Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHP

BPK juga sebut belum pernah menghitung kerugian negara.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah yang juga Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (23/11) malam lalu. Dahnil diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menyatakan, pihaknya memeriksa kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polda Metro juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai penggagas acara kemah dan apel pemuda Islam, untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. 
 

Polisi juga menyatakan telah melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa kasus ini. Hasilnya, disebutkan ada temuan dugaan kerugian negara. Bagaimana tanggapan BPK terkait kasus ini?
 

1. BPK: Yang perkemahan pemuda, tidak ada dalam LHP BPK

Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHPAntara Foto/Wahyu Putro A.

Dikonfirmasi hal ini, Ketua BPK Moermahadi menyatakan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017 ini tidak ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. 

"Yang perkemahan pemuda, tidak ada dalam LHP BPK," kata Moermahadi melalui pesan singkat kepada IDN Times, Senin (26/11) pagi. 
 

2. BPK belum pernah hitung kerugian negara terkait kasus kemah dan apel pemuda Islam

Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHPAntara Foto/Wahyu Putro A.

Pernyataan serupa juga disampaikan anggota III BPK Achsanul Qosasi. Dia memastikan pemeriksaan kasus ini bukan berdasarkan LHP BPK. Bahkan, kata dia, BPK belum pernah menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut. 

"Jadi bukan berdasar LHP-BPK, dan BPK belum pernah menghitung kerugian negaranya," ujar Achsanul melalui akun Twitternya.   

3. Menpora terkejut penggunaan anggaran acara kemah dan apel pemuda dipermasalahkan

Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai penggagas acara kemah dan apel pemuda Islam, mengaku terkejut kegiatan ini dipermasalahkan penggunaan anggarannya.  

"Tentu saya sangat terkejut sebab selama ini tidak menemukan adanya permasalahan pada kegiatan yang digelar tahun lalu," ujarnya ketika ditemui usai menghadiri prosesi wisuda Universitas Sunan Giri Surabaya di Dyandra Convention Center, Surabaya, seperti dikutip Antara, Minggu (25/11).  
 

4. Menpora sebut acara sudah sesuai prosedur

Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Imam mengatakan, kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo merupakan inisiasinya untuk menguatkan silaturahmi dan ukhuwah islamiah antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.  

Menurut dia, momentum tersebut adalah sangat bersejarah, bahkan dihadiri 20.000-an peserta yang pelaksanaannya terbilang cukup sukses. Bahkan, kata dia, dampaknya sangat bermanfaat tidak hanya bagi dua ormas Islam terbesar di Tanah Air (Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama), tetapi juga untuk bangsa Indonesia.  

Ia melanjutkan, acara ini sudah sesuai prosedur. Dana sudah diberikan ke Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor sehingga dapat dipertanggungjawabkan.   

"Makanya, saya kaget ada persoalan sekarang ini dan tidak tahu indikasinya apa. Akan tetapi, saya sudah bertemu dengan Dahnil Anzar yang menyampaikan kemungkinan karena atmosfer menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah," ucapnya.  
 

5. PP Muhammadiyah berharap pemeriksaan Dahnil bukan bentuk tindak kriminalisasi aktivis

Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHPANTARA FOTO/ Dyah Dwi A

Dahnil dipanggil oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.  

Dia memenuhi panggilan kepolisian bersam Ketua Panitia Kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengungkapkan, Dahnil telah mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora. Dana itu, sempat diminta oleh PP Muhamadiyah untuk penyelenggaraan acara. Tapi, ia tidak menjelaskan secara rinci soal anggaran yang sebagian dikembalikan oleh Dahnil itu. 

Terkait pemeriksaan Dahnil Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Sunanto berharap, pemeriksaan rekannya Dahnil dan Ahmad Fanani bukan merupakan satu bentuk tindak kriminalisasi aktivis. Sebab, itu rumor yang belakangan ia dengar. 

"Belakangan, kami mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Kalau hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi, menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," ujar Sunanto di Jakarta. 
 

Baca Juga: Dahnil Azhar Diperiksa, Kapolda Metro Jaya Bantah Ada Muatan Politis

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya