Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan

Ketiga saksi yang diperiksa dari perusahaan yang sama

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada tiga orang saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Tim Jaksa mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Buka Kasus Proyek Satelit Kemhan Januari 2022

1. Tiga saksi yang diperiksa dari perusahaan yang sama

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit KemhanIlustrasi Kejagung (istimewa)

Leonard mengungkapkan, tiga saksi yang diperiksa yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma, dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," ujar Leonard seperti dikutip dari ANTARA.

2. PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit KemhanIlustrasi satelit mengorbit bumi (pexels.com/SpaceX)

Menurut Leonard, PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit, atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.

Kejaksaan Agung sendiri telah mengumumkan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan, pada Jumat (14/1/2022).

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan, penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak Rp800 miliar.

3. Awal mula pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek satelit di Kemhan

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit KemhanMenkopolhukam Mahfud MD memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama para tokoh di Sumut, Kamis (3/7) malam. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.

Saat itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.

Pada perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kementerian Kominfo belum terbit, pihak Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis.

Selain itu, menurut pernyataan resmi Mahfud MD, Kementerian Pertahanan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai 2016

Baca Juga: Sengkarut Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya