MUI: Tiongkok Tidak Beri Kebebasan Muslim Uighur Xinjiang Beribadah

Ormas Islam Indonesia tidak bungkam soal muslim Uighur

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerja Sama Luar Negeri KH Muhiddin Junaedi mengungkapkan, ada masalah kebebasan beragama yang menimpa masyarakat muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok. Menurut Muhiddin, masyarakat muslim di wilayah itu tidak diberi kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai agama Islam yang mereka anut.

Hal ini diketahui dari hasil kunjungan Muhiddin bersama rombongan ormas Islam dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Februari 2019.

Terkait temuan ini, Muhiddin mengungkapkan, ormas Islam telah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyampaikan kepada Pemerintah Tiongkok agar mereka memberikan kebebasan kepada Muslim Uighur untuk menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut.

"Jadi kita bertemu Menlu kita, saya bilang tolong bilang sikap kami sampaikan ke Dubes China, Pemerintah China beri izin (untuk beribadah)," jelas Muhiddin.

Baca Juga: Deretan Fakta 'Sekolah Vokasi' Muslim Uighur di Xinjiang

1. MUI: Ormas Islam Indonesia tidak bungkam soal muslim Uighur di Xinjiang

MUI: Tiongkok Tidak Beri Kebebasan Muslim Uighur Xinjiang BeribadahIDN Times/Uni Lubis

Pernyataan Muhiddin ini untuk membantah tudingan bahwa ormas-ormas Islam di Indonesia bungkam terkait masalah yang tengah dihadapi Muslim Uighur di Xinjiang.

"Kami ingin teman-teman klarifikasi, tidak betul kita bungkam, dibungkam. Kita tetap minta Pemerintah China beri izin, diberi kebebasan beragama, bukan hanya boleh beribadah di tempat tertutup, tapi juga di tempat terbuka," ujar Muhiddin.

Dia menegaskan, Indonesia tetap dalam sikap tegas meminta Tiongkok untuk menghormati hak legitimasi warga muslim Uighur, untuk melakukan ibadah ritual atau melaksanakan kewajiban beragama dengan penuh kebebasan.

2. Pemerintah Tiongkok tidak memberi kebebasan Muslim Uighur untuk melaksanakan ibadah

MUI: Tiongkok Tidak Beri Kebebasan Muslim Uighur Xinjiang BeribadahIDN Times/Uni Lubis

Berdasarkan hasil kunjungan ke Xinjiang tersebut, rombongan melihat pemerintah Tiongkok tidak memberi kebebasan Muslim Uighur untuk menjalankan syariat agama mereka.

Bahkan ketika seorang bapak mengajarkan kepada anaknya tentang halal haram, yang menjadi hal penting dalam ajaran Islam, dianggap sebagai pikiran radikal.

Begitu juga ketika masyarakat melakukan ibadah ritual di ruang terbuka, oleh konstitusi Tiongkok dianggap radikal.

"Dalam konstitusi China, agama hanya hanya bisa dipraktikkan di ruang tertutup seperti di rumah. Sementara kalau umat Muslim bekerja di kantor dan salat Jumat, ibadah di ruang terbuka. Ini kita minta pemerintah China dipertimbangkan karena kewajiban umat Islam salat 5 waktu dan salat Jumat itu wajib bagi laki-laki," ujar Muhiddin.

3. Aturan muslim Uighur hanya boleh melaksanakan ibadah di ruang tertutup dinilai melanggar HAM

MUI: Tiongkok Tidak Beri Kebebasan Muslim Uighur Xinjiang BeribadahIDN Times/Uni Lubis

Soal kamp konsentrasi yang dibuat Pemerintah Tiongkok untuk Muslim Uighur, seperti disebutkan media Barat, Muhiddin mengungkapkan rombongan hanya diajak ke reeducation center atau sekolah vokasi.

"Kami tidak pergi ke kamp konsentrasi," ujar Muhiddin.

Adapun aktivitas warga di reeducation center, lanjut Muhiddin, mereka tidak boleh melakukan ibadah ritual, seperti salat atau puasa. Termasuk makanan, mereka yang menjalankan pendidikan di tempat tersebut hanya menerima makanan yang disiapkan Pemerintah Tiongkok tanpa bisa mengetahui apakah makanan tersebut halal atau tidak.

"Mereka menganggap ini ( reeducation center) di ruang terbuka bukan di ruang tertutup, begitu juga atribut-atribut agama seperti terkait halal haram, tidak boleh diekspos ke publik, kalau pun boleh di ruang tertutup. Ini kan melanggar HAM," papar Muhiddin.

4. MUI minta Menlu Retno sampaikan ke Pemerintah Tiongkok soal sikap Ormas Islam terkait muslim Uighur

MUI: Tiongkok Tidak Beri Kebebasan Muslim Uighur Xinjiang Beribadah(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) Dokumentasi Kemenlu

Terkait kondisi yang dialami muslim Uighur, Muhiddin mengatakan, pihaknya telah bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyampaikan ke Pemerintah Tiongkok agar mereka memberi kebebasan bagi masyarakat Muslim untuk melaksanakan ibadah dan ajaran-ajaran agama yang mereka anut. 

"Saya bilang tolong sampaikan sikap kami ke Dubes China, tapi sampai sekarang belum bertemu, kita minta Pemerintah China memberi izin (untuk ibadah)," ujar Muhiddin.

MUI dan ormas Islam lainnya juga berharap Pemerintah Tiongkok tidak menganggap ajaran-ajaran dalam agama Islam tidak dianggap radikal.

"Sikap kita tetap tidak berubah, kita tidak dikasih apa-apa (oleh Pemerintah Tiongkok)," tandas Muhiddin. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Presiden Institut Islam Xinjiang: Teroris Bukan Muslim

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya