Kementerian Agama Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Data Dukcapil

Membuat penyelenggaraan haji umrah cepat dan terstruktur

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berharap, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyinkronkan data haji dan umrah dengan data Dukcapil.

Langkah ini disarankan menyusul apa yang telah dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

"Begitu juga dengan calon jemaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," kata Zudan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jemaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Dirut Ali Ghufron: NIK Akan Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan 

1. Sinkronisasi data Dukcapil akan membuat penyelenggaraan haji umrah cepat dan terstruktur

Kementerian Agama Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Data DukcapilJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Zudan berharap, penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.

"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan, penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur, sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Rabu (26/1/2022).

Menurut Zudan, sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sangat penting.

2. Telah terdata lebih dari 272 juta penduduk lengkap dengan NIK di data warehouse Dukcapil

Kementerian Agama Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Data DukcapilSuasana kantor Dinas Dukcapil Kota Tebingtinggi yang didesain seperti kafe kekinian. (Istimewa)

Zudan menyebutkan, saat ini telah terdata lebih dari 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK di data warehouse Dukcapil.

"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili, yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa," papar Zudan.

Dia mengungkapkan, data penduduk yang meninggal terbanyak pada Agustus 2021 yakni sebanyak 220 yang meninggal akibat COVID-19.

3. Kemenag: pendaftaran haji secara elektronik untuk memberi kemudahan

Kementerian Agama Sinkronkan Data Haji dan Umrah dengan Data DukcapilANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Terkait hal ini, Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latief pun sepakat agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Hilman

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Bikin Semua Orang Bayar Pajak? Sri Mulyani: Menyesatkan!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya