RS Ummi dapat Sanksi Teguran Keras Terkait Rizieq Shihab

Rizieq Shihab pulang dari RS sebelum hasil tes PCR keluar

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan, pihaknya menjatuhkan sanksi administratif kepada Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, tempat pemimpin Front pembela Islam (FPI) dirawat dan menjalani tes PCR COVID-19. Sanksi berupa teguran keras kepada RS Ummi.

"Kami sudah berikan sanksi administratif berupa teguran keras ke RS Ummi sesuai aturan yang berlaku," kata Bima Arya dalam konferensi pers bersama Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, di Bogor, Minggu (29/11/2020).

Sanksi diberikan karena tidak jelasnya prosedur dan penanganan COVID 19 di RS Ummi, dalam hal ini perawatan dan tes PCR Rizieq Shihab yang dianggap tidak sesuai aturan.

Baca Juga: FPI: Rizieq Shihab Tinggalkan RS Ummi Bogor Sejak Tadi Malam

1. Tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian

RS Ummi dapat Sanksi Teguran Keras Terkait Rizieq ShihabRizieq Shihab tengah dijenguk anak dan menantunya di RS UMMI Bogor (Video FPI)

Meski memberikan teguran keras, tapi Bima mengatakan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak saja warga Bogor tapi warga mana pun, termasuk Habib Rizieq Shihab bersama keluarga," kata Bima. 

2. Ada 527 kasus aktif COVID-19 di Kota Bogor yang masih dalam perawatan

RS Ummi dapat Sanksi Teguran Keras Terkait Rizieq ShihabIDN Times/Kevin Handoko

Menurut Bima, musuh yang dihadapi saat ini adalah bukan RS Ummi atau pihak lainnya, melainkan COVID-19.

"Bagi saya sebagai wali kota dan sebagai ketua Satgas COVID-19, musuh kita bukan siapa-siapa, bukan RS Ummi tapi COVID-19, apalagi tren kasus saat ini masih menunjukkan situasi yang belum aman," ujar Bima.

Menurut Bima Arya, sampai hari ini ada 527 kasus aktif COVID-19 di Kota Bogor yang masih dalam perawatan. Sementara 97 orang sudah meninggal karena COVID. Sedangkan kasus baru hari ini tercatat ada 45.

3. Pastikan tidak ada intervensi Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait tes PCR Rizieq Shihab

RS Ummi dapat Sanksi Teguran Keras Terkait Rizieq ShihabPimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Bima juga memastikan, tidak ada intervensi Pemerintah Kota Bogor atau Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait tes PCR Rizieq Shihab di RS Ummi.

"Jadi kalau ada opini bahwa Satgas intervensi dan memaksa untuk membuka hasil medis, itu tidak benar. Kami memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," papar Bima. 

Dia melanjutkan, "saya insyaallah selalu menghormati dan memuliakan ulama.
Yang menjadi fokus kami, yang menjadi ikhtiar kami lebih kepada proses dan pelaporan, ini penting karena diatur semuanya oleh UU dan aturan turunannya."

4. Rizieq Shihab pulang dari rumah sakit sebelum hasil tes PCR-nya keluar

RS Ummi dapat Sanksi Teguran Keras Terkait Rizieq Shihab(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat menegaskan, rumah sakit tidak memulangkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari rumah sakit saat hasil tes PCR COVID-19 nya belum keluar. Sebaliknya pihak keluargalah yang meminta Rizieq keluar dari RS pada Sabtu malam, 28 November 2020.

"Pihak rumah sakit sudah mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang. Sehingga RS Ummi tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," ujarnya dalam siaran tertulis, hari ini.

Andi menerangkan, karena pasien yang memaksa pulang maka pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga.

"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan rumah sakit yang memulangkan," ujarnya.

Baca Juga: MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan Warga

Topik:

  • Sunariyah
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya