KPU Umumkan Mahyeldi-Audy Unggul dalam Pilgub Sumatera Barat 2020 

Pasangan Mahyeldi-Audy raih 726.853 atau 32,43 persen suara

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pemilihan Gubernur Sumbar 2020.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, pasangan Mahyeldi-Audy meraih 726.853 atau 32,43 persen suara.

Baca Juga: PDI Perjuangan Klaim Menang di Empat Pilkada Sumbar

1. Mahyeldi-Audy unggul 47.784 suara atas pasangan Nasrul Abit-Indra Catri

KPU Umumkan Mahyeldi-Audy Unggul dalam Pilgub Sumatera Barat 2020 Ilustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani saat rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar di Padang mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi 19 kabupaten dan kota.

Menurut Yanuk, dalam rekapitulasi ini pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy unggul 47.784 suara atas pasangan Nasrul Abit-Indra Catri.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, namun ini bukan penetapan calon terpilih,” kata Yanuk, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari ANTARA.

2. Tidak adanya tandatangan saksi dari tiga paslon tak mempengaruhi ketetapan KPU Sumbar

KPU Umumkan Mahyeldi-Audy Unggul dalam Pilgub Sumatera Barat 2020 Ilustrasi Pendaftaran KPU (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dalam rekapitulasi tersebut memperoleh 614.477 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri mendapat 679.069 suara. Selanjutnya pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 220.893 suara, dan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldi memperoleh 726.853 suara.

KPU Sumbar mencatat, total pemilih sebanyak 2.313. 278 orang atau sekitar 61,68 persen dari total pemilih di daerah itu.

Total jumlah suara sah 2.241.292 atau 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen.

"Meski saksi dari tiga pasangan calon lainnya tidak menandatangani, namun tidak akan mempengaruhi hal yang telah ditetapkan ini," kata Yanuk.

3. Untuk penetapan pemenang, KPU Sumbar masih tunggu keputusan MK, ada atau tidak sengketa

KPU Umumkan Mahyeldi-Audy Unggul dalam Pilgub Sumatera Barat 2020 IDN Times/Muhamad Iqbal

Saat ini, KPU Sumbar masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada sengketa atau tidak dalam Pilgub Sumbar, untuk kemudian menetapkan pemenang pilgub. 

"MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan. Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini, namun jika ada sengketa maka kita akan menunggu hingga proses ini selesai," kata dia.

Baca Juga: MK Terima 40 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Daftarnya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya