Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah Progresif

Penyedotan air tanah masif, Jakarta terancam tenggelam

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Rujak Center Elisa Sutanudjaja mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengambil langkah berani dan progresif dalam upaya pengambilalihan kembali pelayanan air bersih di Ibu Kota.

Menurut Elisa, hal ini penting dilakukan karena buruknya kondisi pelayanan air di Jakarta, telah memaksa warga miskin menjadi tetap miskin karena terpaksa mengeluarkan uang lebih demi memenuhi kebutuhan dasar untuk air.

Tidak hanya membuat masyarakat semakin miskin, kurangnya pelayanan air bersih juga membuat masyarakat semakin masif menyedot air tanah, termasuk gedung-gedung perkantoran, perbelanjaan, hotel, hingga menyebabkan menurunnya permukaan tanah.

Baca Juga: Peringatan PBB, 2050 Krisis Air Bersih Dunia

1. Ancaman tenggelamnya Jakarta akibat masifnya penyedotan air tanah

Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah Progresifinstagram.com/@kemenpar

Dalam diskusi yang dilakukan di Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia, Jakarta, Tita Salina, seorang penggiat seni yang juga memiliki ketertarikan terhadap isu perkotaan mengungkapkan, pada Februari 2018 dia bersama 3 rekannya melakukan aktifitas berjalan kaki selama 11 hari, yang dimulai dari ujung barat Kampung Dadap ke ujung timur Marunda.

Perjalanan yang menempuh jarak 42 km tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman tenggelamnya Jakarta, akibat masifnya penyedotan air tanah oleh warga. Dalam perjalanan yang diberi nama “Ziarah Utara”, Tita menemukan cara pandang baru sekaligus ironi dalam relasi air dengan warga di Jakarta Utara.

Misalnya, saat mengunjungi beberapa makam keramat habib dan ulama, dia selalu menemukan air yang dikeramatkan. Kondisi air tersebut sudah terkena polusi dan berwarna kecoklatan, namun peziarah seolah tidak peduli dan tetap mempercayai air tersebut adalah air suci.

"Air bukan hanya kebutuhan untuk tubuh tapi juga jiwa, terkait ritual dan budaya yang kental,” kata Tita dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/3). 

2. Penyebab masifnya penyedotan air tanah di Jakarta

Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah ProgresifIDN Times / Istimewa

Terkait penurunan permukaan tanah Jakarta, Nila Ardhanie, anggota Tim Tata Kelola Air DKI Jakarta menjelaskan, turunnya permukaan tanah Jakarta antara lain disebabkan oleh gagalnya Jakarta memperluas cakupan layanan.

Nila memaparkan, selama ini swasta menyatakan, cakupan layanan mereka adalah 62 persen. Namun, berdasarkan temuan Amertha Institute, cakupan layanan swasta ternyata hanya 35 persen, dan dari angka tersebut hanya 8 persen yang dialirkan kepada pelanggan berpenghasilan rendah.

Kondisi inilah, kata Nila, yang mendorong warga menyedot air tanah.

3. Tiga opsi bagi Gubernur DKI untuk mengatasi masalah layanan air bersih

Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah ProgresifPMI Pusat

Lebih lanjut Nila menyampaikan 3 opsi yang bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta untuk mengatasi layanan air bersih kepada warga yakni:

Pertama, terminasi (pemutusan) kontrak menggunakan dasar hukum pasal yang tersedia dalam perjanjian kerja sama. Jika langkah ini ditempuh oleh Gubernur, maka ada sejumlah dana kompensasi yang harus dibayarkan kepada pihak swasta.

Kedua, pembelian saham. Jika ini yang hendak ditempuh maka Gubernur DKI terlebih dahulu harus dilakukan Due Diligence (uji tuntas) untuk mengetahui nilai Palyja dan Aetra.

Ketiga, pengambilalihan sebagian pengelolaan air Jakarta hingga kontrak dengan swasta berakhir di tahun 2023.

Nila juga menekankan pentingnya PDAM segera membuat rencana strategis untuk 20 tahun ke depan, yang dapat menjamin cakupan wilayah yang terlayani hingga 100 persen, airnya layak diminum, terjangkau oleh warga dan mengalir selama 24 jam setiap harinya.

4. Kegagalan negara menyediakan air merupakan pelanggaran konstitusi

Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah ProgresifPMI Pusat

Sementara advokat dari Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan, jika permasalahan air dilihat dari kacamata konstitusi dan hak asasi manusia, maka  kegagalan negara menyediakan air kepada warganya merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.

Namun, dia menyayangkan hingga saat ini Indonesia tidak memiliki saluran Constitutional Complaint yang dapat digunakan warga, untuk mengadukan pelanggaran konstitusi serta mendapatkan pemulihan.

Pada kesempatan ini, Haris mengingatkan landasan hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Negara Indonesia, yang dapat digunakan oleh Pemprov DKI untuk menyelesaikan permasalahan air di Jakarta.

“Dalam Pasal 2 ayat (1) Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, jika pemerintah memiliki keterbatasan, maka pemerintah dapat meminta bantuan negara-negara lain atau organisasi internasional tanpa membebani pemerintah, memberi keuntungan kepada pemberi bantuan,” tutur Haris.

5. Privatisasi air bertentangan dengan konstitusi

Masalah Air Bersih, Gubernur DKI Didesak Cepat Ambil Langkah ProgresifIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dalam diskusi publik bertajuk “Air Untuk Semua: Masa Depan Jakarta Tanpa Privatisasi Air”, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi, Nursyahbani Katjasungkana menjelaskan, pada 2014, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air yang sebelumnya digunakan untuk melegitimasi swastanisasi.

selain itu, MK dalam putusannya telah menetapkan ukuran-ukuran yang sangat limitatif dan absolut bahwa air harus dikuasai dan dikelola oleh negara, kecuali ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh negara karena keterbatasan penguasaan teknologi. Menurutnya, teknologi mengelola air sederhana dan negara sudah menguasainya.

Karena itu, Nursyabani dengan tegas mengatakan. “privatisasi air bertentangan dengan konstitusi”. Dia juga mengingatkan, “kalau kita mengatakan cinta tanah air, NKRI harga mati, maka maknanya adalah mengembalikan air kepada negara dan memenuhi hak rakyat atas air.“

Baca Juga: PMI Kirim Bantuan Air Bersih dan Sanitasi ke Jeneponto

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya