan untuk tawaf 57,5 riyal dan untuk sai 57,5 riyal per orang.

Baca Juga: 2 Jemaah Menunaikan Ibadah Haji Meski Tak Bisa Melihat 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya