Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Sebulan Sekali

Jokowi tidak tahu gaji kepala desa diberikan 3 bulan sekali

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkejut mengetahui kepala desa menerima gaji setiap tiga bulan sekali. Jokowi mengaku tidak mengetahui hal ini dan baru tahu dari penuturan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya.

"Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," kata Jokowi saat bertemu ribuan kepala desa di acara Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Terungkapnya soal pembayaran gaji kepala desa setelah Surtawijaya menyampaikan, banyak kepala desa mengeluh karena menerima gaji setiap tiga bulan.

"Gaji kita itu, waduh harapannya sih setiap bulan dikeluarkan. Honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan. Kita tiga bulan belum keluar. Masa sih orang meninggal, nunggu gajian 3 bulan kita (baru) datang. Masa sih orang melahirkan nunggu gajian 3 bulan kita (baru) datang," tutur Surta.

Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Kepala Desa: Seumur Hidup Gak Apa-Apa Kok

1. Mendagri diminta pastikan gaji kepala desa dibayar tiap bulan

Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Sebulan SekaliMendagri Tito Karnavian dalam acara Silatnas Desa. (Dok. Kemendagri)

Presiden Jokowi sendiri langsung meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar gaji kepala desa rutin dibayarkan setiap bulan.

"Pak Mendagri masih satu belum dijawab (keluhan Apdesi). (Gaji) setiap bulan, sudah," kata Presiden seperti dilansir ANTARA.

Menurut Jokowi, para kepala desa memiliki peran penting dalam membangun desa. Para kepala desa juga berkontribusi dalam kesuksesan penanganan COVID-19.

Dalam penanganan COVID-19, para aparatur pemerintahan desa adalah garda terdepan untuk menekan penularan virus Corona. Aparatur desa pula yang menjaga masyarakat agar selalu antisipatif terhadap risiko COVID-19.

"Berkat kerja keras bapak ibu semua dalam memberi tahu masyarakat, menganjurkan masyarakat untuk vaksinasi, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Ini yang tidak ada di negara-negara lain. Tidak ada negara lain. Mereka terkonsentrasi penyelesaiannya di rumah sakit, kita ini tidak, gotong royong sampai di jajaran paling bawah," ujar Jokowi.

2. Jokowi apresiasi realisasi dana desa senilai Rp468 triliun

Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Sebulan SekaliPresiden Jokowi, Menko Marves Luhut Pandjaitan, dan Mendagri Tito Karnavian bertemu kepala desa di Istora Senayan (Puspen Kemendagri)

Di kesempatan yang sama, Jokowi mengapresiasi realisasi dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat senilai Rp468 triliun. Dana desa tersebut, kata Presiden, digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, embung, jembatan, yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi desa.

Terdapat juga fasilitas kesehatan yang telah dibangun dari dana desa, seperti sarana air bersih, Posyandu, Pondok Bersalin Desa (Polindes), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Mandi Cuci Kakus (MCK) dan lainnya.

"Ini juga dari dana desa dan itu akan memperbaiki kualitas hidup, kualitas Sumber Daya Manusia di masyarakat pedesaan. Jangan ada yang menyangsikan betapa sangat bermanfaat-nya dana desa yang kita kucurkan ke desa-desa dan itu sekali lagi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di desa, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Presiden.

Baca Juga: Depan Luhut, Kepala Desa di Istora Senayan Teriak Jokowi 3 Periode

3. Jokowi setuju alokasi Dana Desa untuk BLT maksimal 40 persen

Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Sebulan SekaliPresiden Jokowi dalam acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi juga sepakat dengan usulan yang ditampung-nya mengenai perubahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), menjadi maksimal 40 persen dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen. Usulan itu diterima dari Ketua Apdesi Surtawijaya.

"Berkaitan dengan BLT Dana Desa, tadi Pak Ketua Apdesi menyampaikan jangan minimal 40 persen, tapi maksimal 40 persen, ya saya setuju," kata Jokowi seperti disiarkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dengan perubahan alokasi tersebut akan memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran mereka yang biasanya memiliki keperluan spesifik berbeda antara satu dan yang lainnya.

"Di antara desa satu dengan yang lain itu berbeda-beda. Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa," ujar Jokowi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya