Pemerintah Diminta Rutin Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 

Evaluasi bisa setiap 6 bulan atau setahun sekali

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri diminta melakukan evaluasi berkala terhadap penjabat (Pj) kepala daerah, yang telah ditunjuk menjadi pemimpin sementara suatu daerah hingga Pilkada 2024.

Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengatakan, bila kinerja penjabat kepala daerah tidak memberi kontribusi positif, maka harus ditarik atau diganti.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj kepala daerah ini. Misalnya setiap 6 bulan atau 1 tahun," ujar Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Mendagri: 5 Penjabat Gubernur Dipilih Atas Kehendak Tuhan YME dan TPA

1. Evaluasi perlu untuk melihat kinerja para Pj kepala daerah

Pemerintah Diminta Rutin Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sumut (screenshoot YouTube Info Sumut)

Aminurokhman mengatakan, evaluasi sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj kepala daerah ini dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah, serta bisa bekerja sama dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni. Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," kata politikus Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, kinerja penjabat kepala daerah akan dievaluasi setiap 3 bulan.

Oleh karena itu, Aminurokhman menegaskan, penjabat yang ditunjuk harus mempunyai legitimasi yang kuat agar bisa terbangun komunikasi antara lembaga politik dengan pejabat tersebut. Kalau tidak bisa membangun komunikasi, bagaimana bisa mengambil keputusan dan kebijakan strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

2. Kemendagri sudah lantik lima penjabat kepala daerah tingkat provinsi

Pemerintah Diminta Rutin Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Dua pasang kepala daerah dilantik Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kamis (22/7/2021). Kepala daerah yang dilantik adalah Bupati Madina dan Labusel. (Diskominfo Sumut)

Pada tahun ini, pemerintah melalui Kemendagri secara resmi melantik lima penjabat kepala daerah tingkat provinsi.

Lima orang yang dilantik yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

3. Penunjukan penjabat kepala daerah harus gunakan regulasi dan sesuai prinsip-prinsip UU

Pemerintah Diminta Rutin Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah IDN Times/Istimewa

Aminurokhman juga menyarankan kepada pemerintah agar penunjukan Pj gubernur, bupati, dan wali kota harus menggunakan regulasi dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada yakni sesuai dengan UU ASN dan UU TNI dan Polri serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan, karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan di tingkat daerah," katanya.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar terbuka dalam proses seleksinya, agar tidak ada persepsi negatif di publik jika pemilihan Pj kepala daerah bukan karena faktor suka dan tidak suka.

Dia juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah untuk bersikap netral, karena akan memasuki tahun politik dan rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan 2024.

"Makanya, seyogyanya Pj kepala daerah yang ditunjuk ini tidak punya cita-cita untuk running dalam Pilkada 2024," kata Aminurokhman

Baca Juga: KPK Ultimatum 5 Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik Mendagri

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya